Kegiatan Pengaman Aksi Unjuk rasa Yang dilakukan Oleh Sekitar 75 Orang Eks. Karyawan Tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia ( GSBI ) Pimpinan Eben Ahmady, Bertempat di PT. Kelambir Jaya Jalan Kelambir Lima Dusun V Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
I. Dasar
a.Undang- undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
b.Surat PT. Kelambir Jaya Nomor : 282/KJ/V/2018, Tgl 26 Mei 2018 Perihal Permohonan Bantuan Pengamanan.
c. Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprin / 1957 / V / PAM.3.2 / 2018.
II. Waktu / Tempat
Hari : Senin 28 Mei 2018
Pukul : 07.30 wib s.d selesai
Tempat : PT. Kelambir Jaya Jalan Kelambir Lima Dusun V Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
III. Pelaksana Kegiatan
1. Kasubag Dal Ops Kompol Biston Situmorang.
2. Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, S.H., S.I.K, MH.
3. Kasubbag Bin Ops P Pasaribu,SH
4. Kanit Bhinmas Iptu M. Subakir. SH.
5. Kanit Intelkam Iptu Sehat Tarigan.
6. Paur Subbag Dal Ops Ipda Marioto
7. 1 SST Sat Sabhara Polrestabes Medan, Berikut 2 Unit Mobil Truck Dinas, 10 Unit Septor Dinas dan 1 Unit Mobil Truck Water Canon.
8. 40 Personil Gabungan Poltestabes Medan.
IV. Uraian Kegiatan
1. Pukul 07.30 Wib, Personil Polsek Sunggal Unit Bhinmas, Sabhara dan Intelkam yang terlibat Surat Perintah Pengaman dipimpin Kanit Binmas Iptu M Subakir melaksanakan Pengaman terbuka dan tertutup di Areal lokasi PT. Kelambir Jaya.
2. Pukul 07.40 wib, Sekitar 75 Orang Eks. Karyawan PT. Kelambir Jaya dengan mengunakan Angkutan Umum dan Sepeda Motor tiba di depan Pagar Pintu masuk Perusahan untuk kembali melanjutkan Aksi Unjuk rasa yang telah berlangsung mulai dari hari Rabu tanggal 25 April 2018 sampai dengan hari ini.
3. Pukul 09.00 wib, Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan bersama dengan Personil Polsek Sunggal dengan jumlah Personil sebanyak 50 Orang melaksanakan Apel Pagi dipimpin Oleh Kasubbag Dal Ops Polrestabes Medan, Bertempat di Areal lokasi Parkir PT. Kelambir Jaya.
4. Pukul 10.00 wib, Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan bersama dengan Personil Polsek Sunggal dipimpin Oleh Kasubbag Dal Ops melakukan Pengaman didepan Pintu keluar masuk Perusahan dengan tujuan untuk menjaga supaya tidak terjadi keributan antara Eks. Karyawan yg melakukan Pembelokiran Jalan Keluar Masuk Perusahan dengan Karyawan yang akan memasuki Areal lokasi Perusahaan.
5. Pukul 10.05 Wib, Eks. Karyawan mulai melakukan aksi memblokir Jalan dengan cara berdiri membuat Pagar Betis sambil Bersholawat didepan Pintu keluar masuk Perusahaan, dengan tujuan agar Karyawan baru yang telah siap untuk bekerja tidak dapat memasuki Areal lokasi Perusahan.
6. Pukul 11.30 Wib, Petugas Security menempel Pengumuman yg telah dikeluarkan oleh Pihak perusahaan di pintu gerbang terkait ttg tunjangan hari raya (thr), yg inti nya nya menyampaikan sbb :
a. Bahwa Ketentuan Mengenai THR telah diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No.16 thn 2016 ttg Tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di Perusahaan.
b. Pekerja/ Buruh yg putus hub kerja 30 hari sebelum hari raya keagamaan berhak atas THR.
c. Bahwa oleh karna itu, PT Kelambir Jaya menyampaikan bagi mantan pekerja PT Kelambir Jaya yg telah putus hub kerja sebelum tgl 18 mei 2018, "Demi hukum tdk berhak mendapatkan THR"
d. Bahwa Kebijakan tsbt mengacu Peraturan menteri ketenagakerjaan RI No.06 thn 2016 ttg tunjagan hari raya keagamaan bg pekerja/buruh diperusahaan serta sit keuangan PT Kelambir Jaya.
e. Bahwa apabila terdapat pihak2 yg tdk sepakat dgn kebijakan tsbt diatas, Dapat Memperselisihkan sesuai dgn ketentuan hukum yg berlaku.
7. Pukul 15.30 Wib, Sambil beridiri Eks Karyawan Kembali Melakukan Aksi Orasi didepan Perusahaan.
8. Pukul 16.00 wib, Jam Kerja Perusahaan telah selesai selanjutnya Staf Karyawan PT. Kelambir Jaya dengan jumlah sebanyak 35 Org meninggalkan Areal lokasi Perusahaan.
9. Pukul 16.30 wib, Eks. Karyawan mulai membubarkan diri dan meninggalkan areal lokasi Perusahan PT. Kelambir Jaya.
10. Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan bersama dengan Personil Polsek Sunggal yang terlibat Sprin Pengaman meninggalkan Areal lokasi Perusahaan PT. Kelambir Jaya dalam Sit aman dan terkendali.
Cataatan
a. Telah di terima Informasi dr Sdr Arsulah Gultom sebagai Konsultan, Saat ini pihak PT. Klambir Jaya telah memperkerjakan kembali eks karyawan sebanyak 35 org yg telah di PHK.
- Sebanyak 89 Eks Karyawan telah melakukan Pendaftaran Kembali Ke PT Kelambir Jaya, namun Sebanyak 35 org yg sudah masuk dan telah Kembali Bekerja di Perusahaan, Selanjutnya Eks Karyawan yg telah mendaftar akan Kembali masuk dalam kurun waktu yg belum bisa ditentukan, Menunggu Panggilan dari Pihak Perusahaan.
Adapun Isi perjanjian yg telah di buat pihak Perusahaan sbb :
- Konfensasi dari pengunduran diri akan dibayarkan sebesar 15% dari jumlah Pesangon.
- Eks Karyawan dapat mendaftar menjadi karyawan baru, terhitung Nol tahun masa kerja.