Selasa, 05 Juni 2018

Petugas Reskrim Polsek Sunggal Ringkus Penjudi Togel

Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ungkap Tindak Pidana  Perjudian Jenis Togel

Pelapor :
Aipda M SIHOMBING,lk, 39 tahun,polri, jln. Tb simatupang no. 240 sunggal


 *Tempat * : 
Jln. Binjai Km.15,5 gg. Abadi desa sumber diski kec. Sunggal kab. Deli serdang .

 Waktu :
Sabtu 02 juni 2018 pukul 20.30  wib

 Tersangka :
1. ARBANI ALS. BANI , Lk, Umur 52 Tahun, tukang bangunan / Penulis nomor togel, alamat jln. Binjai km 15,5 gg. Abadi diski desa sumber melati kec. Sunggal kab. Deli serdang.


Barang Bukti :
- 2 (dua) buku blok notes
- 1 (satu) buah pulpen
- 1 (satu) lembar kertas karbon warna hitam
- 1 (satu) buah buku yang berisikan daftar nomor / angka
- uang tunai sejumlah Rp. 76.000 (tujuh puluh enam ribu rupiah)

                           
Kronologis 
Pada hari sabtu tanggal 02 juni 2018 sekira pukul 19.00 wib  tim opsnal reskrim sedang melakukan patroli di wilayah hukum polsek sunggal. Kemudian tim opsnal reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jln. Binjai km. 15,5 gg. Abadi desa sumber melati diski kec. Sunggal kab. Deli serdang sering terjadi transaksi perjudian jenis togel. Kemudian tim opsnal reskrim langsung menuju ke tkp untuk melakukan penyelidikan. Setelah itu tim opsnal reskrim sampai di tkp pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 20.30 wib, tim opsnal reskrim menemukan 1 (satu) orang sedang duduk-duduk dengan gerak gerik yang mencurigakan kemudian tim opsnal reskrim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut diatas. Setelah dipertanyakan oleh tim opsnal satu orang laki - laki tersebut mengaku bermama ARBANI ALS. BANI sebagai pencatat nomor togel. Kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap  pelaku dan membawa pelaku serta barang bukti ke polsek sunggal untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

Tersangka ARBANI ALS. BANI melanggar pasaL 303 ayat (1) KUHPidana

Ancamanan Hukuman :
Tersangka diancam hukuman seberat - beratnya 10 (sepuluh ) Tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar