kegiatan Kapolsek sunggal yg dilaksanakan oleh para
BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGGAL.
MEMONITOR, MEMANTAU dan MENGAWASI STOK PANGAN DIPASAR/tradisional pasar/pajak.
1. Tempat dan Waktu ;
- pajak Kp.Lalang Desa. lalang kec.Sunggal Ds
- Pasar pagi Jl.Langsa dusun 1 desa Purwodadi Kec.Sunggal Ds dan
- Pajak Pagi Tanjung Rejo Jl.Setia Bud.
Pada hari Kamis 21 Desember 2017 Pukul 10 .00 Wib.
2. Data yg diperoleh
1) Pasar/Pajak Kp.Lalang Desa lalang Kec.Sunggal Ds
- Cabe merah Rp 40.000 / kg
- Cabe hijau Rp 20.000/kg
- Tomat Rp 5.000/kg
- Bawang Rp 24.000/kg
- Beras Rp 295.000/karung
Gula Rp 11.500/kg
- Minyak goreng curah Rp 11.000/kg
- Garam Rp 13.000 / pack, isi 10 bks
- Daging ayam putih Rp 28.000/kg
- Daging ayam kampung Rp 45.000/kg
- Daging sapi Rp 115.000/kg
- Telur Rp 43.000/papan
- Kelapa Rp 4.000/biji
- Bayam Rp 2.500/ikat
- Kangkung Rp 2.500/ikat
- Daun ubi Rp 1.500/ikat
2) Pasar Pagi Jl.Langsa dusun 1 desa Purwodadi Kec.Sunggal Ds.
- Beras Rp 315.000/ karung
- Minyak goreng curah Rp 11.000/kg
- Gula pasir Rp 11.500/kg
- Telur Rp 41.500/papan
- Daging Sapi Rp 115.000/kg
- Ayam Rp 28.000/kg
- Gara Rp 13.000/pack
- Susu Bendera Rp 10.000/kaleng
- Tepung Terigu Rp 5.500/kg.
3) Pajak Pagi Tanjung Rejo Jl.Setia Budi
- Bawang Rp 25.000/kg
- Beras Rp 295.000/karung
- Gula Rp 11.000/kg
- Garam Rp 12.000 / pack
- Cabe merah Rp 40.000 / kg
- Cabe hijau Rp 20.000/kg
- Tomat Rp 5.000/kg
- Daging ayam putih Rp 28.500/kg
- Daging ayam kampung Rp 50.000/kg
- Daging sapi Rp 110.000/kg
- Telur Rp 43.000/papan
- Kelapa Rp 5.000/biji
- Bayam Rp 2.500/ikat
- Kangkung Rp 2.000/ikat
- Daun ubi Rp 1.500/ikat
3. Petugas :
1. Iptu Subakir (kanit Bimmas)
2. Aiptu Roni Sembiring
(Bhabinkamtibmas)
2. Aiptu Rosnani (Bhabinkamtibmas)
3. Aiptu Mahedi Maat
(Bhabinkamtibmas)
4. Arahan Kapolsek sunggal :
1) bahwa kegiatan ini meneruskan perintah dari Bapak Kapolrestabes Medan, dan arahan Kapolri saat pelaks Pam Natal dan Tahun Baru 2018.
Untuk melakukan pengecekan harga sembako di pajak/pasar yg berada di wilkum nya.
2) Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi lonjakan harga thd sembako, sehingga potensi kerawanan di lingkungan Masy tidak terjadi.
3) jika ada ditemukan penyimpangan maka kita akan lakukan upaya penegakan hukum, dan kegiatan ini akan rutin kita laksanakan dgn berkerjasama dgn Balai POM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar