Kamis, 31 Mei 2018

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu Sabu

Giat Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu - sabu.

Waktu :
Hari jumat tanggal 26 Mei 2018 sekira pukul 00.30 wib.

Tempat :
Jl. Klambir lima desa tanjung gusta kec. Sunggal ds.

Tersangka :
Muhammad, 44 tahun, mekanik, alamat jl. Bahagia kel. Cinta damai kec. Medan helvetia.

Barang Bukti :
1 paket kecil narkotika jenis sabu sabu

Kronologis :
Pada hari jumat tanggal 26 mei 2018 sekira pukul 00.30 wib. Anggota unit reskrim mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu di seputaran jalan klambir lima desa tanjung gusta kec. Sunggal ds. Kemudian anggota unit reskrim melakukan under cover buy terhadap penjual narkotika jenis sabu sabu. Setelah anggota unit reskrim bertemu dengan pelaku dan melakukan transaksi kemudian anggota unit reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.


Akibat perbuatan tersangka tersebut di ancam dengam pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Jambret

Polsek Sunggal Polrestabes Medan Amankan Pelaku (Residivis kasus narkoba dan pencurian ) kasus pencurian dengan ancaman kekerasan (jambret)

Waktu :
Pada hari Selasa tanggal 29 Mei 2018 pukul 20.15 wib.

Tempat :
Jln. Medan Binjai km16 Desa sumber melati diski Kec. Sunggal Deli Serdang

Barang bukti :
 a. Tas sandang warna coklat kotak2 hijau berisi Uang tunai Rp. 150.000,-
2 unit Hp merek Sony dan Vivo
b. Satu unit sepeda motor Suzuki spin BK 6677 GA.
c. Satu buah parang
d. Dua buah obeng
e. Satu buah Kunci Pas
f. Tang potong kabel
g. Pahat
h. Tas pinggang hijau
i. Mata kunci

Korban :
INDAH SARI. 20 thn Pekerjaan Mahasiswi, Alamat Jln. Nuri Lk.I Kel. Mencirim Kec. Binjai timur kota Binjai.

Tersangka :
1. PAHRUH RAZI, umur 35 thn pekerjaan Swasta alamat jln. Binjai km 13,5 pondok jamur GG. Studio 8 Desa Seiaemayang Kec. Sunggal Ds.

2. ANDRI SAHBANA ALS. DOBUR. Umur 28 thn pekerjaan Swasta Alamat jln. Medan Binjai km.13.5 pondok jamur GG. Studio 8 Desa Seiaemayang Kec. Sunggal Ds.

Kronologis :
Pada saat korban selesai buka bersama hendak pulang ke Binjai dengan mengenderai sepeda motor Scoopy bersama temannya Angga Saputra Nasution korban di bonceng lalu datang dua orang tersangka yg bernama Andri Sabhana Nat. dan PAHRUH Rozi dengan menaiki sepeda motor Suzuki Spin BK 6677 GA memepet korban dari sebelah kanan setelah dekat tersangka yang di bonceng langsung merampas tas sandang korban dengan sekuatnya hingg tali tas putus sehingga tas korban dapat dikuasi tersangka lalu tersangka melarikan diri selanjutnya korban mengejar tersangka namun tersangka yg di bonceng langsung mengeluarkan parang dan mengancam korban dengan mengatakan jangan mendekat ini parang namun korban terus mengejar tersangka tepat di tikungan tersangka di tendang korban sehingga terjatuh dari sepeda motornya selanjutnya datang petugas Polsek Medan Sunggal ini langsung menangkap tersangka dan menyita barang bukti dan alat bukti selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Medan Sunggal.

Pasal yg di persangkakan pasal 265 ayat (2) ke 2 e

Ancaman hukuman selama 9 tahun.

Selasa, 29 Mei 2018

Polsek Sunggal Antisipasi 3C Menjelang Lebaran

Giat Pers Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal melaksanakan Apel sore dalam rangka Antisipasi Kasus 3C serta Patroli dan Sambang di Objek Objek Vital di Kewilayahan Polsek Medan sunggal sbb :

I. Waktu dan Tempat :
Hari Selasa tanggal 29 Mei 2018, Pukul 15.00 Wib s/d selesai di Wilayah Hukum Polsek Medan sunggal

II. Personil :
 10 orang terdiri dari :
- Reskrim
Pelaksanaan Apel di pimpin Kanit/Panit Reskrim Polsek Medan sunggal

III. Sasaran :
Tempat :
- Daerah rawan 3C

Orang :
- Sekelompok orang yang sedang berkumpul
- Kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan identitas/surat-surat.

IV. Kegiatan :
1. Apel sore Pers Polsek Medan sunggal pimpin Kanit Res dan Panit Res, dgn memberikan arahan arahan dan petunjuk di lapangan

2. Melaksanakan kegiatan Patroli/Hunting ke tempat-tempat yang dianggap rawan dan melakukan pemeriksaan kepada pengendara sepeda motor di seputaran wilayah hukum polsek Medan sunggal

Kegiatan Rutin Cipta Kondisi Polsek Sunggal

giat rutin malam hari ini dalam rangka Cipta Kondisi yg kondusif di Wilkum Polsek Sunggal Polrestabes Medan sbb :

I. Dasar :

Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

II. Waktu dan Tempat :

1. Hari/Tgl :  Senin 28 Mei 2018.
2. P u k u l : 20.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

III. Pelaksana Kegiatan :

1. Pawas Polsek Sunggal
a. Kanit Sabhara Akp Enan Surbakti.
b. Panit 2 Intelkam Aiptu Lemena Sianturi.

2. Patroli Beat 1 Sunggal :
a. Bripka Harianto.
b. Bribtu Budi Harsono.

3. Patroli Beat 2 Sunggal :
a. Aiptu Suarno.
b. Brigadir R Eka Syahputra.

4. Piket SPK
a. Aiptu Syahrul.
B. Aiptu RS Milala.
c. Aiptu Deni Saragih.

5. Piket Tahti
a. Aiptu PM Sitompul.

6. Piket Intelkam
 a. Aipda Edy Febrianto.
 b. Brigadir Budi Gea.

7. Piket Reskrim
a. Aiptu Senang Sembiring.
b. Bripka P Purba.
c. Brigadir Rudi Harto.

IV. Uraian Kegiatan :

1. Pukul 20.00 wib, Serah terima Piket Fungsi Dipimpin Oleh Pawas Aiptu Lemena Sianturi.

2. Pukul 20.15 wib melaksanakan cek Tahanan Polsek Sunggal dengan rincian sbb :
a. RTP Polsek       : 13 Orang
    - Laki2 dewasa : 13 Orang
    - Anak - anak     : -
    - Perempuan     : -

b. RUTAN : 48 Orang
Sampai saat ini sit RTP Polsek Sunggal dalam keadaan aman terkendali.

3. Pukul 20.20 wib s/d selesai Patroli Beat 1 Sunggal melaksanakan Giat Patroli  Antisipasi 3 C di :
a. Jalan Gatot Subroto - Jln Binjai/ Pantau Giat Vihara2 di Wil Polsek Sunggal
b. Jalan TB. Simatupang Seputaran Terminal Pinang Baris
c. Jalan Gatot Subroto (Manhatan Plaza)
d. Jalan Gatot Subroto (Komplek Pertokoan Gatsu pantau Bank/ATM)
e. Jalan Gatot Subroto (seputaran Komplek Tomang Elok).

4. Pukul 20.20 wib s/d selesai Patroli Beat 2 Sunggal melaksanakan giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Tapian Nauli/ Pantau Giat Vihara di Wil Polsek Sunggal.
b. Jalan Ringroad (Patroli Bank/ATM)
c. Jalan Sembada.
d. Jalan Setia Budi dan Komp. Tasbih
e. Jalan Ngumban Surbakti.

5. Piket Reskrim melaksanakan Cek TKP dan Mobile (Hunting) di seputaran Wilayah Hukum Polsek Sunggal untuk Antisipasi 3 C.

6. Pukul 23.00 Wib, Personil Polsek Sunggal Piket Fungsi Reskrim, Sabhara, dan Intelkam melaksanakan Apel malam Antisipasi 3 C dipimpin Pawas Akp Enan Surbakti Bertempat di Mako Polsek Sunggal.


KEGIATAN POLSEK SUNGGAL PAM UNJUK RASA GSBI EKS KARYAWAN PT. KLAMBIR JAYA

Kegiatan Pengaman Aksi Unjuk rasa Yang dilakukan Oleh Sekitar 75 Orang Eks. Karyawan Tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia ( GSBI ) Pimpinan Eben Ahmady, Bertempat di PT. Kelambir Jaya Jalan Kelambir Lima Dusun V Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

I. Dasar

a.Undang- undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI

b.Surat PT. Kelambir Jaya Nomor : 282/KJ/V/2018, Tgl 26 Mei 2018 Perihal Permohonan Bantuan Pengamanan.

c. Surat Perintah Kapolrestabes Medan  Nomor : Sprin / 1957 / V / PAM.3.2 / 2018.

II. Waktu / Tempat
Hari        : Senin 28 Mei 2018
Pukul      : 07.30 wib s.d selesai
Tempat  : PT. Kelambir Jaya Jalan Kelambir Lima Dusun V Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

III. Pelaksana Kegiatan

1. Kasubag Dal Ops Kompol Biston Situmorang.
2. Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, S.H., S.I.K, MH.
3. Kasubbag Bin Ops P Pasaribu,SH
4. Kanit Bhinmas Iptu M. Subakir. SH.
5. Kanit Intelkam Iptu Sehat Tarigan.
6. Paur Subbag Dal Ops Ipda Marioto
7. 1 SST Sat Sabhara Polrestabes Medan, Berikut 2 Unit Mobil Truck Dinas, 10 Unit Septor Dinas dan 1 Unit Mobil Truck Water Canon.
8. 40 Personil  Gabungan Poltestabes Medan.

IV. Uraian Kegiatan

1. Pukul 07.30 Wib, Personil Polsek Sunggal Unit Bhinmas, Sabhara dan Intelkam yang terlibat Surat Perintah Pengaman dipimpin Kanit Binmas Iptu M Subakir melaksanakan Pengaman terbuka dan tertutup di Areal lokasi PT. Kelambir Jaya.

2. Pukul 07.40 wib, Sekitar 75 Orang Eks. Karyawan PT. Kelambir Jaya dengan mengunakan Angkutan Umum dan Sepeda Motor tiba di depan Pagar Pintu masuk Perusahan untuk kembali melanjutkan Aksi Unjuk rasa yang telah berlangsung mulai dari hari Rabu tanggal 25 April 2018 sampai dengan hari ini.

3. Pukul 09.00 wib, Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan bersama dengan Personil Polsek Sunggal dengan jumlah Personil sebanyak 50 Orang melaksanakan Apel Pagi dipimpin Oleh Kasubbag Dal Ops Polrestabes Medan, Bertempat di Areal lokasi Parkir PT. Kelambir Jaya.

4. Pukul 10.00 wib, Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan bersama dengan Personil Polsek Sunggal dipimpin Oleh Kasubbag Dal Ops melakukan Pengaman didepan Pintu keluar masuk Perusahan dengan tujuan untuk menjaga supaya tidak terjadi keributan antara Eks. Karyawan yg melakukan Pembelokiran Jalan Keluar Masuk Perusahan dengan Karyawan yang akan memasuki Areal lokasi Perusahaan.

5. Pukul 10.05 Wib, Eks. Karyawan mulai melakukan aksi memblokir Jalan dengan cara berdiri membuat Pagar Betis sambil Bersholawat didepan Pintu keluar masuk Perusahaan,  dengan tujuan agar Karyawan baru yang telah siap untuk bekerja tidak dapat memasuki Areal lokasi Perusahan.

6. Pukul 11.30 Wib, Petugas Security menempel Pengumuman yg telah dikeluarkan oleh Pihak perusahaan di pintu gerbang terkait ttg tunjangan hari raya (thr), yg inti nya nya menyampaikan sbb :

a. Bahwa Ketentuan Mengenai THR telah diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No.16 thn 2016 ttg Tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di Perusahaan.
b. Pekerja/ Buruh yg putus hub kerja 30 hari sebelum hari raya keagamaan berhak atas THR.
c. Bahwa oleh karna itu, PT Kelambir Jaya menyampaikan bagi mantan pekerja PT Kelambir Jaya yg telah putus hub kerja sebelum tgl 18 mei 2018, "Demi hukum tdk berhak mendapatkan THR"
d. Bahwa Kebijakan tsbt mengacu Peraturan menteri ketenagakerjaan RI No.06 thn 2016 ttg tunjagan hari raya keagamaan bg pekerja/buruh diperusahaan serta sit keuangan PT Kelambir Jaya.
e. Bahwa apabila terdapat pihak2 yg tdk sepakat dgn kebijakan tsbt diatas, Dapat Memperselisihkan sesuai dgn ketentuan hukum yg berlaku.

7. Pukul 15.30 Wib, Sambil beridiri Eks Karyawan Kembali Melakukan Aksi Orasi didepan Perusahaan.

8. Pukul 16.00 wib, Jam Kerja Perusahaan telah selesai selanjutnya Staf Karyawan PT. Kelambir Jaya dengan jumlah sebanyak 35 Org meninggalkan Areal lokasi Perusahaan.

9. Pukul 16.30 wib, Eks. Karyawan mulai membubarkan diri dan meninggalkan areal lokasi Perusahan PT. Kelambir Jaya.

10. Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan bersama dengan Personil Polsek Sunggal yang terlibat Sprin Pengaman meninggalkan Areal lokasi Perusahaan PT. Kelambir Jaya dalam Sit aman dan terkendali.

Cataatan

a. Telah di terima Informasi dr Sdr Arsulah Gultom sebagai Konsultan,  Saat ini pihak PT. Klambir Jaya telah memperkerjakan kembali eks karyawan sebanyak 35 org yg telah di PHK.
- Sebanyak 89 Eks Karyawan telah melakukan Pendaftaran Kembali Ke PT Kelambir Jaya, namun Sebanyak 35 org yg sudah masuk dan telah Kembali Bekerja di Perusahaan, Selanjutnya Eks Karyawan yg telah mendaftar akan Kembali masuk dalam kurun waktu yg belum bisa ditentukan, Menunggu Panggilan dari Pihak Perusahaan.

Adapun Isi perjanjian yg telah di buat pihak Perusahaan sbb :
- Konfensasi dari pengunduran diri akan dibayarkan sebesar 15% dari jumlah Pesangon.
- Eks Karyawan dapat mendaftar menjadi karyawan baru, terhitung Nol tahun masa kerja.

Minggu, 27 Mei 2018

Polsek Sunggal Amankan Bayi Yang Ditelantarkan Orang Tuanya

Giat Kapolsek Sunggal Polrestabes Medan KOMPOL WIRA PRAYATNA SH SIK MH bersama Pers Polsek Sunggal menolong Seorang Bayi Perempuan umur lebih kurang 8 Bulan.

Waktu / tempat :
Hari Minggu tgl 27-05-2018  pkl 13.00 wib di halte DAMRI kampung lalang, Kel Lalang Kec Medan Sunggal.

Ciri2x  Ibu :
Kaki pincang, baju kaos, celana Panjang.

Ciri2 bayi:
Kulit sawo matang, umur 8 bulan, bertindik, kepala Botak.

Kronologis kejadian :
Pada hari ini di tkp, petugas Polantas an BRIPKA TARIGAN, telah mengamankan seorang bayi Perempuan yg ditelantarkan oleh ibunya. Dan diduga ibunya mengalami gangguan jiwa.
Berdasarkan informasi masyarakat, ibu ini menjemur bayinya di emperan halte DAMRI.
Pada saat petugas menjumpai Ibu tsb, ybs tidak mau dibawa ke Pos Lantas kp Lalang. Dan Ibu tsb berkata kepada petugas "bayinya utk bpk aja".

Kemudian Bayi dibawa ke Pos Lantas kp lalang dan kemudian dibawa ke Polsek Sunggal.
Dan berdasarkan info Masy, thd Ibunya telah melarikan diri menggunakan angkot, ke arah Binjai. Dan petugas saat ini sedang mencari Ibunya .

Kemudian petugas polsek sunggal memandikan, menggantikan pakaian serta memberikan makan bayi tsb.

Tindakan yg telah dilakukan :
1. Koordinasi ke Dinsos (karena hari ini libur mereka dinsos sarankan besok Koord)
2. Koordinasi ke rumkit Bhayangkara
3. Pulbaket dan Datakan saksi2
4. Mencari keberadaan Ibu si anak.

Kegiatan Pengamanan Gereja Di Wilayah Hukum Polsek Sunggal

Kegitan Pengamanan Gereja  dalam rangka Pelaksanaan Ibadah Minggu Umat Nasrani di Gereja Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan

Waktu / Tempat
Hari : Minggu tanggal 27 Mei 2018
Tanggal Pukul : 08.00 wib s.d selesai
Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Lokasi Pengaman Gereja sbb :
1. Gereja Katolik St. Krispinus Jalan Puskesmas II Kel. Lalang Medan Sunggal
Pengkotbah :
Pastor Ambarius Naingolan OFM Cap.
Jumlah Jemaat :
350 Orang
Petugas Pam :
Ipda Yanto Silitonga


2. Gereja Katolik St. Yosep Jl. Setia Budi Medan Selayang.
Pengkotbah :
Pastor Redwmtus Simamora  OFM Conv
Jumlah Jemaat :
500 Orang
Petugas Pam :
Iptu Sehat
Aiptu Ngatijan
Brigadir Omrin S

3. Gereja GBKP Jalan Medan - Binjai Km 10 Desa Lalang Sunggal Ds.
Pengkotbah :
Pdt.Dian Theodani Bangun , S. Th
Jumlah Jemaat :
200 Orang
Petugas Pam :
Aiptu Rony Sembiring

4. Gereja Katholik St Fransiskus Asisi Psr IV Padang Bulan
Pengkotbah :
Pastor Yohanes S Jebarus Ofm Cov
Jumlah Jemaat :
500 Orang
Petugas Pam
Bripka Medali Manullang

5. Gereja HKBP yosua Jl. Medan Binjai KM 13 Gg horas
Pengkotbah :
Pdt. R. panjaitan
Jumlah Jemaat :
100 Orang
Petugas Pam :
Brigadir David Juliandi

DAN Masih ada 14 Gereja Lainnya

Secara Keseluruhan Kegiatan Pengaman Ibadah Berjalan dengan aman dan tertib

Sambutan Kapolsek sunggal :
1. Kegiatan Pam gereja di wilkum polsek sunggal rutin kita laksanakan setiap minggunya, dengan melibatkan PEMUDA GEREJA/ Pengurus Gereja (pengamanan Internal)
Selain pengamanan yg melekat kita bentuk TIM Utk melaks Patroli dan mengecek giat ibadah Gereja2 di wilayah polsek sunggal.
Kami juga sampaikan agar pihak gereja melengkapi perlengkapan Keamanan di gerejanya masing2 misal Cctv , metal detektor, dll

2. Menghimbau kepada Masy khususnya Jemaat agar Selalu waspada, selalu berkoordinasi dgn pihak kemanan. Sebagai bentuk antisipasi thd aksi teror yg terjadi bbrp Minggu lalu.


Polsek Sunggal Melaksanakan Kegiatan Razia Asmara Subuh

Giat Kapolsek Sunggal Polrestabes Medan KOMPOL WIRA PRAYATNA SH SIK MH bersama Personil Kepolisian Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepala Lingkungan Kecamatan Medan Sunggal dalam rangka Kegiatan Team Pemantau Asmara Subuh di Wilayah Hukum Polsek Sunggal

I. Waktu / Tempat

Hari        : Minggu tanggal 27 Mei 2018
Pukul     : 05.30 wib s.d 07.00 wib.
Tempat : Jalan Ring Road Kecamatan Medan Selayang wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

II. Pelaksana Kegiatan

1. Kanit Bhinmas Iptu M. Subakir. SH
2. Panit 2 Lantas Ipda Gunawan Efendi
3. Panit 2 Sabhara Aiptu Edy Suhanto
4. Kanit Provost Aiptu Junior Sihombing
5. Panit 1 Bhinmas Aiptu BS. Ginting
6. 20 Personil Polsek Sunggal
7.10 Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan
8. 10 Personil Sat Narkoba Polrestabes Medan
9. 10 Personil Sat Lantas Polrestabes Medan
10. 2 Personil Sipropam Polrestabes Medan
11. 25 Satpol PP Pemko Medan
12. 10 Orang Kepala Lingkungan

III. Uraian Kegiatan

1. Pukul 05. 30 wib, Personil Gabungan Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepala Lingkungan dengan jumlah Personil sebanyak 103 Orang melaksanakan Apel Kesiapan dalam rangka Kesiapan Team Pemantau Asmara Subuh dipimpin Oleh Kapolsek Sunggal Kompol Wira Pryatna, S.H.,S.I.K.,M.H, Bertempat di Petronas Jalan Gagak Hitam Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.

Dalam Pelaksanaan Apel Kapolsek Sunggal Kompol Wira Pryatna, S.H.,S.I.K.,M.H, Menyampaikan Kata sambutan, Arahan sbb :
- Asalamu' Alaikum warahmatullahi Wr Wb.
- Terimakasih atas kehadiran Peserta Team Pemantau Asmara Subuh.
- Hari ini Team Pemantau Asmara Subuh akan kita bagi menjadi 2 Team.
- Team 1 melaksanakan Kegiatan Patroli dengan Route Jalan Ring Road- Jalan Ngumban Surbakti - Jalan Gagak Hitam.
- Team 2 Melaksanakan Kegiatan Razia Kelengkapan Dokumen di Jalan Ring Road tepatnya di Petronas Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.

2. Pukul 05. 40 wib, Usai Pelaksanaan Apel selanjutnya Team 1 terdiri dari Personil Beat Patroli Sunggal bersama dengan Anggota Satpol PP dipimpin Oleh Kanit Bhinmas Iptu M.  Subakir. S.H, Melaksanakan Patroli  dengan mengendarai 2 Unit Mobil Patroli dengan Route sbb :
- Jalan Ring Road
- Jalan Ngumban Surbakti
- Jalan Gagak Hitam.

3. Pukul 05.50 wib, Team 2 terdiri dari Gabungan Personil Sat Sabhara,  Sat Lantas , Sat Narkoba Polrestabes Medan, Personil Polsek Sunggal, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepala Lingkungan dipimpin Oleh Kapolsek Sunggal Kompol Wira Pryatna, S.H.,S.I.K.,M.H, Melaksanakan Razia Rutin Kepolisian dengan Sasaran Handak, Senpi, Sajam, Narkoba dan Kelengkapan Dokumen Kendaraan di Jalan Ring Road tepatnya di Pertonas Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.

4. Pukul 07.00 wib, Kegiatan Razia telah usai dengan hasil sbb :
- Mengamankan sebanyak 12 Unit Sepeda Motor, Dengan Perincian sbb :
* 10 Unit Sepeda Motor Tanpa Kelengkapan Dokumen
* 2 Set Tilang SIM

5. Pukul 07.30 wib, Team Pemantau Asmara Subuh Gabungan dari Personil Polrestabes Medan, Personil Polsek Sunggal, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepala Lingkungan melaksanakan Apel Konsolidasi dipimpin Oleh Kapolsek Sunggal Kompol Wira Pryatna, S.H.,S.I.K.,M.H, Bertempat di Areal lokasi Petronas Jalan Ring Road Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.

6. Pukul 07.40 wib, Pelaksanaan Apel telah selesai selanjutnya Team Pemantau Asmara Subuh membubarkan diri dan meninggalkan areal lokasi Petronas selanjutnya Personil Polsek Sunggal membawa Barang Bukti Sepeda Motor ke Mako Polsek Sunggal.

Secara Keseluruhan Rangkaian Kegiatan Patroli dan Razia dalam rangka Team Pemantau Asmara Subuh berjalan dengan aman dan tertib.

Jumat, 25 Mei 2018

Kegiatan Penandatanganan MoU Polsek Sunggal Dengan satgas Narkoba Universitas Pancabudi

Dalam rangka HUT Bhayangkara Ke 72, Personil Polsek sunggal melaks giat Kerjasama /MoU antara Satgas Narkoba. Univ Pancabudi dilanjutkan acara Buka Puasa Bersama.

1. Waktu /tempat :
Hari Jumat tgl  25 Mei 2018 pukul 16.00 WIB s/d selesai, di Univ Panca Budi Jl Jendral Gatot Subroto simpang Tanjung Kec Medan Sunggal.

2. Tamu Undangan/ Peserta :
- Kapolsek sunggal kompol Wira Prayatna SH sik MH
- Purek 3 Bidang Kemahasiswaan Bpk SAMRIN SE MM
- Ketua Satgas gema artipena panca budi sdr BIMA PRASETYO WIBOWO
- bapak ibu dosen dan staf universitas Panca Budi
- Wakapolsek Sunggal, Kanit Sabhara.

3. Uraian kegiatan :
- pukul 16.00 WIB kegiatan dimulai dgn Pembukaan oleh Protokol
- Kata sambutan oleh ketua Panitia
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PancaBudi.
- Kata sambutan Purek 3 Bidang Kemahasiswaan Bpk SAMRIN SE MM.
* mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara ini.
* Univ Pancabudi saat ini sdh ada Dosen yg bersertifikasi, yg dapat berikan penyuluhan kepada Masy.
* Diharapkan ke depan, polsek sunggal dapat mengarahkan dan membina satgas narkoba Univ Pancabudi yg sudah terbentuk.
- Penandatanganan MOU dan MoA kerjasama dlm hal P4GN antara Polsek Sunggal dengan satgas anti narkoba /satgas Antipena Unpab Univ PancaBudi sdr BIMA PRASETYO W
- Sambutan dan arahan oleh Kapolsek Sunggal (sebagai Narasumber) kepada para tamu Undangan
* bahwa sebagaimana pernyataan Bapak Presiden RI thn 2016, INDONESIA DARURAT NARKOBA. Dan berdasarkan info, situasi saat ini diketahui Cina mengijinkan Home Industri bahan baku narkotik tetapi tidak Utk diedarkan di negaranya, Presiden Filipina DUETERTE telah menggeser arah peredaran narkoba ke wilayah Indonesia dikarenakan banyaknya pelaku kejahatan Narkoba yg dihukum Mati, Di Indonesia Bandar narkoba yg sdg di vonis mati tetapi masih juga mengendalikan narkoba dari penjara, dan Utk di Sumut sendiri banyak "Jalur tikus" yg menjadi masuknya Narkoba.
* Polsek sunggal saat ini sudah banyak melakukan upaya Preemtif, preventif dan Represif. Bahkan di daerah Prialaut kita (3 pilar kebangsaan) ada bakar Pondok Narkoba .
* Sebagaimana pada pasal 105 UU narkotika, Masy mempunyai hak dan tanggung jawab dlm Brantas Narkoba. Nah, sebagai Masy apa yg sudah dilakukan dlm Brantas Narkoba ???

- Foto Bersama
- Dilanjutkan Acara Buka Puasa Bersama dan Shalat Maghrib Berjemaah.

4. Selama pelaksanaan Giat berjalan aman dan tertib.