Jumat, 27 Oktober 2017

Kegiatan Kapolsek Sunggal Menghadiri Penandatanganan MoU Dengan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia

Giat Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH dengan didampingi Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang, SH bersama Personil Polsek Sunggal, pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2017, Pukul 08.00 Wib, Telah Menghadiri giat Mou penandatanganan dengan lembaga rehabilitasi pencegahan penyalagunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indinesia diruang rapat Kantor LRPPN dengan Bpk H. Dika Novandry SH. Ketua Intitut Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Kegiatan dilanjutkan bersama Ketua IPWL dan Kapolsek Sunggal bersama seluruh staf Polsek sunggal dan staf Lembaga Rahabilitas Bersama saudara/i Pelajar Rehab Melaksanakan Acara Festival Dangdut Umum yg dilaksanakan digedung / Aula (LRPPN) Yg berada di jalan Budi Luhur Gg. PTP No 8 Medan Helvetia, dengan jumlah seluruh sekitar 200 (dua ratus) orang.


1). Pukul 08.45 wib giat (doa) dilanjutkan kan dengan kata sambutan dari bapak H. Dika yang menyampaikan : terima kasih kepada Kapolsek Sunggal bersama jajaran Kepolisian Sektor Sunggal ? Yg terhormat Bapak PKS, Psikolog, Dokter dan anak - anak yang sedang menjalanin penyembuhan. Kami berharap ini adalah pesan moral untuk kita semua, karena masih menyalahgunakan narkotika di luar dan saya berharap dengan adanya lembaga ini kita dapat memberikan tempat bagi mereka untuk membantu mereka agar bisa menyembuhkan mereka, Bapak Dika Novandri juga menyampaikan penyalagunaan Narkoba akan Jelas menimbulkan kerusakan di dalam diri seseorang antara lain :

1. Rusak iman 
2. Rusak badan 
3. Rusak jiwa / psikologi
4. Rusak perilaku nya.


2). Pukul 10.00 wib, Kata Sambutan dari Bapak Kapolsek, Menyampaikan: 
Yang saya hormati bapak Ketua IPWL, Wakapolsek Sunggal beserta Jajaran polsek sunggal dan seluruh saudara/i binaan lembaga rehabilitas yg saya sayangi. Memberikan arahan & bimbingan motifasi kepada para pasien panti rehab untuk tetap menjauhi narkoba Serta kapolsek juga mengucapkan terima kasih atas kerja samanya terhadap pihak LRPPN dalam menanggulangi permasalahan narkoba.


Dilanjutkan testimoni sdri Dewi perwakilan dari Pasien Rahabilitas di lembaga LRPPN yang menyampaikan terima kasih kepda bapak Dika atas segala waktu dan Motivasi buat kami semua agar kami bisa sembuh dan kembali beraktivitas seperti sewaktu kami sehat dulu.

3).Pukul 10.39 Wib, Penandatangan MOU antara pihak Polsek Sunggal dengan pihak LRPPN terkait Permasalahan Narkotika dilanjutkan foto bersama, yang dilaksanakan di Aula LRPPN Jl Budi Luhur Gg.Ptp Helvetia Medana

4). Pukul 11.00 wib, Kapolsek Sunggal dan personil polsek sunggal Meninggalkan Aula Gedung LRPPN


Tidak ada komentar:

Posting Komentar