Sabtu, 25 November 2017

Polsek Sunggal Tangkap Tersangka Sabu

Polsek sunggal Polrestabes medan Ungkap jaringan Narkotika

Tsk : ARIF ZULFA ANANDA,umur 29 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Baru Lemah Kec.Murah Meriah Kab.Aceh Utara NAD.

Waktu Kej : Sabtu tanggal 18 Nopember 2017 Sekiea pukul 01.30 Wib.

Tempat :
Jalan Amal Kel.Sunggak Kec.Medan Sunggal.

Kronologis :
Team Tekap Polsek Sunggal dengan informasi masyarakat, berhasil menangkap jaringan narkoba di jalan amal. Saat di periksa d jalan amal, Tsk didapatkan 1 paket sabu dari celana belakang kiri, shg TSK diamankan berikut BB dan dibawa ke Polsek Sunggal. Dr pengakuan TSK, barang bukti di dapat dari aceh.

Bb :
- 1 paket sabu sabu dengan berat bersih 0,35 gr.
- 1 potong celana jeans pedek .

Pasal yang dipersangkakan :
Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU
No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman Hukuman : 12 tahun penjara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar