Minggu, 29 Oktober 2017

Razia Rutin Polsek Sunggal Dalam Mengantisipasi Begal

Polsek Sunggal menggelar razia besar dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalan yang terjadi di sekitaran wilayah hukum Polsek Sunggal. Kegiatan dilaksanakan hari Minggu 29 Oktober 2017. Polsek Sunggal bergabung dengan personel Polisi Militer Kodam I/BB dalam menggelar razia gabungan di Jalan lintas Medan - Binjai Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Dalam razia tersebut, Polsek Sunggal mengamankan seorang pengecer sabu-sabu bernama DEDI SIREGAR, 25 Tahun, Jl. Raharja Medan Selayang. petugas yang sedang melakukan giat razia kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa sabu tidak jauh dari lokasi razia, lalu petugas langsung bergerak cepat dan menangkap pria tersebut berikut dengan barang bukti yang disimpan di saku celana tersangka. 

Kapolsek Sunggal menjelaskan bahwa awalnya petugas menggelar razia dengan sasaran dokumen kendaraan yang tidak lengkap, senjata api, senjata tajam dan barang lainnya yang berbahaya dan mengarah kepada tindak kriminalitas. bersama 30 personel gabungan, tiap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata lalu diberhentikan kemudian diperiksa. 

Selain meringkus seorang pengecer sabu, dalam razia rutin kali ini polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen kemudian mengeluarkan 3 set tilang. Razia rutin ini akan terus dilakukan Polsek Sunggal demi menekan angka kriminalitas yang terjadi di jalanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat terkhusus yang berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar