Kamis, 14 Desember 2017

Polsek Sunggal Mengamankan Permasalahan Gang Soripada

Kegiatan Pengamanan Hari ke Lima Pemagaran Sebidang Tanah milik T.Amin Wijaya Seluas 8705 Berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 987 di Jalan Kapten Sumarsono Gang.Soripada Dusun IV Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Ds.

I. Dasar :

1. Undang undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI
2. Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprin / 2793 / XII / 2017.
3. Surat Permohonan Saudara T.Amin Wijaya Kepada Kapolrestabes Medan tanggal 08 Desember 2017 Perihal : Permohonan bantuan Pengamanan.

II. Waktu dan Tempat
Hari / Tanggal : Kamis tanggal 14 Desember 2017
Pukul                 : 09.00 wib S/d Pukul 17.00 wib.
Tempat             :  Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestebes Medan.

III. Pelaksana Kegiatan :
1. Waka Polsek Sunggal Akp Artha Sebayang. SH
2. Kanit Sabhara Akp Enam Surbakti
3. Kanit Intelkam Iptu Sehat Tarigan
4. Panit II Sabhara Ipda Yanto Silitonga
5. Panit II Intelkam Ipda Oloan Lubis
6. Pleton Polwan
7. Personil Polsek Sunggal

IV. Uraian Kegiatan sbb :

1. Pukul 08.30 wib, Personil Gabungan Personil Polsek Sunggal dan Pleton Polwan dengan jumlah Personil sebanyak 20 Orang melaksanakan Apel Pagi dan Pengecekan Jumlah Personil yang dipimpin Oleh Pan Sabhara Akp Enan Surbakti.

2. Pukul 09.00 wib, Personil yang terlibat Pengamanan melaksanakan Pengamanan terhadap sebanyak 30 Orang  Pekerja Pimpinan Saudara Agus dari Pemilik Tanah untuk melakukan Pengerjaan Pemagaran Tembok Batas Tanah yang berbatasan dengan Gang. Soripada.

3. Pukul 14.00 wib, Rombongan Komisi A Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang sebanyak 5 Orang Pimpinan Abdul Rahman tiba di Gang. Soripada untuk melakukan Peninjauan sehubungan dengan adanya Laporan dari Warga Gang. Soripada ( Pihak Parmonangan Sitorus ).

4. Pukul 14.10 wib, Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang melakukan Peninjauan dan Dialog dengan Warga Gang.Siripada dan turut didampinggi Kepala Desa Helvetia Sugiarto.

Pada saat berdialog dengan Warga Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Edison Marpaung menyampaikan kepada Warga sbb :
- Terkait dengan Laporan Warga telah kami terima dan akan kami tindak lanjuti.
- Sehubungan dengan keberadaan Personil Kepolisian yang melaksanakan Pengamanan, Kami akan berkordinasi dengan Kapolrestabes Medan.
- Kami akan berkordinasi dengan Dinas TRTB terkait dengan IMB Kegiatan Pemagaran ini.

Pukul 14.30 wib, Rombongan Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Deli Serdang meninggalkan lokasi.

Saat ini Pekerja masih melaksanakan Kegiatan Pemagaran, Sampai saat ini situasi masih dalam keadaan aman dan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar