Senin, 30 Juli 2018

Waka Polsek Sunggal Melaksanakan Kegiatan Police Go To School

kegiatan Police Go To School Wakapolsek Sunggal AKP Enan Surbakti ke YP. Sultan Iskandar Muda

*I. DASAR.*

1. UU Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
2. Perkap Nomor 03 tahun 2015 tentang Perpolisian Masyarakat .

*II. WAKTU DAN TEMPAT*
Waktu : Senin tanggal 30 Juli 2018.
Pukul : 07.15 Wib s/d Selesai.

Tempat : YP. Sultan Iskandar Muda Jl. Sunggal gg. Bakul Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal
*III. YANG HADIR.*
-Wakapolsek Sunggal AKP Enan Surbakti
- Guru dan Pelajar berjumlah sekitar 700 (tujuh ratus) orang

*URAIAN KEGIATAN*
Dalam giat ini Wakapolsek Sunggal AKP Enan Surbakti memberikan arahan kepada Guru dan Murid sbb:

1.Memberi pemahaman kepada murid tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan tubuh manusia dan masa depan mereka.

2.Menghimbau juga kepada seluruh murid agar memberi informasi apabila mengetahui ada nya Narkoba di tempat tinggalnya masing-masing.

3. Mengajak Guru dan murid untuk sama sama memberantas berita hoax, dan jangan jadi pelaku berita Hoax. Bijak dalam menggunakan sosial media, tidak sembarangan membagikan suatu berita yang tidak pasti kebenaran nya.

4. Mengajak Guru dan murid untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Selalu waspada terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar