Selasa, 31 Juli 2018

Kegiatan Pengamanan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 10 KBIH Hijir Ismail Medan

Kegiatan Pengamanan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 10 KBIH Hijir Ismail Medan sebanyak 186 (seratus delapan puluh enam) Orang Jemaah Haji.

I. Dasar
a. Undang- undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI

II. Waktu / Tempat
Hari/Tgl: Selasa, 31 Juli 2018
Pukul : 07.30 wib s/d selesai
Tempat : Mesjid Nurul Huda No. 117 Jalan Asoka Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang.

III. Pelaksana Kegiatan
1. Waka Polsek Sunggal Enan Surbakti.
2. Kanit Binmas Polsek Sunggal Iptu M. Subakir, SH.
3. Personil Sat Binmas Polrestabes Medan sebanyak 3 orang.
4. Personil Polsek Sunggal sebanyak 8 Orang.

IV. Uraian Kegiatan.
1. Pukul 07.30 wib Para Jemaah Haji yang akan diberangkatkan sebanyak 186 (seratus delapan puluh enam) Orang Jemaah berkumpul di Mesjid Nurul Huda Jalan Asoka Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang.

2. Pukul 08.45 wib para Jemaah Haji sebanyak 186 (seratus delapan puluh enam) orang menaiki Bus yang telah disediakan sebanyak 5 (lima) Unit selanjutnya Para Jemaah Haji di berangkatkan ke Asrama Haji di Jalan A. H. Nasution.

3.Pukul 09.20 wib secara keseluruhan para Jemaah Haji telah diberangkatkan ke Asrama Haji dan kegiatan pemberangkatan telah usai dan berjalan dengan aman dan baik.

Senin, 30 Juli 2018

Kegiatan Nonton Bareng Film 22 Menit Oleh Personel Polsek Sunggal

Pada hari Senin tanggal 30 Juli 2018, Giat Nonton Bareng Personil Polsek Sunggal dalam Filem Drama Laga yg berjudul "22 Menit" betempat di Studio XXI Cinema Manhattan Medan Jln Gatot Subroto No 217 Simp Ring road.

Kegiatan turut dihadiri Oleh:
1. Kapolsek Sunggal Kompol H. Yasir Ahmadi, SH,SIK,MH.
2. Wakapolsek Sunggal Akp Enan surbakti
3. Personil Polsek Sungal beserta Keluarga dan Sahabat.


1. Pukul Pukul 11.00 Wib , Personil Polsek Sunggal Memasuki Studio 2 Manhattan utk menyaksikan Pemutaran Filem 22 Menit.

Adapun film tsbt bercerita dmn Januari 2016 mendadak menjadi genting dan mencekam setelah terjadi nya serangan Bom oleh terorisme di daerah Thamrin Jakarta atau Sharinah, atas kejadian tsbt mengakibatkan beberapa masyarakat menjadi Korban dan turut anggota Kepolisian Lalu lintas yg pd saat itu sdg menjalankan tugas jg mengalami Serangan tsbt.

Selanjutnya dgn segenap jajaran Unit anti Terorisme mempertaruhkan nyawa demi mengamankan ibukota dr ledakan Bom, Dalam 22 Menit Pelaku berhasil diringkus.

2. Pukul 12.30 Wib, Pemutaran Filem 22 menit yg berdurasi sekitar 1 Jam 20 Menit tsbt telah selesai selanjut Personil Polsek Sunggal Meninggal kan studio dalam keadaan aman dan tka.

Dilanjukan dgn Foto bersama.

Waka Polsek Sunggal Melaksanakan Kegiatan Police Go To School

kegiatan Police Go To School Wakapolsek Sunggal AKP Enan Surbakti ke YP. Sultan Iskandar Muda

*I. DASAR.*

1. UU Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
2. Perkap Nomor 03 tahun 2015 tentang Perpolisian Masyarakat .

*II. WAKTU DAN TEMPAT*
Waktu : Senin tanggal 30 Juli 2018.
Pukul : 07.15 Wib s/d Selesai.

Tempat : YP. Sultan Iskandar Muda Jl. Sunggal gg. Bakul Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal
*III. YANG HADIR.*
-Wakapolsek Sunggal AKP Enan Surbakti
- Guru dan Pelajar berjumlah sekitar 700 (tujuh ratus) orang

*URAIAN KEGIATAN*
Dalam giat ini Wakapolsek Sunggal AKP Enan Surbakti memberikan arahan kepada Guru dan Murid sbb:

1.Memberi pemahaman kepada murid tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan tubuh manusia dan masa depan mereka.

2.Menghimbau juga kepada seluruh murid agar memberi informasi apabila mengetahui ada nya Narkoba di tempat tinggalnya masing-masing.

3. Mengajak Guru dan murid untuk sama sama memberantas berita hoax, dan jangan jadi pelaku berita Hoax. Bijak dalam menggunakan sosial media, tidak sembarangan membagikan suatu berita yang tidak pasti kebenaran nya.

4. Mengajak Guru dan murid untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Selalu waspada terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya.

Polsek Sunggal Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas

*GIAT PAGI UNIT LANTAS POLSEK SUNGGAL*
*DASAR
1.UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI
2.UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.
Kegiatan melaksanakan pos padat pagi titik padat lalin yang sdh di tentukan :
*1. A1*
- Bripka S. Zebua
- Brigadir Ridho Ginting
*2. A2*
- Briptu Sujibto (P)
- Aiptu T. P. Aritonang
*3.Jl.Gagak hitam-micc*
Bripka susi dewi
*4. Jl. Setia budi-tasbih*
- Bripka P. Tarigan
*5. Jl. Setia budi - Dr. Mansyur
- Bripka V. Tambunan
*6. Simp. Kompos*
- Aiptu A. Situmorang
*7. Simp. Mandiri*
- Aiptu Imran Guktom

Kegiatan Cipta Kondusif Polsek Sunggal

giat rutin malam hari dalam rangka Cipta Kondisi yg kondusif di Wilkum Polsek Sunggal Polrestabes Medan sbb :

I. Dasar :
Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
II. Waktu dan Tempat :
1. Hari/Tgl: Minggu tanggal 29 Juli 2018
2. P u k u l : 20.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

III. Pelaksana Kegiatan :
1. Pawas Polsek Sunggal
a. Kanit Reskrim Iptu Budiman simanjuntak
b. Panit 1 Lantas Ipda Ag Lubis

2. Patroli Beat 1 Sunggal :
a. Aiptu Hermanto Tarigan
b. Brigadir Erlan semanungkalit

3. Patroli Beat 2 Sunggal :
a. Bripka Roy Erioni
b. Bripka Ance Sinaga

4. Piket SPK
a. Aiptu Lukas Ginting
b. Aiptu Nurhidayat
c. Brigadir Lambang Sinaga

5. Piket Tahti
Aiptu Setiawan

6. Piket Intelkam
Aiptu Edy Febianto
Bripka Medali Manullang

7. Piket Reskrim
a. Aiptu A. Sinulingga
b. Bripka Deni Sitepu
c. Brigadir Marwan Dermawan

8. Penyidik
a. Brigadir Dian Pernando
b. Briptu Indra khalifah
c. Briptu Arwanta petangin Angin

9. Piket Lantas
a. Aiptu Agus Wagimin
b. Brigadir Agus Rumapea
c. Briptu Sujibto

10. Piket Provost
a. Aiptu J Sihombing.

IV. Uraian Kegiatan :
1. Pukul 20.00 wib, Serah terima Piket Fungsi Polsek Sunggal dipimpin Pawas Kanit Reskrim Iptu Budiman simanjuntak Bersama pawas pendamping Ipda Ag Lubis

2. Pukul 20.20 wib melaksanakan cek Tahanan Polsek Sunggal dengan rincian sbb :
a. RTP Polsek : 32 Orang
- Laki2 dewasa : 30 Orang
- Anak - anak : -
- Perempuan : 2

b. RUTAN : 57 Orang
Sampai saat ini sit RTP Polsek Sunggal dalam keadaan aman terkendali.

3. Pukul 00.00 wib, Personil Polsek Sunggal Piket Fungsi Sabhara dan Intelkam melaksanakan Apel Malam Antisipasi 3 C Dipimpin Pawas Iptu Budiman simanjuntak bersama pawas pendamping Ipda Ag Lubis

4. Patroli Beat 1 Sunggal melaksanakan Giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Gatot Subroto - Jln Binjai.
b. Jalan TB. Simatupang Seputaran Terminal Pinang Baris.
c. Jalan Gatot Subroto (Manhatan Plaza).
d. Jalan Gatot Subroto. (Komplek Pertokoan Gatsu pantau Bank/ATM).
e. Jalan Gatot Subroto (seputaran Komplek Tomang Elok).

Polsek Sunggal Melaksanakan Pengamanan Gereja Ibadah Mingguan

Kegiatan Pengamanan Gereja dalam rangka Pelaksanaan Ibadah Minggu Umat Nasrani di Gereja Wilayah Hukum Polsek Sunggal.

I. Dasar
a. Undang- undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
b. Surat Perintah Kapolsek Sunggal Nomor Sprin : 390 / VII / PAM.3.3 / 2018.tanggal Sprin 28 Juli 2018


II. Waktu / Tempat
Hari : Minggu tanggal 29 Mei 2018
Tanggal Pukul : 08.00 wib s.d selesai
Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

III. Lokasi Pengaman Gereja sbb :
1.Gereja Katolik St Yosep Jl Dr Masyur No 75 Kel Pb Selayang I.
Pengkotbah :
Pastor Redimptus Simamora Ofm Cap
Jumlah Jemaat :
300 Orang
Petugas Pam :
Aipda Edy Febianto

2. Gereja HKBP IMANULE Jln Sei brantas No.42
Pengkotbah :
Pdt James Purba Sth
Jumlah Jemaat :
150 Orang
Petugas Pam :
Bripka Roy Eriono

3. Gereja GKPI babaura II Jln Sei Kapuas
Pengkotbah : Pdt A. Sianturi
Jumlah Jemaat :
80 Orang
Petugas Pam :
Aiptu Suarno

4. Gereja GBKP Simpang Pemda Jalan Setia Budi Gg Gereja
Pengkotbah :
Pdt. Udur Ernita Aritonag Msi
Jumlah Jemaat :
400 Orang
Petugas Pam :
Bripka Medali Manullang

5. Gereja GBKP Kp. lalang HKBP
Pengkotbah :
Pdt. R. Sitepu
Jumlah Jemaat :
120 Orang
Petugas Pam :
Aiptu Hermanto Tarigan

6. Gereja HKBP Moria Jln Sei Mencirim.
Pengkotnah :
Pdt. Diak Domika F br Silaban
Jumlah Jemaat :
400 Orang
Petugas Pam :
Brigadir R.Eka.

7. Gereja HKBP Hatopan Jln Binjai Km 10.5
Pengkotbah :
Pdt. Roganda Manurung Sth.
Jumlah Jemaat :
400 Orang
Petugas Pam :
Brigadir Budi Harsono.

Kegiatan Pengaman Ibadah Berjalan dengan aman dan tertib, Namun sebagian Gereja Masih melanjutkan Ibadah pada waktu Sore hari.

Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal Menjadi Pembina Upacara

Kegiatan bhabinkamtibmas menjadi pembina upacara

Waktu
Pada hari : Senin
Tanggal : 31 juli 2018
Pukul : 07.15 wib
Sampai selesai

Tempat
SD MIS CHAIRUL BARIYYAH jln pasar kecil desa sei semayang kec sunggal ds

Bentuk kegiatan

Menjadi pembina upacara kenaikan bendera merah putih dan memberikan arahan al:
- Menyampaikan pesan2 kamtibmas .
- Tentang disiplin utk diri sendiri
- Patuh kpd Bpk/ Ibu guru serta rajin belajar
- Jangan bolos sekolah
- Jangan main ke warnet

Yang hadir
Kepsek Chairul Bariyyah
Bpk / Ibu guru sekolah

Petugas
Aiptu Rosnani
Bhabinkamtibmas polsek sunggal

Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar

Polsek Sunggal Melaksanakan Razia Operasi Penyakit Masyarakat

Kegiatan Razia Oprasi Penyakit Masyarakat di wilayah Hukum Polsek Sunggal.

*I. Dasar*
a. Undang - undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Surat Kapolrestabes Medan Nomor : B / 3418 / IV / 2017 tanggal 29 April 2017 tentang Pelaksanaan Apel Malam.
c. Surat Perintah Kapolsek Sunggal Nomor : Sprin / 389 / VII / HUK.6.6 / 2018 tanggal 28 Juli 2018.

*II. Waktu / Tempat:*
Hari/Tgl: Minggu 29 Juli 2018
Pukul : 00.30 wib s.d selesai.
Tempat : Lokasi tempat Hiburan Malam/ Cafe di Jalan Ngumban Surbakti Kec. Medan Selayang Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

*III. Pelaksana Kegiatan*
1. Kapolsek Sunggal Kompol H. Yasir Ahmadi, SH,SIK,MH.
2. Waka Polsek Sunggal Akp Enan Surbakti
3. Kanit Sabhara Iptu Mody Hutagalung
4. Kanit Lantas Iptu Syahri Ramadhan
5. Kanit Bhinmas Iptu M. Subakir. SH
6. Panit 2 Reskrim Ipda Japri B. Simamora. SH
7. Panit 1 Intelkam Ipda Oloan Lubis.
8. Personil Polsek Sunggal 34 Orang.

*IV. Uraian Kegiatan*

1. Pukul 00.30 wib, Personil Polsek Sunggal dari Unit Reskrim, Sabhara, Lantas, Binmas dan Intelkam Melaksanakan Apel Malam dalam Rangka Pelaksanaan Razia Kepolisian dipimpin Oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH,SIK,MH dengan kekuatan sebanyak 34 Orang Personil Bertempat di Mako Polsek Sunggal.

2. Pukul 01.00 wib, Usai melaksanakan Apel selanjutnya Personil Polsek Sunggal dipimpin oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH dengan mengendarai 3 Unit Mobil Patroli dan 4 Unit Mobil Pribadi melaksankan Kegiatan Patroli sekala Besar antisipasi 3C, Aksi Balapan Liar Mobil dan Sepeda Motor di Jalan TB. Simatupang - Jalan Sunggal - Jalan Gagak Hitam - Jalan Ring Road - Jalan Ngumban Surbakti.

3. Pukul 01.30 wib, Personil Polsek Sunggal dipimpin Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH melaksankan Razia di Cafe Century Jalan Ngumban Surbakti Kel. Sempakata Kec. Medan Selayang, dengan Sasaran yaitu Narkotika, Sajam, Surat - surat Kendaraan dan KTP dan Hasil yang di capai dalam pelaksanaan Razia di Cafe Century

Polsek Sunggal Mengamankan Pelaku Pencurian

Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dengan Pemberatan

Pelapor :
AL ASY'ARI, umur 55 Tahun,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, alamat Jl. Citarum 5 No. 54 Desa Medan Krio Kec. Sunggal DS

 Tersangka :
1.MHD. IRSAN ARDYANSYAH, umur 24 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl. Budi Luhur Lk. IX No. 180 Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia Kota Medan

2.Yuda Irawan ( Dpo )

Waktu kejadian :
Pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira pukul 02.00 wib di Jl. Sei Mencirim Komplek Mesjid Jamik Desa Medan Krio Kec. Sunggal DS

 Barang Bukti :
1 (satu) unit becak barang yang mana terdapat di dalam becak terdapat 2 (dua) buah tang, 1 (satu) buah gunting,  3 (tiga) buah obeng, 1 (satu) buah kunci ring dan 1 (satu) set shock dan mata anak kunci T
1 (satu) buah kotak infaq warna coklat

Kronologis :
Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira pukul 04.40 wib pada saat itu pelapor sedang berada dirumah kemudian pelapor menerima telepon dari salah satu jamaah Mesjid Jamik Medan Krio dengan bahwasahnya ada dua orang laki-laki berada di dalam mesjid sambil membawa sebuah kotak mirip seperti kotak infaq dan pada saat itu tim pegasus sedang melaksanakan patroli dan melihat keramaian langsung mendatangi nya dan setelah dicek ternyata ada pelaku pencurian kotak infaq dan pada saat itu tim langsung melakukan penangkapan dan pada saat itu salah satu pelaku sempat melarikan diri tetapi pelaku yg satu lagi langsung diamankan dan pada saat itu tim pegasus sempat melakukan pencarian disekitar tkp tetapi tidak kelihatan lagi dan pada saat itu kita interogasi pelaku dan menanyakan nama teman pelaku adalah bernama Yuda Irawan (dpo) dan setelah itu tim pegasus membawa pelaku dan barang bukti ke mako polsek dan kemudian mengarahkan pelapor/korban ke polsek untuk membuat laporan agar dapat di proses sesuai hukum.

Terhadap tersangka di kenakan Pasal 363 ayat (2) Subs 362 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara


Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pencurian

Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ungkap Pencurian

Pelapor :
KINSA SEMBIRING als KINSA, umur 48 tahun, alamat Jln. setia Budi Gg. HKBP No. 18 Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang.

 Tersangka :
1.RIKI SARWANA als ANE, umur 28 tahun, alamat Jln. pinang Baris Gg. wakaf II Kel. lalang Kec. medan Sunggal.

Waktu kejadian :
Pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira pukul 00.30 wib di Jln. TB Simatupang belakang SPBU Kel. Lalang Kec. Medan Selayang

 Barang Bukti :
- 5 (lima) buah jeregen minyak.
- 1 (satu) buah tangki minyak bekas mobil.
- 2 (dua) buah lampu depan mobil.
- 2 (dua) buah pentilasi AC mobil


Kronologis :
Dapat saksi terangkan bahwa pada hari rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira pukul 00.30 wib sewaktu itu saksi sedang istirahat di rumah saksi yang berada di  Jalan Setia Budi Gang HKBP Nomor 18 Kel. Medan Selayang Kec. Medan Selayang kemudian pada saat itu saksi di hubungi oleh ISKANDAR GINTING dan memberitahukan kepada saksi bahwa pelaku pencurian barang barang milik saksi selama ini telah diamankan oleh Tim Pegasus Polsek Sunggal yg sedang melaksanakan patroli di Jalan TB. Simatupang Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal tepatnya di dalam pekarang bekas bengkel dimana barang barang saksi tersebut saksi letakkan sehingga pada saat itu juga saksi langsung pergi ke Jalan TB. Simatupang Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal dan menemui ISKANDAR GINTING dan sesampainya di pekarangan bengkel tersebut saksi melihat 1 (satu) orang pelaku yang mengaku bernama RIKI SARWANAN yang telah diamankan oleh Tim Pegasus dan setelah diinterogasi pelaku tersebut mengakui telah mengambil barang barang milik saksi mulai bulan Mei 2018 hingga sekarang berupa  5 (lima) buah Jeregen minyak, 1 (satu) unit bekas tangki Mobil, 2 (dua) buah Pentilasi ac mobil milik saksi, serta adapun barang milik saksi yang sebelumnya telah diambil oleh pelaku berupa 3 (tiga) unit Blok Mobil bekas merk ISUZU, 6 (enam) unit baterai Mobil dan kesemuanya barang tersebut milik saksi sehingga saksi langsung yang mana pelaku tersebut mengaku melakukan tindak pidana tersebut bersama dengan temannya sebayak 3 (tiga) orang kemudian Tim Pegasus bersama korban membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Sunggal untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terhadap tersangka di kenakan Pasal 363 ayat (2) Subs 362 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara

Polsek Sunggal Tangkap Residivis Curanmor

POLSEK SUNGGAL TELAH MELKUKAN PENAGKAPAN 2 ORANG TERSANGKA RESIIDIVIS CURANMOR ( 10 LP / TKP ) an :

I:TERSANGKA 
1.Suwandi ALS yandi pretel,30 thn,islam,swasta,jl turi desa sei memcirim kec sunggal DS.
2.Nofyan als yayan,33 thn,swasta,islam,jl karyawan mencirim kec kutalimbaru.

II:TKP&816 DITANGKAP
Jl sei mencirim pasar IV kec sunggal DS.
Sabtu,28 juli 2018 pkl 18.00 wib

BB YG DI AMANKAN
1 pasang kunci T terdiri dari mata dan gagang
2 buah alat pembuka tutup kunci kontak
1 buah alat utk membuka gembok
1 unit sp motor BK 5103 RAU yg sdh rusak kuncinya.

TKP YANG PERNAH DI LAKUKAN
1.JL sei mencirim pasar IV di kebun tebu.
Hasil
1 unit sp motor honda supra x
Tsk.yandi dan nofyan
Pemetik;yandi
2:jl johar di perumahan johar II
hasil.
Sp motor beat putih
Tsk.yandi dan novyan
3.jl johar perumahan sapta marga
Hasil.1 unit beat merah
Tsk.yandi dan nofyan
4.jl johar perumahan johar II
hasil vario 125 warna hitam
Tsk yandi dan nofyan
5.jl johar perumahan johar II
hasil vario putih
Tsk.yandi dan nofyan
6.perumahan sapta marga jl johar sungal
Hasil honda spacy merah
Tsk.yandi dan nofyan
7.perumahan sapta marga jl johar
Hasil jupiter mx dan beat
Tsk yandi dan nofyan
8.perumahan johar sei mencirim
Hasil 1 beat orange
Tsk.yandi dan nofyan
9.perumahan johar II sei mencirim
Hasil.mio soul
Tsk.yandi dan nofyan
10.pasar V sekolah negri 3 kec kutalim
Hasil.mio soul hitam hijau
Tsk.yandi dan nofyan
11.pasar v sekolah negri 3 kec kutalim
Hasil.beat biru putih.
Tsk.yandi dan nofyan

PENANGKAPAN
Berdasarkan pengaduan masyarakat yg dtg ke polsek sunggal tentang sepeda motornya yang hilang.lalu tim yg dipimpin sunggal 7 Iptu Budiman dan Sunggal 72 Ipda japri melakukan penyelidikan ke lapangan utk melakukan baket.kemudian dari hasil penyelidikan,tim mendapatkan identitas pelaku yang di duga kuat sering melakukan tindak pidana pencurian sp motor.lalu tim langsung baket mencari keberadaan yg di duga pelaku tsb.kemudian tim melihat kedua terduga pelaku sedang melintas dari mencirim pondok menuju keluar mencirim pondok.saat kedua tsk melintas di tkp,tepatnya di kebun tebu pasar IV sei mencirim sunggal.lalu tim langsung melakukan penangkapan,DAN SAAT DI LAKUKAN PENANGKAPAN...TERSANGKA A.N SUWANDI ALS YANDI MENCOBA MELARIKAN DIRI DAN MENGANCAM PETUGAS DENGAN KUNCI T YANG DIA PEGANG.Namun Tim Pegasus Polsek Sunggal dpt melumpuhkan kedua tersangka dgn melakukan tindakan yg tegas dan terukur dan setelah kita periksa dari kedua pelaku kita mendapat kan sepasang kunci T ,2 buah kunci pembuka katup  kunci dan 1 buah anak kunci T serta 1 plastik paket sabu-sabu dan kemudian Tim Pegasus Polsek Sunggal  mengamankan Barang Bukti dan ke dua Tersangka ke mako polsek untuk diproses.


Minggu, 22 Juli 2018

Kanit Binmas Polsek Sunggal Police Go To School di Sekolah YP. Al' ASY' ARI Desa Medan Krio

kegiatan Police Go To School Kanit Binmas IPTU M. Subakir, SH ke YP. Al'Assy'Ari Medan Krio

I. DASAR.
1. UU Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
2. Perkap Nomor 03 tahun 2015 tentang Perpolisian Masyarakat .

II. WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : Senin tanggal 23 Juli 2018.
Pukul : 08.00 Wib s/d Selesai.
Tempat : YP. Al' ASY' ARI Medan Krio MAS AL-ASY'ARI YAH Jl. Sei Seratu No. 18 Medan Krio

III. YANG HADIR.
-Kanit Binmas IPTU M. subakir, SH
- Guru / Tenaga Pendidik YP. Mulia berjumlah 50 (lima puluh)
- Pelajar SD dan SMA berjumlah 500 (lima ratus) orang

URAIAN KEGIATAN
Dalam giat ini Kanit Binmas IPTU M. Subakir, SH memberikan arahan kepada Guru dan Murid sbb:
1.Memberi pemahaman kepada murid tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan tubuh manusia dan masa depan mereka.

2.Menghimbau juga kepada seluruh murid agar memberi informasi apabila mengetahui ada nya Narkoba di tempat tinggalnya masing-masing.

3. Mengajak Guru dan murid untuk sama sama memberantas berita hoax, dan jangan jadi pelaku berita Hoax. Bijak dalam menggunakan sosial media, tidak sembarangan membagikan suatu berita yang tidak pasti kebenaran nya.

4. Mengajak Guru dan murid untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Selalu waspada terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya.