Jumat, 25 Mei 2018

Kegiatan Penandatanganan MoU Polsek Sunggal Dengan satgas Narkoba Universitas Pancabudi

Dalam rangka HUT Bhayangkara Ke 72, Personil Polsek sunggal melaks giat Kerjasama /MoU antara Satgas Narkoba. Univ Pancabudi dilanjutkan acara Buka Puasa Bersama.

1. Waktu /tempat :
Hari Jumat tgl  25 Mei 2018 pukul 16.00 WIB s/d selesai, di Univ Panca Budi Jl Jendral Gatot Subroto simpang Tanjung Kec Medan Sunggal.

2. Tamu Undangan/ Peserta :
- Kapolsek sunggal kompol Wira Prayatna SH sik MH
- Purek 3 Bidang Kemahasiswaan Bpk SAMRIN SE MM
- Ketua Satgas gema artipena panca budi sdr BIMA PRASETYO WIBOWO
- bapak ibu dosen dan staf universitas Panca Budi
- Wakapolsek Sunggal, Kanit Sabhara.

3. Uraian kegiatan :
- pukul 16.00 WIB kegiatan dimulai dgn Pembukaan oleh Protokol
- Kata sambutan oleh ketua Panitia
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PancaBudi.
- Kata sambutan Purek 3 Bidang Kemahasiswaan Bpk SAMRIN SE MM.
* mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara ini.
* Univ Pancabudi saat ini sdh ada Dosen yg bersertifikasi, yg dapat berikan penyuluhan kepada Masy.
* Diharapkan ke depan, polsek sunggal dapat mengarahkan dan membina satgas narkoba Univ Pancabudi yg sudah terbentuk.
- Penandatanganan MOU dan MoA kerjasama dlm hal P4GN antara Polsek Sunggal dengan satgas anti narkoba /satgas Antipena Unpab Univ PancaBudi sdr BIMA PRASETYO W
- Sambutan dan arahan oleh Kapolsek Sunggal (sebagai Narasumber) kepada para tamu Undangan
* bahwa sebagaimana pernyataan Bapak Presiden RI thn 2016, INDONESIA DARURAT NARKOBA. Dan berdasarkan info, situasi saat ini diketahui Cina mengijinkan Home Industri bahan baku narkotik tetapi tidak Utk diedarkan di negaranya, Presiden Filipina DUETERTE telah menggeser arah peredaran narkoba ke wilayah Indonesia dikarenakan banyaknya pelaku kejahatan Narkoba yg dihukum Mati, Di Indonesia Bandar narkoba yg sdg di vonis mati tetapi masih juga mengendalikan narkoba dari penjara, dan Utk di Sumut sendiri banyak "Jalur tikus" yg menjadi masuknya Narkoba.
* Polsek sunggal saat ini sudah banyak melakukan upaya Preemtif, preventif dan Represif. Bahkan di daerah Prialaut kita (3 pilar kebangsaan) ada bakar Pondok Narkoba .
* Sebagaimana pada pasal 105 UU narkotika, Masy mempunyai hak dan tanggung jawab dlm Brantas Narkoba. Nah, sebagai Masy apa yg sudah dilakukan dlm Brantas Narkoba ???

- Foto Bersama
- Dilanjutkan Acara Buka Puasa Bersama dan Shalat Maghrib Berjemaah.

4. Selama pelaksanaan Giat berjalan aman dan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar