Tim unit Reskrim Polsek Sunggal kembali melakukan penangkapan terhadap
pelaku judi, penulis Toto Gelap (Togel), Ahmad Salim Als Salim (35),
warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang Rabu
(01/11/2017) sekira pukul 16.30 wib.
Tersangka diamankan petugas reskrim Polsek Sunggal setelah mendapat info dari masyarakat, tim unit reskrim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka sedang duduk menulis rekapan tebakan angka-angka undian. Untuk proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti di amankan ke mako polsek sunggal
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diamankan bersama barang
bukti berupa uang tunai Rp. 50.000,-, 6 lembar kertas berisi nomor togel yang sudah
ditulis, satu buah pulpen dan satu unit
handphone.
" Kita akan kembangkan terhadap jaringan judi lainnya. Tersangka kita
jerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang praktek perjudian," ucap
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar