Selasa, 21 November 2017

Polsek Sunggal Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Di Kantor Dinas Bina Marga

Pada hari Senin tanggal 20 November 2017 Pukul 12.30 wib, Bertempat di Kantor Dinas Bina marga Kota Medan Jalan Pinang Baris Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Telah berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 30 Orang Mahasiswa yang tergabung dalam Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia ( AMDHI ), Korlap An.Jasril Husein.

Sesampainya didepan Kantor Dinas Bina marga Kota Medan Masa aksi secara bergantian menyampaikan Orasinya sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan sbb :
- Pak Jaksa yang baik hati Periksa Khairul Syahnan
- Hati Khairul Syahnan sama rusaknya seperti Jalan Kota  Medan.

Adapun tuntutan Massa aksi sbb :
- Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara khususnya Apidsus untuk memangil Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan yang terlibat dalam pengelolaan Angaran APBD Kota Medan Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2017 Karna adanya ketidak sesuaian hasil pekerjaan dan peruntukan.
- Dugaan pelanggaran Hukum atas dugaan tindak pidana Korupsi Gratifikasi lelang jabatan Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan yakni Saudara Khairul Syahnan Oleh Walikota Medan Bapak.Drs.Dzulmi Eldin. M.Si.
- Diduga Khairul Syahnan selaku Kadis PU Kota Medan
menerima Fee dan Suap yang diduga selaku dalang dalam pengondisian pemenang atau pemilik Proyek.
- Panggil Khairul Syahnan dan Jajarannya atas buruknya kinerja pembangunan pengaspalan dan pembuatan Drainase di Kota Medan yang telah menelan Dana Triliunan selama beliau menjabat.
- Meminta Walikota Medan memangil, memeriksa bahkan mencopot Saudara Khairul Syahnan atas buruknya dan amburadulnya Kinerja dan Pertangung jawaban selama beliau menjabat.

Pukul 13.00 wib,Masa aksi membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi Kantor Dinas PU. Selama aksi unjuk rasa berlangsung tidak ada perwakilan Dinas PU yang datang menemui masa aksi.

Secara keseluruhan aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar