I. Dasar :
Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
II. Waktu dan Tempat :
1. Hari/Tgl: Jumat 29 Desember 2017.
2. P u k u l : 20.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
III. Pelaksana Kegiatan :
1. Pawas Polsek Sunggal
a. Iptu M.Subakir (Kanit Binmas )
b. Ipda JP.Simamora (Panit Reskrim ).
2. Patroli Beat 1 Sunggal :
a. Bripka Hariyanto
b. Briptu Budi Harsono.
3. Patroli Beat 2 Sunggal :
a. Aiptu Suwarno
b. Brigadir Eka syaputra.
4. Piket Intelkam
a. Bripka Ance Sinaga .
b. Bripka Budi Gea
5. Piket Reskrim
a. Aiptu M.Mangopu Sihombung
b. Bripka Indra Susandib
IV. Uraian Kegiatan :
1. Pukul 20.00 WIB melaksanakan serah terima Piket Fungsi Polsek Sunggal.
2. Pukul 20.20 wib melaksanakan cek Tahanan Polsek Sunggal dengan rincian sbb :
a. RTP Polsek : 32 Orang
- Laki2 dewasa : 30 Orang
- Anak - anak : -
- Perempuan : 2 Orang
b. RUTAN : 154 Orang
Sampai saat ini sit RTP Polsek Sunggal dalam keadaan aman terkendali.
3. Patroli Beat 1 Sunggal melaksanakan giat Pam di Pospam Ring Road.
4. Pukul 21.10 wib s/d selesai Beat 2 Sunggal bersama dg 2 org Anggota Brimob dan Bead 3 melaksanakan giat pengamanan di perumahan Johor 2 Wilayah hukum Delitua
5. Piket Reskrim Mobile di seputaran Wilayah Hukum Polsek Sunggal untuk Antisipasi 3 C dan menyambangi Pos pos OKP antisipasi bentrok dan balas dendam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar