Giat Polsek Sunggal Polrestabes Medan Evakuasi Mayat Seorang laki laki yg Meninggal Dunia Akibat tersengat arus listrik.
Tempat :
Jln. jati sei mencirim gg:harjo dusun 1 desa sei mencirim kec sunggal ds
Waktu :
Tgl 23 april 2018 pukul 10.30 WIB
Korban:
N:Irfan budianto
U:18 thn
P: bangunan
A: jln medan binjai km 13 jln setia desa mulyorejo kec sunggal ds
Saksi:
1.N:Sumarli
U:38 thn
P:Tukang
A:Jln serayu 2 desa medan krio
2.N:Sahrul
P:bangunan
A:jln serayu desa medan krio
Krinologis :
Korban merupakan pekerja bangunan baru hari ini,pada saat korban mau pergi kerja korban sudah di bilang sama ortu korban sabar dulu jgn kerja bangunan karena kamu baru tamat sekolah nanti kita cari kerja yg lain ,namun korban tidak perduli dan tetap berangkat kerja korban ingin mandiri kata korban,
Setelah sesampainya di pekerjaan di jln jati pasar 4 dusun 1 gg harjo desa sei mencirim korban bekerja di suatu bangunan ,kemudian korban memotong besi yang panjang untuk dipotong pendek2 kemudian korban ambil arus di tiang listrik untuk memotong besi dengan menggunakan gerenda ,kemudian tanpa di sengaja besi yang sedang di potong korban tiba tiba masuk di lobang arus cok sambung kemudian korban tersengat arus listrik .
Lalu korban tergeletak dan saksi beserta kawan kawan lalu menolongnya untuk di bawa dirumah yang tidak jauh dari tkp.
Kemudian keluarga korban ber mohon Utk tidak dilakukan otopsi thd Mayat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar