kegiatan Police Go To School Kanit Binmas IPTU M. Subakir, SH ke YP. Al'Assy'Ari Medan Krio
I. DASAR.
1. UU Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
2. Perkap Nomor 03 tahun 2015 tentang Perpolisian Masyarakat .
I. DASAR.
1. UU Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
2. Perkap Nomor 03 tahun 2015 tentang Perpolisian Masyarakat .
II. WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : Senin tanggal 23 Juli 2018.
Pukul : 08.00 Wib s/d Selesai.
Tempat : YP. Al' ASY' ARI Medan Krio MAS AL-ASY'ARI YAH Jl. Sei Seratu No. 18 Medan Krio
III. YANG HADIR.
-Kanit Binmas IPTU M. subakir, SH
- Guru / Tenaga Pendidik YP. Mulia berjumlah 50 (lima puluh)
- Pelajar SD dan SMA berjumlah 500 (lima ratus) orang
URAIAN KEGIATAN
Dalam giat ini Kanit Binmas IPTU M. Subakir, SH memberikan arahan kepada Guru dan Murid sbb:
1.Memberi pemahaman kepada murid tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan tubuh manusia dan masa depan mereka.
2.Menghimbau juga kepada seluruh murid agar memberi informasi apabila mengetahui ada nya Narkoba di tempat tinggalnya masing-masing.
3. Mengajak Guru dan murid untuk sama sama memberantas berita hoax, dan jangan jadi pelaku berita Hoax. Bijak dalam menggunakan sosial media, tidak sembarangan membagikan suatu berita yang tidak pasti kebenaran nya.
4. Mengajak Guru dan murid untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Selalu waspada terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya.
Waktu : Senin tanggal 23 Juli 2018.
Pukul : 08.00 Wib s/d Selesai.
Tempat : YP. Al' ASY' ARI Medan Krio MAS AL-ASY'ARI YAH Jl. Sei Seratu No. 18 Medan Krio
III. YANG HADIR.
-Kanit Binmas IPTU M. subakir, SH
- Guru / Tenaga Pendidik YP. Mulia berjumlah 50 (lima puluh)
- Pelajar SD dan SMA berjumlah 500 (lima ratus) orang
URAIAN KEGIATAN
Dalam giat ini Kanit Binmas IPTU M. Subakir, SH memberikan arahan kepada Guru dan Murid sbb:
1.Memberi pemahaman kepada murid tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan tubuh manusia dan masa depan mereka.
2.Menghimbau juga kepada seluruh murid agar memberi informasi apabila mengetahui ada nya Narkoba di tempat tinggalnya masing-masing.
3. Mengajak Guru dan murid untuk sama sama memberantas berita hoax, dan jangan jadi pelaku berita Hoax. Bijak dalam menggunakan sosial media, tidak sembarangan membagikan suatu berita yang tidak pasti kebenaran nya.
4. Mengajak Guru dan murid untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Selalu waspada terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar