Giat Polsek Sunggal Polrestabes Medan Melaksanakan Pengamanan Unras dari Aliansi Mahasiswa Peduli UMN Al-Wasliyah.
I.Waktu :
Pd hari Senin tgl 09 April 2018, Sekiran Pkl 13.00 Wib,
I.Waktu :
Pd hari Senin tgl 09 April 2018, Sekiran Pkl 13.00 Wib,
II.Tempat :
Di Kantor Kopertis Wilayah I Sumut Jln Semputan Kec Medan selayang.
III.Rangkaian Giat.
Setibanya pengunjuk rasa melakukan orasi serta mebentangkan poster bertuliskan:
1. Mohon beri kepastian bagi kami dan tolak Rektor Ilegal
2. Tolong Perhatikan Nasib Kami, Mati nya Demokrasi Kampus UMN.
3. Pendidikan Tanpa Pembodohan.
a.Pukul 13.00 wib, pengunjuk rasa melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara sambil membentangkan spanduk dan Menyampaikan, Pendidikan merupakan Salah satu bagian Penting didalam kehidupan dan mengubah nasib satu bangsa, Setiap mahasiswa ingin mendapatkan Pekerjaan yg layak sesuai jalur yg ditempuh nya diperguruan tinggi. Saat ini Universitas Muslim Nusantara Al Wasliyah yg merupakan tempat kami menggali ilmu pengetahuan dan rektor merupakan pimpinan kampus yg sangat berpengaruh dalam maju atau mundur nya kampus yg dipimpin nya.
Sesuai dgn Surat Keputusan No. MPT-PB.AW/E.1/275/ Pengakatan Rektor saat ini diangkat oleh Majelis Pendidikan tinggi pengurus besar Al Jamiyatul Washliyah surat keputusan No
: Kep-095/PB-AW/XXI/IX/2017 telah membubarkan mejelis pendidikn tinggi Al Jamiyatul Washliyah krn keberadaan nya tdk sesui dgm AD/ART Al Jamiyatul Washliyah.
b. Pukul 13.37 wib, Menerima aspirasi masa aksi yg Pertanyakan Sejauh mana legalitas yg sudah di buat kpd Kampus Universitas Muslim Nusantara Al-Wasliyah, Prof Fian Armanto menyampaikan :
- Terimaksi kpd adik2 sdh berada dsni saya akan menjawab pertanyaan terkait legalitas kampus Universitas UMN.
- tdk ada satupun SK Permen yg mengatur kepemimpinan di dalam Univ Swasta.
- Kita tguu dari Keputusan PB terkait pengesaha Kampus
- Urusa kepemimpinan sepenuh nya diserahkan Oleh PB /Senat yg memiliki Kewenangan penuh dalam Pengesahan dan Legalitas nya.
- Utk Univ Swasta kami tidak berwenang dalam menentukan Kepemimpinan tsb.
- Perguruan tinggi yg kita awasi itu adl maslah Adm bukan Hak Kepemilikan atau Kepemimpinan.
c.Pukul 14.00 Wib, Aksi Unras Membakar Spanduk dan Poster di Depan Kator Kopertis Wil I Sumut.
d.Pukul 14.05 Wib, Setelah mendengar tanggapan pihak Kopertis Sumut selanjutnya pengunjuk rasa membubarkan diri dalam situasi aman dan terkendali.
Di Kantor Kopertis Wilayah I Sumut Jln Semputan Kec Medan selayang.
III.Rangkaian Giat.
Setibanya pengunjuk rasa melakukan orasi serta mebentangkan poster bertuliskan:
1. Mohon beri kepastian bagi kami dan tolak Rektor Ilegal
2. Tolong Perhatikan Nasib Kami, Mati nya Demokrasi Kampus UMN.
3. Pendidikan Tanpa Pembodohan.
a.Pukul 13.00 wib, pengunjuk rasa melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara sambil membentangkan spanduk dan Menyampaikan, Pendidikan merupakan Salah satu bagian Penting didalam kehidupan dan mengubah nasib satu bangsa, Setiap mahasiswa ingin mendapatkan Pekerjaan yg layak sesuai jalur yg ditempuh nya diperguruan tinggi. Saat ini Universitas Muslim Nusantara Al Wasliyah yg merupakan tempat kami menggali ilmu pengetahuan dan rektor merupakan pimpinan kampus yg sangat berpengaruh dalam maju atau mundur nya kampus yg dipimpin nya.
Sesuai dgn Surat Keputusan No. MPT-PB.AW/E.1/275/ Pengakatan Rektor saat ini diangkat oleh Majelis Pendidikan tinggi pengurus besar Al Jamiyatul Washliyah surat keputusan No
: Kep-095/PB-AW/XXI/IX/2017 telah membubarkan mejelis pendidikn tinggi Al Jamiyatul Washliyah krn keberadaan nya tdk sesui dgm AD/ART Al Jamiyatul Washliyah.
b. Pukul 13.37 wib, Menerima aspirasi masa aksi yg Pertanyakan Sejauh mana legalitas yg sudah di buat kpd Kampus Universitas Muslim Nusantara Al-Wasliyah, Prof Fian Armanto menyampaikan :
- Terimaksi kpd adik2 sdh berada dsni saya akan menjawab pertanyaan terkait legalitas kampus Universitas UMN.
- tdk ada satupun SK Permen yg mengatur kepemimpinan di dalam Univ Swasta.
- Kita tguu dari Keputusan PB terkait pengesaha Kampus
- Urusa kepemimpinan sepenuh nya diserahkan Oleh PB /Senat yg memiliki Kewenangan penuh dalam Pengesahan dan Legalitas nya.
- Utk Univ Swasta kami tidak berwenang dalam menentukan Kepemimpinan tsb.
- Perguruan tinggi yg kita awasi itu adl maslah Adm bukan Hak Kepemilikan atau Kepemimpinan.
c.Pukul 14.00 Wib, Aksi Unras Membakar Spanduk dan Poster di Depan Kator Kopertis Wil I Sumut.
d.Pukul 14.05 Wib, Setelah mendengar tanggapan pihak Kopertis Sumut selanjutnya pengunjuk rasa membubarkan diri dalam situasi aman dan terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar