Minggu, 29 Oktober 2017

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Sunggal

Beres Sinaga (21) dan M Hidayat Ginting (25), diringkus petugas Polsek Sunggal, Kamis (26/10) jam 06.00 Wib. Warga Jalan Simalingkar B, Gang Solin, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor ini, ketahuan mencuri kereta Suzuki Satria FU 150 warna Merah Hitam BK 4689 AER milik Sihar Jovich Situmorang (22), di Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Perumahan Mega Setia Budi, Kel PB Selayang II, Medan Selayang. 

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban dibangunkan oleh ibunya, lantaran kereta miliknya yang terparkir di depan rumah telah raib. Lalu korban bersama saudaranya melakukan pencarian. Tak jauh dari rumahnya, tepatnya di dekat mesjid, korban melihat kedua tersangka sedang berusaha menghidupkan keretanya. 

Melihat hal itu, sontak korban berteriak “maling…maling…” Petugas yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan dan memboyong keduanya ke polsek. Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut. 

“Ya, kedua tersangka sudah kita amankan di Mako,” ungkapnya. Martua Manik menjelaskan bahwa kedua tersangka menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci T. “Kedua tersangka mengaku jika berhasil rencananya hasil kejahatannya akan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya. Martua Manik menambahkan, kedua tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar