Selasa, 31 Oktober 2017

Silaturahmi Kapolsek Sunggal Ke Kantor Camat Medan Selayang

Apel Gabungan dilanjutkan dengan Silaturahmi Kapolsek Sunggal dengan Kecamatan Medan Selayang di Kantor Camat Medan Selayang Jalan Bunga Cempaka Kel. Pb Selayang II Kec. Medan Selayang pada hari Rabu tgl 01 November 2017.

Dalam Pelaksanaan Apel Kapolsek Sunggal KOMPOL WIRA PRAYATNA, SH, SIK, MH menyampaikan arahannya sbb:

1. Menyampaikan beberapa potensi Konflik di Kecamatan Medan Selayang serta mengatfikan Siskamling/ Pam swakarsa.

2. Menyampaikan agar kiranya dapat mengakses aplikasi polisi kita untuk mempermudah pengaduan/Laporan kepada pihak Kepolisian.

3. Seluruh jajaran muspika kecamatan Medan Selayang dapat bekerja sama untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah kec Medan Selayang,yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Dalam Giat tersebut Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis Juga menyampaikan banyak trima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Sunggal, sehubungan dengan adanya giat tersebut dapat mempererat hubungan yang lebih bagus ke depannya.

Setelah usai Pelaksanaan Apel Gabungan dilanjutkan dengan Silaturahmi dan Koordinasi Kapolsek Sunggal KOMPOL WIRA PRAYATNA, SH, SIK, MH Dengan Camat di ruangan untuk membahas perkembangan situasi yang ada di wilayah Kecamatan Medan Selayang

Pukul 08.45 wib seluruh kegiatan telah selesai selanjutnya kapolsek Sunggal beserta jajaran meninggalkan Kantor Camat.




Senin, 30 Oktober 2017

SOSIALISASI UNIT LANTAS POLSEK SUNGGAL KE SMA N I MEDAN SUNGGAL

Personel unit Lantas Polsek Sunggal melakukan sosialisasi dengan tema "DIKMAS LANTAS POLICE GO TO SCHOOL" ke SMA Negeri I Medan Sunggal Jl. TB Simatupang Medan Sunggal. 

Gebrakan sosialisasi tersebut berdasarkan UU NO.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU LAJ No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan surat perintah Kapolsek Sunggal nomor : Sprin/556/X/2017 tanggal 28 Oktober 2017.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH mengatakan bahwa kegiatan dikmas lantas police go to school kamseltibcar berjalan dengan baik dan lancar dilakukan oleh siswa siswi SMA N I Medan Sunggal yang berjumlah sekitar 12 orang.

"Sosialisasi kamseltibcar lantas dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas adalah cara aman pergi ke sekolah dan juga agar mengenal aplikasi Polisi Kita bagi siswa dan siswi yang menggunakan smartphone android" tambah Kompol Wira. 

Minggu, 29 Oktober 2017

Razia Rutin Polsek Sunggal Dalam Mengantisipasi Begal

Polsek Sunggal menggelar razia besar dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalan yang terjadi di sekitaran wilayah hukum Polsek Sunggal. Kegiatan dilaksanakan hari Minggu 29 Oktober 2017. Polsek Sunggal bergabung dengan personel Polisi Militer Kodam I/BB dalam menggelar razia gabungan di Jalan lintas Medan - Binjai Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Dalam razia tersebut, Polsek Sunggal mengamankan seorang pengecer sabu-sabu bernama DEDI SIREGAR, 25 Tahun, Jl. Raharja Medan Selayang. petugas yang sedang melakukan giat razia kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa sabu tidak jauh dari lokasi razia, lalu petugas langsung bergerak cepat dan menangkap pria tersebut berikut dengan barang bukti yang disimpan di saku celana tersangka. 

Kapolsek Sunggal menjelaskan bahwa awalnya petugas menggelar razia dengan sasaran dokumen kendaraan yang tidak lengkap, senjata api, senjata tajam dan barang lainnya yang berbahaya dan mengarah kepada tindak kriminalitas. bersama 30 personel gabungan, tiap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata lalu diberhentikan kemudian diperiksa. 

Selain meringkus seorang pengecer sabu, dalam razia rutin kali ini polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen kemudian mengeluarkan 3 set tilang. Razia rutin ini akan terus dilakukan Polsek Sunggal demi menekan angka kriminalitas yang terjadi di jalanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat terkhusus yang berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.



Go To School Polsek Sunggal Di Yayasan Syafiatul Amaliyah Medan

Wakil Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Ajun Komisaris Polisi Artha Sebayang SH menjadi pembina uparaca bendera di Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah (YPSA), Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (30/10/2017).
Dalam amanatnya, Artha yang didampingi Kanit Binmas Iptu Subakir SH dan Panit 1 Binmas Aiptu BS Ginting mengajak ribuan pelajar dan para guru YPSA untuk menolak kehadiran berbagai bentuk paham radikalisme di wilayah Kota Medan.
“Kepada seluruh para pelajar, mari kita bersatu menangkal paham-paham radikalisme yang masuk ke wilayah kita, karena paham ini hanya akan merusak kedamaian yang sudah terbangun sejak lama,” ajak Artha.
Selain ajakan penolakan paham radikalisme, orang nomor dua di struktur organisasi Polsek Sunggal ini juga menjelaskan pemahaman masalah Undang-Undang (UU) perlindungan anak dan ancaman hukuman kepada para pelajar. Ia juga mengingatkan kepada para pelajar untuk tidak terpengaruh narkoba.
“Laporkan kepada polisi jika mengetahui adanya narkoba di tempat tinggalnya masing-masing dan jauhilah narkoba. Kemudian hal terpenting lainnya, kepada para pelajar agar bijak menggunakan media sosial (Medsos),” imbuh Artha.
Di penghujung kegiatan Police Go To School (Polisi Pergi ke Sekolah), AKP Artha Sebayang SH mewakili Kapolseknya Kompol Wira Prayatna SH SIK MH mensosialisasikan aplikasi Polisi Kita kepada para guru dan siswa YPSA.

Polsek Sunggal Menangkap Tersangka Narkoba

Zulhendra, (41) warga Jalan Medan-Binjai Km 13,5 Gang Anggrek Desa  Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan Dicky Wicaksana (22) warga, Jalan Medan-Binjai Km 13,5 Jalan Setia 1 No. 90, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang terpaksa berurusan dengan personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.Pasalnya, dua sekawan ini diringkus polisi karena menyimpan lima paket kecil narkotika jenis sabu

Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, Sabtu (28/10/2017) menyebutkan, para pelaku diamankan dari Jalan Medan-Binjai Km 14 Pasar Besar Kampung Kelingan, Desa Sei Semayang Deliserdang Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengedar sabu yang diamankan. 

“Benar, kedua tersangka berhasil diringkus berdasarkan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Wira. Lanjut dijelaskan Wira, ketika personel yang melakukan penyelidikan menemukan dua pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. “Saat itu petugas langsung menghentikan keduanya. Ketika dilkaukan penggeledahan, dari keduanya didapati lima paket klip kecil sabu,” jelas mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini. 

Usai diamankan, kata Wira, kedua pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal. “Imbas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan anacaman minimal lima tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya yang akan dijual kembali.


Polsek Sunggal melakukan pengamanan rutin Gereja - gereja Di Wilayah Hukum Polsek Sunggal

Untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah bagi umat nasrani, Polsek Sunggal melakukan pengamanan di beberapa gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Sunggal pada hari Minggu 29 Oktober 2017 lalu.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH mengatakan, dalam pelaksanaan pengamanan di gereja-gereja ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat nasrani yang sedang menjalankan Ibadah setiap hari minggu.


Salah satu gereja yang di lakukan pengamanan yaitu gereja St. Yoseph di Jl. Dr. Mansyur Medan Selayang yang dimulai Pkl. 08.00 s.d 10.00 wib dengan jumlah jemaat kurang lebih 500 orang dan pengkhotbah Pastor Hilarius Kemit. Personel yang bertugas dalam pelaksanaan pengamanan tersebut adalah Bripka Surya Mukhlis.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pengamanan ini kiranya seluruh umat nasrani dapat beribadah dengan tenang dan nyaman tanpa ada kejadian yang menonjol.



Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Sunggal

Beres Sinaga (21) dan M Hidayat Ginting (25), diringkus petugas Polsek Sunggal, Kamis (26/10) jam 06.00 Wib. Warga Jalan Simalingkar B, Gang Solin, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor ini, ketahuan mencuri kereta Suzuki Satria FU 150 warna Merah Hitam BK 4689 AER milik Sihar Jovich Situmorang (22), di Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Perumahan Mega Setia Budi, Kel PB Selayang II, Medan Selayang. 

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban dibangunkan oleh ibunya, lantaran kereta miliknya yang terparkir di depan rumah telah raib. Lalu korban bersama saudaranya melakukan pencarian. Tak jauh dari rumahnya, tepatnya di dekat mesjid, korban melihat kedua tersangka sedang berusaha menghidupkan keretanya. 

Melihat hal itu, sontak korban berteriak “maling…maling…” Petugas yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan dan memboyong keduanya ke polsek. Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut. 

“Ya, kedua tersangka sudah kita amankan di Mako,” ungkapnya. Martua Manik menjelaskan bahwa kedua tersangka menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci T. “Kedua tersangka mengaku jika berhasil rencananya hasil kejahatannya akan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya. Martua Manik menambahkan, kedua tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.



Giat Polsek Sunggal Melakukan Pengamanan Rapat Pemilihan Pengurus Pemuda Pancasila

Pada hari Minggu tgl 29 Oktober 2017 sekira pkl 13.50 wib telah berlangsung acara Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Anak Ranting VI Pemuda Pancasila Kel. Sunggal Periode Tahun 2017-2019 di Kantor Kelurahan Sunggal Jalan Balai Desa Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal dengan jumlah undangan yg Hadir ±70 (tujuh puluh) orang.

Dalam pelaksanaan Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Anak Ranting VI Pemuda Pancasila Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal dihadiri oleh :
1.  USMAN COKI Ketua PAC Pemuda Pancasika kec. Medan Sunggal
2.  BOBI Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kel. Sunggal.
3.  YULITA LUBIS Ketua Srikandi Kota Medan.
4.  Para Ketua Anak Ranting Pemuda Pancasila Kel. Sunggal.

Tertib acara sbb :

1.  Pkl 13.50 wib Acara  pembukaan Musyawarah.

2.  Pkl 15.55 Wib Upacara Nasional yaitu:

   a.  menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
   b.  Hening Cipta.
   c.  Menyanyikan Lagu Mars Pemuda Pancasila.

3.  Pkl 14.05 wib Pembacaan Doa.

4.  Pkl 14.10 wib kata sambutan dari Ketua Anak Ranting VI Pemuda Pancasila Kel. Sunggal yang Lama KASAN menyampaikan sbb:

a.  Terima kasih atas kedatangan para kader Pemuda Pancasila yang telah datang dalam Rapat Pemilihan Pengurus ini.
b.  Siapapun nanti yang menjadi Ketua terpilih agar dapat membangun organisasi Pemuda Pancasila menjadi lebih baik dan tetap Solid.

5.  Pkl 14.15 wib kata Bimbingan dan arahan dari Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kel. Sunggal BOBI menyampaikan sbb:

a.  Ucapan terima kasih kepada seluruh kader Pemuda Pancasila yang hadir khususnya Senior yg membantu membesarkan Organisasi Pemuda Pancasila di Kel. Sunggal.
b.  Siapun yang menang nanti menjadi ketua terpilih agar dapat bekerja sama dengan yang kalah dan tetap Solid membesarkan Organisasi Pemuda Pancasila di Kel. Sunggal.
c.  Pemuda Pancasila Kel. Sunggal agar selalu bekerja sama dengan pihak Kepolisian khususnya Polsek Sunggal membantu menjaga Kamtibmas di wilayah Kel. Sunggal.

6. Pkl 14.30 wib bimbingan dan arahan dari Kepala Lingkungan VI Kel. Sunggal (mewakili Lurah) SURATMAN menyampaikan Sbb:

a.  Sunggal adalah wilayah yang besar pihak pemerintahan kelurahan meminta agar Pemuda Pancasila Kel. Sunggal dapat bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kel. Sunggal.
b.  Siapapun yang menjadi pimpinan Anak Ranting VI Pemuda Pancasila Kel. Sunggal agar dapat memberikan contoh yang baik kepada generasi muda yang berada di Kel. Sunggal.
c.  Kami dari pemerintah Kelurahan mendukung Penuh kegiatan Pemuda Pancasila dan kiranya dapat bekerjasama dalam segala kegiatan yang positif.

7. Pkl 14.40 wib Bimbingan dan arahan dari Ketua PAC Pemuda Pancasila Kec. Sunggal USMAN COKI menyampaikan Sbb:

a.   Bahwa kami dari PAC Pemuda Pancasila Kec. Medan Sunggal tidak akan mengintervensi atas pemilihan Pengurus Anak Ranting VI Pemuda Pancasila Kel. Sunggal.
b.  Saya memohon kepada Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kel. Sunggal tidak melakukan Intervensi terhadap pemilihan ini dan saya menginginkan pemilihan ini agar berjalan dengan Kondusif dan aman.
c.  Agar para kader Pemuda Pancasila di Kel. Sunggal menjauhi Narkoba dan apabila ada kader yang kedapatan memakai Narkoba agar pihak Kepolisian melakukan tindakan tegas kepada Kader yang memakai dan menjual Narkoba.
d.  Siapapun yg terpilih menjadi Ketua agar semua Kader Pemuda Pancasila mendukungnya dan siapapun yg menjadi Ketua terpilih melakukan kerjasama dengan pihak Kelurahan dan Kepolisian.
e.  Pada hari ini Minggu tanggal 29 Oktober 2017 pkl 15.00 wib Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Anak Ranting VI Pemuda Pancasila Kel. Sunggal Resmi dibuka.

8.  Pkl 15.20 wib Pemilihan Pimpinan Sidang Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Anak Ranting VI Pemuda Pancasila Kel. Sunggal.

9. Pkl 16.20 wib Pimpinan Sidang Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) mengumumkan bahwa calon Ketua Anak Ranting VI Pemuda Pancasila Kel. Sunggal sebanyak 3 (tiga) orang yaitu:
a.  DANI MUHAMMAD
b.  ISWADI Als BONI
c.  SISWANDI

10. Pkl 17.30 wib sesuai Hasil Pimpinan Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) maka di tetapkan bahwa ISWADI Als BONI sebagai Ketua terpilih Anak Ranting VI Pemuda Pancasila Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal periode Tahun 2017-2019.

11. Pkl 17.40 wib Acara Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Anak Ranting VI Pemuda Pancasila Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal resmi di tutup, acara telah usai dan berjalan dengan aman selanjutnya para undangan Meninggalkan tempat dengan tertib.

Jumat, 27 Oktober 2017

POLSEK SUNGGAL MEMBERIKAN BIMBINGAN KONSELING TENTANG PENCEGAHAN NARKOTIKA

Kegiatan Konseling Polsek Sunggal tentang Masalah Narkoba oleh Satgas Anti Narkoba SMA Sultan Iskandar Muda. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Oktober 2017 Pkl. 14.00 wib s.d 14.45 wib di Kantor Polsek Sunggal. 
Wakapolsek Sunggal AKP artha Sebayang, SH memberikan arahan tentang :

1.Penyalahgunaan Narkoba berdampak buruk terhadap Kesehatan, Keluarga, Maupun Agama.

2.Menjelaskan kepada Satgas anti Narkoba SMA Sultan Iskandar Muda tentang hukuman bagi pengedar dan pengguna Narkoba.

3.Diharapkan Kepada Satgas Anti Narkoba SMA sultan Iskandar Muda agar dapat menjadi contoh kepada yang lain tentang Anti Narkoba.

4.Diharapkan bekerja sama yang baik antara murid, guru dan pihak kepolisian, sehingga apabila terjadi hal yang berbau Narkoba yang terjadi di lingkungan pelajar agar secepatnya di laporkan kepada pihak
Kepolisian.


Polsek Sunggal Latihan Menembak Bersama Yon Kavaleri Dalam Rangka Meningkatkan Sinergitas TNI - POLRI

Dalam rangka meningkatkan senergitas TNI dan Polri, Polsek Sunggal menggelar kegiatan latihan menembak bersama dengan Yon Kaveleri 6 Serbu Asam Kumbang di Lapangan Tembak Naga Karimata Yon Kaveleri Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (27/10/2017).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wadanyon Kav Mayor Gunantyo, Kapolsek sunggal, Wakapolsek Sunggal dan para PA dan anggota Opsnal Polsek Sunggal beserta anggota Yon Kav Naga Karimata.
Kegiatan tersebut diawali dengan jarak tembak 25 M jenis senjata yang digunakan yakni FN Combet Kalibe 9 ml masing-masing dengan isi 5 butir peluru.
Setelah itu dilanjutkan dengan jarak tembak 100 M, sasaran lingkaran hitam senjata yang digunakan yakni laras panjang jenis SS2 dengan menggunakan peluru runcing Kaliber 5,5 ml.
Dalam kata sambutannya, Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna mengatakan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan sinergitas antara TNI dan Polri khususnya Yon Kavleri dan Polsek Sunggal.
“Polsek Sunggal akan meminta bantuan atau berkerja sama dengan Yon Kav, apabila ada permasalahan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal,” ungkapnya.
Kapolsek Sunggal menambahkan jika kedepannya akan dibuat program kegiatan dalam rangka mewujudkan sinergitas TNI dan Polri.
Selama pelaksanaan, kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib yang ditutup dengan sesi foto bersama

Polsek Sunggal Sosialisasikan Program Pencegahan Peredaran Narkoba

Polsek Sunggal adakan kegiatan Sosialisasi Program Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba,Jumat (27/10/2017),sekira Pukul 11.00 Wib s/d 12.00 Wib.yang bertempat di Desa Sei Mencirim Kec.Sunggal Deliserdang.
Adapun yang
hadir dalam kegiatan tersebut yakni :
– Wakapolsek Sunggal AKP artha Sebayang,SH.
– Kepala Desa Sei Mencirim Bapak Sugeng.
– Bhabinkamtibmas Aiptu Sucipto.
– Babinsa Serka Suryanto.
– Seluruh Kadus Desa Sei Mencirim.
– Ibu PKK desa Sei Mencirim.
– Tokoh Masyarakat.
– Tokoh Agama.
– Karang Taruna.
Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna diwakili melalui Wakapolsek Sunggal AKP Artha Sebayang,SH dalam arahan serta mensosialisasikan pentingnya Aplikasi Polisi Kita.kepada warga yang hadir turut menyampaikan bahwasanya :
1.Penyalahgunaan Narkoba berdampak buruk terhadap Kesehatan,Keluarga,Maupun Agama.
2.Diharapkan Kades,Para kadus,Ibu Penggerak PKK,Tokoh Agama,Tokoh Adat.agar dalam setiap pertemuan ataupun perwiritan mengajak warga dan pemuda setempat untuk sama sama memberantas narkoba.
3.Diharapkan Kepada Kepala Desa untuk secara aktif mengunjungi Dusun bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
4.Diharapkan kepada Kepala Desa untuk mengaktifkan kembali Poskamling


Kegiatan Kapolsek Sunggal Menghadiri Penandatanganan MoU Dengan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia

Giat Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH dengan didampingi Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang, SH bersama Personil Polsek Sunggal, pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2017, Pukul 08.00 Wib, Telah Menghadiri giat Mou penandatanganan dengan lembaga rehabilitasi pencegahan penyalagunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indinesia diruang rapat Kantor LRPPN dengan Bpk H. Dika Novandry SH. Ketua Intitut Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Kegiatan dilanjutkan bersama Ketua IPWL dan Kapolsek Sunggal bersama seluruh staf Polsek sunggal dan staf Lembaga Rahabilitas Bersama saudara/i Pelajar Rehab Melaksanakan Acara Festival Dangdut Umum yg dilaksanakan digedung / Aula (LRPPN) Yg berada di jalan Budi Luhur Gg. PTP No 8 Medan Helvetia, dengan jumlah seluruh sekitar 200 (dua ratus) orang.


1). Pukul 08.45 wib giat (doa) dilanjutkan kan dengan kata sambutan dari bapak H. Dika yang menyampaikan : terima kasih kepada Kapolsek Sunggal bersama jajaran Kepolisian Sektor Sunggal ? Yg terhormat Bapak PKS, Psikolog, Dokter dan anak - anak yang sedang menjalanin penyembuhan. Kami berharap ini adalah pesan moral untuk kita semua, karena masih menyalahgunakan narkotika di luar dan saya berharap dengan adanya lembaga ini kita dapat memberikan tempat bagi mereka untuk membantu mereka agar bisa menyembuhkan mereka, Bapak Dika Novandri juga menyampaikan penyalagunaan Narkoba akan Jelas menimbulkan kerusakan di dalam diri seseorang antara lain :

1. Rusak iman 
2. Rusak badan 
3. Rusak jiwa / psikologi
4. Rusak perilaku nya.


2). Pukul 10.00 wib, Kata Sambutan dari Bapak Kapolsek, Menyampaikan: 
Yang saya hormati bapak Ketua IPWL, Wakapolsek Sunggal beserta Jajaran polsek sunggal dan seluruh saudara/i binaan lembaga rehabilitas yg saya sayangi. Memberikan arahan & bimbingan motifasi kepada para pasien panti rehab untuk tetap menjauhi narkoba Serta kapolsek juga mengucapkan terima kasih atas kerja samanya terhadap pihak LRPPN dalam menanggulangi permasalahan narkoba.


Dilanjutkan testimoni sdri Dewi perwakilan dari Pasien Rahabilitas di lembaga LRPPN yang menyampaikan terima kasih kepda bapak Dika atas segala waktu dan Motivasi buat kami semua agar kami bisa sembuh dan kembali beraktivitas seperti sewaktu kami sehat dulu.

3).Pukul 10.39 Wib, Penandatangan MOU antara pihak Polsek Sunggal dengan pihak LRPPN terkait Permasalahan Narkotika dilanjutkan foto bersama, yang dilaksanakan di Aula LRPPN Jl Budi Luhur Gg.Ptp Helvetia Medana

4). Pukul 11.00 wib, Kapolsek Sunggal dan personil polsek sunggal Meninggalkan Aula Gedung LRPPN


Selasa, 24 Oktober 2017

Polsek Sunggal Berhasil Menangkap Tersangka Kasus Pencabulan

Polsek Sunggal berhasil melakukan pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Seorang anak yatim piatu di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menjadi korban tindakan asusila oleh angkatnya.

Diduga kuat, perbuatan cabul pelaku itu sudah berlangsung cukup lama, sehingga gadis di bawah umur berinisial S Br Sembiring (16) itu kini hamil 7 bulan.

“Sejak 2007, ayah dan ibu korban ini meninggal dunia sehingga korban diasuh oleh pelaku RS (50) warga Kompleks Abdul Hamid, Sunggal, Deliserdang,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Rabu (25/10/2017).

Dikatakan, pelaku merupakan suami dari kakak ibu korban. Setahun kemudian, tepatnya pada 2008, kakak ibu korban atau istri pelaku meninggal dunia. Sepeninggal istrinya, pelaku tinggal bersama tiga orang anaknya, termasuk korban.

“Pada Juni 2015, pelaku mengajak korban bersetubuh sambil mengancam apabila tidak mau menuruti kemauannya, pelaku tidak mau membayar uang sekolah korban,” sebut Kompol Wira Prayatna SH SIK MH.

Karena takut, korban akhirnya bersedia menuruti kemauan pelaku. Setelah itu, setiap ada kesempatan pelaku kerap mencabuli korban. Terakhir aksi bejat pelaku dilakukan pada Minggu (23/10/2017).

“Terungkapnya perbuatan pelaku ini berawal dari kecurigaan tetangganya yang melihat perkembangan tubuh korban. Selanjutnya, tetangga pelaku melaporkan kecurigaan itu kepada kepala dusun (Kadus) setempat dan Polsek Sunggal.”

Setelah menerima laporan itu, pelaku langsung kami tangkap karena terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Dia kami tangkap di kediamannya pada Senin (23/10/2017),” terang Kompol Wira Prayatna SH SIK MH.

Terhadap pelaku masih diperiksa Penyidik Unit Reskrim Polsek Sunggal. Dia dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat 2, 3 Subs Pasal 82 ayat 1, 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana tersebut karena dilakukan oleh orang yang mengasuh korban,” papar Kompol Wira Prayatna SH SIK MH.

Razia Gabungan Polsek Sunggal dengan Polda Sumut Dalam Rangka mengantisipasi aksi begal dan peredaran narkotika

Seratusan personil gabungan dari Polda Sumut, Polsek Sunggal dibantu tim Sabhara menggelar razia besar-besaran di depan SPBU Jalan Ringroad, Rabu (25/10/2017) dinihari.  Tim langsung dipimpin Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Maruli Siahaan bersama Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna.


Para petugas menghentikan semua kendaraan bermotor yang melintas di kawasan itu tanpa terkecuali. Setiap pengendara yang dihentikan harus memperlihatkan surat kendaraan mereka,bahkan ada juga yang diperiksa untuk mengantisipasi ada yang membawa senjata tajam.

Hasilnya, setelah menggelar razia hingga pukul 02.00 wib, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak mempunyai dokumen yakni Honda Vario Bk 5562 AEZ dan Honda Vario  Bk 2631 ACJ. Terhadap kedua kendaraan itu, petugas memberikan  tilang.


"Adapun sasaran dalam pelaksanaan razia gabungan kepolisian adalah pemeriksaan terhadap orang, kendaraan,dokumen kendaraan, handak, sajam,narkoba dan barang barang yang berkaitan dengan tindak pidana lainnya," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, Rabu (25/10/2017).

Adapun razia  ini kata Wira, dalam rangka menekan kejahatan begal di kota Medan khususnya di daerah Sunggal dan mencegah peredaran narkoba.


"kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap hari baik itu razia, patroli. Kepada masyarakat yang ada informasih tentang pelaku begal dan narkotika agar manfaatkan aplikasi polisi sumut kita sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Polisi,"


Giat Rutin Unit Lantas Polsek Sunggal

Kegiatan rutin unit Lantas Polsek Sunggal dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Sunggal IPTU SYAHRI RAMADHAN, SH pada hari selasa, 24 Oktober 2017 di objek Pasar Tradisional Kampung Lalang Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.

Kanit Lantas Polsek Sunggal Memberikan Penyuluhan serta arahan kepada para pengemudi becak motor agar tidak parkir di badan jalan sehingga tidak mengganggu penguna jalan yang lain. Kemudian juga menghimbau kepada para supir angkot untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan tidak ugal-ugalan di jalanan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kanit Lantas Polsek Sunggal juga menghimbau agar sesama rekan angkutan umum tidak melakukan tindakan anarkis terhadap pengguna dan sesama angkutan umum lainnya. Dan juga agar para supir angkot segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila ada tindak pidana  yang terjadi di dalam angkutan umum. Pengemudi Becak Motor juga dihimbau untuk selalu waspada dari tindak pidana jambret yang kerap terjadi di jalan raya yang mengincar tas dari penumpang becak motor. 

Kanit Lantas juga Mensosialisasikan Aplikasi POLISI KITA bagi pemilik smartphone Android agar masyarakat dapat melaporkan dengan cepat suatu kejadian atau suatu tindak pidana yang sedang terjadi.

Senin, 23 Oktober 2017

UNGKAP KASUS CURANMOR POLSEK SUNGGAL

Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil, Kamis (19/10/2017) sekira pukul 01.00 wib. Para tersangka yang diamankan kepolisian, Z (50), warga Jalan Bintang Terang Ujung, Desa Muliorejo, I (24), warga Jalan Ampera 1, Desa Muliorejo, R alias Dede (29), warga Jalan Paya Bakong, K alias Ansyari (22), warga Gang Mesjid, Lorong Gelap, Desa Sei Mencirim, RY (24), warga Jalan Setia Ujung, Desa Muliorejo.
Informasi yang diperoleh, pada Senin (25/9/2017) sekira pukul 23.30 wib, korban, Hardip Sing, Warga Dusun I, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, sedang menginap di hotel Milala, di Jalan Binjai, KM 13, Desa Muliorejo, Kabupaten Deli Serdang. Korban memarkirkan mobilnya di depan kamar. Lalu, ketika korban bangun pada pukul 00.30 wib, korban tersentak karena mobil Daihatsu Taft warna Tromet miliknya tidak lagi berada di tempat. Korban pun mempertanyakan hal tersebut kepada pegawai hotel, dan pegawai hotel mengakui bahwa mobil tersebut keluar pada pukul 23.30 wib. Pegawai hotel mengira bahwa yang membawa mobil tersebut adalah pemiliknya. Kemudian, korban pun mengadukannya ke pihak yang berwajib.
Selanjutnya Polsek Sunggal melakukan penyelidikan, dan pada Kamis (19/10/2017) sekira pukul 01.00 wib, berhasil mengungkap kasus tersebut, dengan menangkap I dan kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya berjumlah lima orang.
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka bersama rekannya.
“Pelaku I berperan membuka dan membobol pintu mobil, dan kunci kontak mobil dengan menggunakan kunci ring dan mata kunci T. Sedangkan peran R, RR dan R (DPO) sebagai pemantau situasi. Lalu, K dan Z berperan mengantar mobil tersebut ke Stabat, untuk dijual kepada A (DPO).  Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan pencurian mobil sebanyak 6 kali. Para pelaku merupakan spesialis pencurian mobil L 300 dan TAFT ROCKY,” jelas Kapolsek