Polsek Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan giat Rapat koordinasi perihal kamtibmas
Waktu dan Tempat
Hari Senin tanggal 18 Des 2017 Pukul 09.00 Wib s/d selesai, di kantor Desa Purwodadi kec Sunggal Ds
Peserta Rapat
1. Sekcam Sunggal Ds Rahmat Siregar
2.Danramil Sunggal Ds Kapt J Damanik
3. Kapolsek
4. Waka Polsek Sunggal AKP ARTHA SEBAYANG.SH
5. Para Kades Sekec Sunggal Ds
6. Para KUPT Dinas Jawatan Sunggal Ds
7. Para Kadus KeC sunggal Dd
8. Bhabinkamtibmas
9. Bhabinsa
Kegiatan
a. Arahan Sekcam Sunggal Ds tentang
- Penggunaan ADD
-Konflik sosial masyarakat
b. Arahan Waka Polsek Sunggal
- Para kades wajib mengetahui dan hadir saat warga melakukan pengukuran tanah dan membuat dokumentasi serta menghadirkan pemilik batas tanah untuk.mengantisipasi konflik krpemilikan tanah dan batas tanah
- Sebelum.mennadatangani BA pengukuran tanah dan kaplingan kades wajib melihat pada gambar berapa lebar jalan dan gorong gorong atau oarit yang di siaplan develover
- Para Kades agar menyambangi pengurus Gereja di wilayahnya bersama 3 pilar
- Untuk pengelolaan parkir silahkan membuat kartu petugas sehingga tidak ada lagi istilah parkir liar
- Dalammpengelolaan ADD diharapkan para Kades bekerjasama dengan 3 pilar utk pemantauan kegiatan
c. Arahan Danramil Sunggal Ds
- Maslah bencanamalam akhir tahun
Arahan KUA Sunggal Ds
- Para Kades antisipasi konflik kepengurusan BKN mesjid masalah dana dan Mazhab yang menimbulkan konflik intern
Selama giat berlangsung situasi aman terkendali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar