Polsek Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan giat pengamanan mengenai Pengugat terhadap Kepala Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan*
Waktu
tanggal 15 September 2017
Tempat
Kantor PTUN Medan Jalan Bunga Raya No. 18 Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang
Pelaksana Kegiatan
a. Ka Pam Objek Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, S,H., S.I.K., MH
b. Waka Pam Objek AKP Artha Sebayang
c. Ka Pam Buka AKP Enan Surbakti
d. Ka Pam Tup Lidik Iptu Sehat Tarigan.
e. Persononil Polsek Sunggal Unit Reskrim, Lantas, Sabhara, Bhinmas dan Intelkam serta Provost dengan jumlah personil sebanyak 57 Orang.
Uraian Kegiatan
1. Pukul 09.00 WIB, Personil Polsek Sunggal Unit Reskrim, Sabhara, Bhinmas, Lantas dan Intelkam serta Provost dengan Jumlah Personil sebanyak 57 Orang, Melaksanakan Apel dipimpin Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang bersama dengan Pawas Kanit Lantas Iptu Syahri Ramadhan, Bertempat di Lapangan Parkir Kantor PTUN- Medan Jalan Bunga Raya No.18 Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.
2. Pukul 10.00 WIB, Bertempat di Ruang Sidang II Gedung PTUN - Medan, Telah dimulai Kegiatan Sidang Pembacaan Putusan Perkara Gugatan Muliater Napitupulu Selaku Pihak Pengugat dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Sesuai dengan Perkara No. 119 / G / 2017 / PTUN- Medan.
3. Majelis Hakim yang memimpin Peroses Pembacaan Keputusan sbb :
- Hakim Ketua Hj. Febru Wartati, SH.,MH
- Hakim Anggota I Jimmy Clous Pardede, SH.,MH
- Selvy Ruthyaroodh, SH
- Panitera Pengganti Hi. Risma Nely, SH
4. Adapun Gugatan Muliater Napitupulu Selaku Pengugat adalah Surat dari Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Nomor : 973.SL / 1930, tanggal 31 Juli 2017, Perihal Penutupan NPWPD Parkir Kawasan Komplek Tomang Elok.
5. Pada saat Pembacaan Putusan Pihak Pengugat, Penasehat Hukum dan Pihak Tergugat, Penasehat Hukum tidak hadir Selanjutnya Majelis Hakim membacakan putusan, Jalannya Peroses Persidangan mulai dari Tahap Pendaftaran Gugatan.
6. Pukul 10.30 WIB, Majelis Hakim membacakan Putusan Gugatan dengan hasil sbb :
1. Menolak Seluruh isi Gugatan Pihak Pengugat
2. Pihak Pengugat diharuskan membayar Biaya Persidangan sebesar Rp. 210.450.
7. Pukul 10.40 WIB, Seluruh rangkaian kegiatan Sidang Pembacaan Putusan telah usai Selanjutnya Majelis Hakim meninggalkan Ruang Sidang.
Secara keseluruhan kegiatan
berjalan dengan aman dan tertib
Rabu, 31 Januari 2018
POLSEK SUNGGAL AMANKAN SIDANG PUTUSAN PERKARA ASRAMA ABDUL HAMID
POLSEK SUNGGAL POLRESTABES MEDAN MELAKSANAKAN GIAT pengamanan Sidang Putusan Perkara Gugatan TAGOR ARITONANG DKK sebagai Pengugat (Penghuni Asrama Abdul Hamid) terhadap Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang Sebagai Tergugat dan Menteri Pertanahan RI sebagai Tergugat Intervensi II *
Waktu dan Tempat
1. Hari/Tgl: Kamis tanggal 01 Februari 2018
2. P u k u l : 10.10 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Jalan Bunga Raya No. 18 Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang (Kantor PTUN Medan).
Pelaksana Kegiatan
1. Ka Pam Objek Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, S,H.,S.I.K .,MH
a. Waka Pam Objek Akp Artha Sebayang
b. Ka Pam Buka Akp Enan Surbakti
c. Ka Pam Tup Lidik Iptu Sehat Tarigan.
d. Persononil Polsek Sunggal Unit Reskrim, Lantas, Sabhara, Bhinmas dan Intelkam serta Provost dengan jumlah personil sebanyak 57 Orang.
Uraian Kegiatan
1. Pukul 10.10 wib sidang di pimpin oleh :
a. Hakim Ketua An. I. Gede Eka Putra, SH, MH.
b. Hakim Anggota I An. Pengky Nurpanji, SH, MH
c. Hakim Anggota II An. Budi Amin Roding, SH, MH.
d. Panitera An. Bahrum Lubis.
2. Penggugat An. Tanggor Aritonang DKK dan memberi kuasa kepada :
a. Sri Palmen Siregar, SH.
b. Kondios Medidarlin Pasaribu, SH, MH.
3. Tergugat Kepala BPN Deli Serdang diwakili Penasehat Hukum Syarifuddin, A. Ptnh.
4. Tergugat Intervensi II Menteri Pertahanan dihadiri oleh :
a. Letkol CHK Eko Harianto, SH, MH (Kasubag Dil. TK-I Bag Bankum Rokum Setjen Kementrian Pertahanan).
b. Gagatno Gultom, SH (Penda TK-I, III/B/Bankum Rokum Setjen Kemenhan).
5. Adapun Gugatan TAGOR ARITONANG DKK selaku pihak penggugat meminta dibatalkan sertifikat hak pakai No. 19 Desa Lalang tanggal 03 Maret 2017 An. Pemerintah RI CQ. Kemenhan RI yang diterbitkan Kepala BPN Deli Serdang.
6. Pukul 10.45 wib pembacaan Putusan sbb :
a. Objek sengketa terletak di Komplek Abdul Hamid Jalan Binjai Km-10 Desa Lalang Kec. Sunggal DS.
b. Penggugat tidak memiliki kekuatan Hukum/Kadaluarsa.
c. Tergugat sudah menempati Objek Perkara selama 20 Tahun terus menerus dan turun temurun.
d. Menolak Eksepsi tergugat dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 462.200,- (empat ratus enam puluh dua ribu dua ratus ribu rupiah).
e. Apabila tidak menerima dengan keputusan dari PTUN Medan pihak penggugat dapat mengajukan pengaduan ke Pengadilan Tinggi Medan.
7. Pukul 11.00 wib sidang putusan telah usai dan berjalan dengan aman selanjutnya warga abdul hamid yang mengikuti sidang membubarkan diri dengan tertib.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib
Waktu dan Tempat
1. Hari/Tgl: Kamis tanggal 01 Februari 2018
2. P u k u l : 10.10 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Jalan Bunga Raya No. 18 Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang (Kantor PTUN Medan).
Pelaksana Kegiatan
1. Ka Pam Objek Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, S,H.,S.I.K .,MH
a. Waka Pam Objek Akp Artha Sebayang
b. Ka Pam Buka Akp Enan Surbakti
c. Ka Pam Tup Lidik Iptu Sehat Tarigan.
d. Persononil Polsek Sunggal Unit Reskrim, Lantas, Sabhara, Bhinmas dan Intelkam serta Provost dengan jumlah personil sebanyak 57 Orang.
Uraian Kegiatan
1. Pukul 10.10 wib sidang di pimpin oleh :
a. Hakim Ketua An. I. Gede Eka Putra, SH, MH.
b. Hakim Anggota I An. Pengky Nurpanji, SH, MH
c. Hakim Anggota II An. Budi Amin Roding, SH, MH.
d. Panitera An. Bahrum Lubis.
2. Penggugat An. Tanggor Aritonang DKK dan memberi kuasa kepada :
a. Sri Palmen Siregar, SH.
b. Kondios Medidarlin Pasaribu, SH, MH.
3. Tergugat Kepala BPN Deli Serdang diwakili Penasehat Hukum Syarifuddin, A. Ptnh.
4. Tergugat Intervensi II Menteri Pertahanan dihadiri oleh :
a. Letkol CHK Eko Harianto, SH, MH (Kasubag Dil. TK-I Bag Bankum Rokum Setjen Kementrian Pertahanan).
b. Gagatno Gultom, SH (Penda TK-I, III/B/Bankum Rokum Setjen Kemenhan).
5. Adapun Gugatan TAGOR ARITONANG DKK selaku pihak penggugat meminta dibatalkan sertifikat hak pakai No. 19 Desa Lalang tanggal 03 Maret 2017 An. Pemerintah RI CQ. Kemenhan RI yang diterbitkan Kepala BPN Deli Serdang.
6. Pukul 10.45 wib pembacaan Putusan sbb :
a. Objek sengketa terletak di Komplek Abdul Hamid Jalan Binjai Km-10 Desa Lalang Kec. Sunggal DS.
b. Penggugat tidak memiliki kekuatan Hukum/Kadaluarsa.
c. Tergugat sudah menempati Objek Perkara selama 20 Tahun terus menerus dan turun temurun.
d. Menolak Eksepsi tergugat dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 462.200,- (empat ratus enam puluh dua ribu dua ratus ribu rupiah).
e. Apabila tidak menerima dengan keputusan dari PTUN Medan pihak penggugat dapat mengajukan pengaduan ke Pengadilan Tinggi Medan.
7. Pukul 11.00 wib sidang putusan telah usai dan berjalan dengan aman selanjutnya warga abdul hamid yang mengikuti sidang membubarkan diri dengan tertib.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib
Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Motor
Polsek sunggal polrestabes Medan ungkap kasus penggelapan terhadap 1 (satu ) unit sepeda motor honda beat
Korban
RIO ANDIKA, 25 tahun, islam, satpam, alamat : Perumahan suka maju indah blok k-3 desa suka maju kec sunggal kab deli serdan.
Tersangka
MAHENDRA SAPUTRA, 35 tahun, islam, buruh bangunan, alamat : Jalan wijaya kesuma pasar 4 gg rukun kel tg sari kec medan selayang
Waktu kejadian
Pada hari rabu tanggal 24 januari 2018 sekira pukul 20.30 Wib.
Barang Bukti
- uang tunai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Kronologis
Pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018 sekira pukul 20.30 Wib, tersangka MAHENDRA SAPUTRA datang ke rumah korban RIO ANDIKA di perumahan suka maju indah dimana antara korban dan tersangka sudah saling kenal lalu tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli mie aceh dan setelah sepeda motor di berikan kepada tersangka lalu tersangka membawa sepeda motor tersebut ke daerah marelan hinggga esok harinya tersangka langsung menjual sepeda motor tersebut kepada seorang laki laki yang berinisial R di simpang selayang seharga RP 2.000.000,-(Dua juta rupiah). kemudian korban membuat laporan ke polsek sunggal. Mendapat informasi keberadaan TSK, polisi kemudian langsung menuju TKP yakni rumahnya. Selanjutnya TSk di bawa k kantor polisi untuk di mintai keteranagn. Dari keterangan tersangka, menyita uang tuani sebesar RP 1.000.000,- (satu juta rupiah). Untuk sisanya d pakai untuk tambahan biaya keperluan sehari hari.
*Pasal yg di persangkakan terhadap tersangka pasal 372 KUHpidana.
Hukuman maksimal 4 tahun*
Korban
RIO ANDIKA, 25 tahun, islam, satpam, alamat : Perumahan suka maju indah blok k-3 desa suka maju kec sunggal kab deli serdan.
Tersangka
MAHENDRA SAPUTRA, 35 tahun, islam, buruh bangunan, alamat : Jalan wijaya kesuma pasar 4 gg rukun kel tg sari kec medan selayang
Waktu kejadian
Pada hari rabu tanggal 24 januari 2018 sekira pukul 20.30 Wib.
Barang Bukti
- uang tunai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Kronologis
Pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018 sekira pukul 20.30 Wib, tersangka MAHENDRA SAPUTRA datang ke rumah korban RIO ANDIKA di perumahan suka maju indah dimana antara korban dan tersangka sudah saling kenal lalu tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli mie aceh dan setelah sepeda motor di berikan kepada tersangka lalu tersangka membawa sepeda motor tersebut ke daerah marelan hinggga esok harinya tersangka langsung menjual sepeda motor tersebut kepada seorang laki laki yang berinisial R di simpang selayang seharga RP 2.000.000,-(Dua juta rupiah). kemudian korban membuat laporan ke polsek sunggal. Mendapat informasi keberadaan TSK, polisi kemudian langsung menuju TKP yakni rumahnya. Selanjutnya TSk di bawa k kantor polisi untuk di mintai keteranagn. Dari keterangan tersangka, menyita uang tuani sebesar RP 1.000.000,- (satu juta rupiah). Untuk sisanya d pakai untuk tambahan biaya keperluan sehari hari.
*Pasal yg di persangkakan terhadap tersangka pasal 372 KUHpidana.
Hukuman maksimal 4 tahun*
Polsek Sunggal Melaksanakan Kegiatan Razia Kepolisian Menekan Tindak Penyakit Masyarakat
kegiatan Razia dalam rangka penertipan tempat2 Spa/ Pantai Pijat di wilayah hukum polsek Sunggal.
I. DASAR.
1. UU NO 2 TAHUN 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
2. PERKAP NO 3 tahun 2015 tentang PERPOLISIAN masyarakat
3. Perintah Kapolsek Sunggal, No.Sprin / 50 / I / 2018
II. WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : 31 Januari 2018
Pukul : 16.00 Wib s/d Selesai.
Tempat : Spa/ Pantai Pijat di wilayah hukum polsek Sunggal.
III. PELAKSANA KEGIATAN :
1. AKP Arta sebayang Sh waka polsek Sunggal.
2. AKP Enan Surbakti Kanit Sabhara.
3. AKP Budima, SH Kanit Reskrim.
4. Iptu Sehat Tarigan Kanit Intelkam
5. IPDA yanto Silitonga Panit 1 Sabhara.
6. IPDA Nelson Limbong Panit 2 Sabhara.
7. Personil polsek sunggal dengan Jumlah kekuatan sekitar 30 (Tiga Puluh ) orang.
IV. URAIAN KEGIATAN.
Sebelum melaksanakan kegiatan Personil Gabungan melaksanakan Apel dimako Polsek Sunggal serta menerima arahan dari Waka Polsek Sunggal Akp Arta Sebayang, SH dalam Rangka Pelaksanakan Razia di Spa/Panti Pijat yg diduga menyiapkan atau memfasilitasi tempat2 untuk melakukan Prostitusi.
Pukul 16.30 Pelaksanaan Razia dipimpin oleh Akp Artha Sebayang, SH
Tempat :
1. Kanna Spa, Jalan Sunggal No 1B kec Medan Sunggal.
Penanggung jawab usaha an Ari Budi Yantho.
2. Hero Spa, Jln Gatot Subroto Komp. Makro Bisnis Center Blok D No. 8 Kec Medan Sunggal.
3. Hilton Spa, Jln Gatot Subroto Komp Makro Bisnis, Penanggung jawab usaha an. Aldo Darmawan
V. HASIL YANG DICAPAI.
1. Mengamankan Kayawan/i Pekerja/ Terapis dan Pengunjung (tamu) guna melakukan Pendataan dan Pemeriksaan lanjut di mako Polsek sunggal adapun data masing2 orang al :
- Windi, Pr, 1992, pekerja Spa, jln Kp.Jambetan
- Herianto Nababan (lk), Pekerja Spa, Jln Ds Tanah Baru
- Firdha Ganum Sinaga, pr, Pekerja Spa, Huta V bandar tinggi.
- Dwi Putri Sartika, (pr), Pekerja Spa, Jln Dusun III A Desa Sei Mencirin
- Annisa, pr, Pekerja Spa, Gatot Subroto Km 7.1 no 49
- Tanti Nur Ramadhani, (pr), Pekerja Spa, Sm raja gg syahrudin no26
- Aan Anti Syarifah, pr, pekerja spa, jln Dusun Pekandangan
- Hardi Negara, lk, Karyawan Spa, jln Platina 7 KD Indah D7 lk 1
- Neng Laelasar, pr, Pekerja Spa, Jln Kp Citonjong
- Ratna Ernawati, lk, Pekerja Spa, Jln Kp Pasi Hideung.
2. Pengunjung /Tamu :
- Colber,lk, 23, Wiraswata, jl psr merah blok c no 1
2. Eko, lk, 21, Mahasiswa, jln sungai deli gg sawo
3. Herbet, lk, 22, Mahasiswa, Jln Ir H Juanda blok c no 81 k lk III
4. Pendi, lk, 22, mahasiswa, jln kl yosudarso.
5.Adi Nur , lk, 37, Wiraswasta, Jln kab. Langsa .
2. Pukul 18.00 wib Kegiatan Rajia telah selesai dilaksanakan dan Selama pelaksanaan Giat, berjalan aman dan tertib.
I. DASAR.
1. UU NO 2 TAHUN 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
2. PERKAP NO 3 tahun 2015 tentang PERPOLISIAN masyarakat
3. Perintah Kapolsek Sunggal, No.Sprin / 50 / I / 2018
II. WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : 31 Januari 2018
Pukul : 16.00 Wib s/d Selesai.
Tempat : Spa/ Pantai Pijat di wilayah hukum polsek Sunggal.
III. PELAKSANA KEGIATAN :
1. AKP Arta sebayang Sh waka polsek Sunggal.
2. AKP Enan Surbakti Kanit Sabhara.
3. AKP Budima, SH Kanit Reskrim.
4. Iptu Sehat Tarigan Kanit Intelkam
5. IPDA yanto Silitonga Panit 1 Sabhara.
6. IPDA Nelson Limbong Panit 2 Sabhara.
7. Personil polsek sunggal dengan Jumlah kekuatan sekitar 30 (Tiga Puluh ) orang.
IV. URAIAN KEGIATAN.
Sebelum melaksanakan kegiatan Personil Gabungan melaksanakan Apel dimako Polsek Sunggal serta menerima arahan dari Waka Polsek Sunggal Akp Arta Sebayang, SH dalam Rangka Pelaksanakan Razia di Spa/Panti Pijat yg diduga menyiapkan atau memfasilitasi tempat2 untuk melakukan Prostitusi.
Pukul 16.30 Pelaksanaan Razia dipimpin oleh Akp Artha Sebayang, SH
Tempat :
1. Kanna Spa, Jalan Sunggal No 1B kec Medan Sunggal.
Penanggung jawab usaha an Ari Budi Yantho.
2. Hero Spa, Jln Gatot Subroto Komp. Makro Bisnis Center Blok D No. 8 Kec Medan Sunggal.
3. Hilton Spa, Jln Gatot Subroto Komp Makro Bisnis, Penanggung jawab usaha an. Aldo Darmawan
V. HASIL YANG DICAPAI.
1. Mengamankan Kayawan/i Pekerja/ Terapis dan Pengunjung (tamu) guna melakukan Pendataan dan Pemeriksaan lanjut di mako Polsek sunggal adapun data masing2 orang al :
- Windi, Pr, 1992, pekerja Spa, jln Kp.Jambetan
- Herianto Nababan (lk), Pekerja Spa, Jln Ds Tanah Baru
- Firdha Ganum Sinaga, pr, Pekerja Spa, Huta V bandar tinggi.
- Dwi Putri Sartika, (pr), Pekerja Spa, Jln Dusun III A Desa Sei Mencirin
- Annisa, pr, Pekerja Spa, Gatot Subroto Km 7.1 no 49
- Tanti Nur Ramadhani, (pr), Pekerja Spa, Sm raja gg syahrudin no26
- Aan Anti Syarifah, pr, pekerja spa, jln Dusun Pekandangan
- Hardi Negara, lk, Karyawan Spa, jln Platina 7 KD Indah D7 lk 1
- Neng Laelasar, pr, Pekerja Spa, Jln Kp Citonjong
- Ratna Ernawati, lk, Pekerja Spa, Jln Kp Pasi Hideung.
2. Pengunjung /Tamu :
- Colber,lk, 23, Wiraswata, jl psr merah blok c no 1
2. Eko, lk, 21, Mahasiswa, jln sungai deli gg sawo
3. Herbet, lk, 22, Mahasiswa, Jln Ir H Juanda blok c no 81 k lk III
4. Pendi, lk, 22, mahasiswa, jln kl yosudarso.
5.Adi Nur , lk, 37, Wiraswasta, Jln kab. Langsa .
2. Pukul 18.00 wib Kegiatan Rajia telah selesai dilaksanakan dan Selama pelaksanaan Giat, berjalan aman dan tertib.
Kegiatan pos Padat Pagi Polsek Sunggal
Giat Pengaturan pagi Personil Polsek Sunggal dengan cara BUDDY SYSTEM pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2018 sbb :
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Briptu Sujibto
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Aipda Sejahtera
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Aiptu A Situmorang
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Ipda Gunawan Effendi
-. Aiptu TP Aritonang
-. Aiptu Palti Pakpahan
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Aiptu Rudi Silalahi
- Bripka P. Tarigan
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Aiptu Agus Wagimin
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Ipda AG Lubis
- Bripka Viktor zen Tambunan
- Bripka Sozanolo Zebua
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Iptu Syahri Ramadhan
-. Brigadir Ridho Ginting
-. Brigadir Ade Saputra
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Briptu Sujibto
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Aipda Sejahtera
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Aiptu A Situmorang
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Ipda Gunawan Effendi
-. Aiptu TP Aritonang
-. Aiptu Palti Pakpahan
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Aiptu Rudi Silalahi
- Bripka P. Tarigan
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Aiptu Agus Wagimin
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Ipda AG Lubis
- Bripka Viktor zen Tambunan
- Bripka Sozanolo Zebua
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Iptu Syahri Ramadhan
-. Brigadir Ridho Ginting
-. Brigadir Ade Saputra
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
Kapolsek Sunggal Ajak Masyarakat Medan Sunggal Sholat Gerhana Bulan Berjamaah
Kapolsek Sunggal Polrestabes Medan Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH melaksanakan kegiatan sholat gerhana bulan bersama dengan masyarakat di sekitaran mesjid Badrul Zaman Surbakti
I. Waktu /tempat :
Hari / Tanggal : Hari Rabu, 31 Januari 2018
Waktu : Pkl. 20.00 wib s.d selesai
Tempat : Mesjid Badrul Zaman Surbakti Jl. Pam Tirtanadi Medan Sunggal
II. Kegiatan Dihadiri Oleh :
1. Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, SH SIK MH
2. Camat Medan Sunggal Bapak Indra Mulia Nasution
3. Ketua BKM Mesjid Badrul Zaman, Bapak Datuk Alamsyah Surbakti
4. Anggota DPRD Kota Medan Bapak Ilhamsyah, SH
5. Ketua MUI Medan Sunggal
6. Ketua KUA Medan Sunggal
7. Tokoh Masyarakat Medan Sunggal
8. Masyarakat kecamatan Medan Sunggal
III. Uraian Kegiatan :
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, S. H., S. I. K., M. H.,beserta Piket Provos Melaksanakan Sholat Gerhana Bulan Penuh,di Masjid Badrul Zaman Surbakti, di jalan PDAM Tirta Nadi,Kel Sunggal,kec.Medan Sunggal. Sambutan Kapolsek Sunggal yaitu sebagai berikut :
1. Kita Wajib bersyukur, karena bisa mengalami peristiwa ini. Kita Sama2 mengetahui dari Berita, Bhw peristiwa ini terjadi ratusan tahun sekali. Dan kita semua disini mensyukurinya dengan melaks Shalat sunat gerhana secara berjemaah
2. Terima kasih Kami kepada pihak penyelenggara atas suksesnya acara ini. Semoga dgn adanya acara ini, Masy di kecamatan Medan sunggal selalu diberikan rahmat oleh Allah SWT , dan kamtibmas yg kondusif selalu terwujud.
3. Kegiatan dilanjutkan sambutan dari Camat medan sunggal, ka MUI, dan tausiyah oleh ustad
POLSEK SUNGGAL MELAKSANAKAN PROBLEM SOLVING
PERSONEL POLSEK SUNGGAL MELAKSANAKAN PROBLEM SOLVING,ANIAYA RINGAN.
- Bahwa Pada Hari Selasa Tanggal 30 januari 2018,sekira Pukul 10.00 Wib,mendapat telpon dari Petugas SPK Polsek Sunggal mengatakan adanya seirang laki2 mau membuat Laporan Pengaduan dengan dan telah mendapat perawatan Visum dari Rsu Bina kasih.
Selanjutanya Bhabin minta no hp korban dan setelah berkomunikasi diperoleh fakta sbb.
Korban,IRWANDI,39 THN,ISLAM,PEBGEMUDI,ALAMAT DESA BUNTU BEDIMBAD DSN 7 Gg IRAMA TANJUNG MORAWA.
PELAKU CHAIRAN TAJRI,40 THN,ISLAM,WIRA SWASTA,ALAMAT JLN LIZADRI PUTRA KOMPLEK KEJAKSAAN MEDAN.
KRONOLOGIS :
Bahwa Pada hari Senin tanggal 29 januari 2018,sekira pukul 20.00 Wib,telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku CHAIRIN TAJRI mengakibatkan bibir korban bengkak.pemukulan itu terjadi disebabkan karena adanya kesalah fahaman hal mana antara korban dan pelaku masih ada hubungan pekerjaan dimana korban sebagai pengemudi Tavel yg sebagai mandor atau koordinator ialah pelaku beralamat di samping Hotel Keluarga Jln Jend Gatot Subroto Medan yang juha sebagai TKP perkara dimaksud.
Selanjutnya terkait dengan Fakta2 tetsebut diatas Pada Hari Rabu Tabggal 31 Januari 2018,sekira Pukul 15.00 wibBhabin mengadakan proses penyelesaian 7kasus tersebut melalui giat Problem Solving dengan dihadiri oleh Babinsa Pelda Subianto,kepling 6 Kel Sei Sikambing B Ir Embrandaim bertempat di ruang Kantor Travel tersebut,dimana antara korban dan pelaku tercapai mufakat kekeluargaan dan pelaku telah meminta maaf kepada korban atas perbuatannya melakukan pemukulan dan korban telah memaafkannya.Kemudian pelaku juga memberi sekedar biaya ganti rugi perobatan korban dan juga korban telah menerimanya dengan ihklas.Bahkan mereka kedua belah pihak tidak akan saling Tuntut menuntut lagi dan korban telah menyatakan tdak akan meneruskan Laporan Pengaduannya di Polsek Sunggal.Akhirnya mereka mecanda tangani Surat Perjanjian Perdamaian kemudian Bersalam-salaman.
Kegiatan Pengaturan Padat Lalin Pagi Polsek Sunggal
Giat Pengaturan pagi Personil Polsek Sunggal dengan cara BUDDY SYSTEM pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 sbb :
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Briptu Sujibto
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Aipda Sejahtera
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Aiptu A Situmorang
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Ipda Gunawan Effendi
-. Aiptu TP Aritonang
-. Aiptu Palti Pakpahan
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Aiptu Rudi Silalahi
- Bripka P. Tarigan
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Aiptu Agus Wagimin
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Ipda AG Lubis
- Bripka Viktor zen Tambunan
- Bripka Sozanolo Zebua
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Iptu Syahri Ramadhan
-. Brigadir Ridho Ginting
-. Brigadir Ade Saputra
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Briptu Sujibto
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Aipda Sejahtera
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Aiptu A Situmorang
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Ipda Gunawan Effendi
-. Aiptu TP Aritonang
-. Aiptu Palti Pakpahan
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Aiptu Rudi Silalahi
- Bripka P. Tarigan
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Aiptu Agus Wagimin
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Ipda AG Lubis
- Bripka Viktor zen Tambunan
- Bripka Sozanolo Zebua
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Iptu Syahri Ramadhan
-. Brigadir Ridho Ginting
-. Brigadir Ade Saputra
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
Selasa, 30 Januari 2018
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Penggelapan Becak
Polsek sunggal polrestabes medan tangkap penipuan dan atau penggelapan
Waktu kejadian
Pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 sekira pukul 13.00 Wib.
Waktu kejadian
Pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 sekira pukul 13.00 Wib.
Tkp
Jln. Perjuangan No. 49 Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal Kota Medan tepatnya depot air isi ulang Bintang Water.
Korban
Andy stria utama, lk 30 thn, Wiraswasta, Islam, alamat Jln. Perjuangan Gg. Serumpun No. 49 Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal.
Barang yang digelapakn
1 Becak Bermotor merk Honda Supra FIT (DPB).
Tersangka
MUHAMMAD IRPANSYAH Als IPAN , LK 38 thn, Islam, Tukang Becak, Jln. Sei Batu Gingging No. 28 Kel. PB. Selayang I Kec. Medan Selayang Kota Medan.
Kronologis :
Pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 sekira pukul 12.45 Wib korban sedang didepot air dan gak lama kemudian pelaku datang meminta kerjaan kepada korban dan korban mau dan mempekerjakan pelaku mengantarkan Air Galon minum dan menyerahkan becak bermotor sebagai alat trnsportasi pengantaran aqu galon dan tidak lama kemudian pelaku mengantar aqua galon dengan membawa becak motor milik korban sampai 24 Januari tanpa ada kabar. Selanjutya korban melaporkan kejadian ini k polsek sunggal. Polisi selanjutnya menebar informan tentang keberadaan pelaku ini. Mendapat informasi keberadan tersangka di warung Zam zam dr mansyur. Polisi lansung menuju TKp dan menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku di boyong k polsek untuk di mintai keterangan. Dari keterangan pelaku, pelaku menjual beccak kepada orang tdk di kenalnya d daerah binjai dengan harga Rp 700.000,00 uang tersebut dah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari hari dan untuk membeli narkoba
*Pasal yg dipersangkakan :
Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dgn ancaman hukuman 4 tahun*
Jln. Perjuangan No. 49 Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal Kota Medan tepatnya depot air isi ulang Bintang Water.
Korban
Andy stria utama, lk 30 thn, Wiraswasta, Islam, alamat Jln. Perjuangan Gg. Serumpun No. 49 Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal.
Barang yang digelapakn
1 Becak Bermotor merk Honda Supra FIT (DPB).
Tersangka
MUHAMMAD IRPANSYAH Als IPAN , LK 38 thn, Islam, Tukang Becak, Jln. Sei Batu Gingging No. 28 Kel. PB. Selayang I Kec. Medan Selayang Kota Medan.
Kronologis :
Pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 sekira pukul 12.45 Wib korban sedang didepot air dan gak lama kemudian pelaku datang meminta kerjaan kepada korban dan korban mau dan mempekerjakan pelaku mengantarkan Air Galon minum dan menyerahkan becak bermotor sebagai alat trnsportasi pengantaran aqu galon dan tidak lama kemudian pelaku mengantar aqua galon dengan membawa becak motor milik korban sampai 24 Januari tanpa ada kabar. Selanjutya korban melaporkan kejadian ini k polsek sunggal. Polisi selanjutnya menebar informan tentang keberadaan pelaku ini. Mendapat informasi keberadan tersangka di warung Zam zam dr mansyur. Polisi lansung menuju TKp dan menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku di boyong k polsek untuk di mintai keterangan. Dari keterangan pelaku, pelaku menjual beccak kepada orang tdk di kenalnya d daerah binjai dengan harga Rp 700.000,00 uang tersebut dah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari hari dan untuk membeli narkoba
*Pasal yg dipersangkakan :
Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dgn ancaman hukuman 4 tahun*
Kegiatan Rutin Polsek Sunggal Dalam Rangka Cipta Kondusif Di Wilayah Hukum Polsek Sunggal
giat rutin malam hari ini dalam rangka Cipta Kondisi yg kondusif di Wilkum Polsek Sunggal Polrestabes Medan sbb :
I. Dasar :
Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
II. Waktu dan Tempat :
1. Hari/Tgl: Selasa 30 Januari 2018
2. P u k u l : 20.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
III. Pelaksana Kegiatan :
1. Pawas Polsek Sunggal
a. Iptu M. Subakir, SH (Kanit Binmas).
b. Ipda J. Simamora, SH (Panit Reskrim).
2. Patroli Beat 1 Sunggal :
a. Bripka Roy Eriyono.
3. Patroli Beat 2 Sunggal :
a. Aiptu P. Hermanto Tarigan.
b. Bripka PM. Sitompul.
4. Piket Intelkam
a. Bripka Surya Muchlis.
b. Bripka Medali Manullang.
5. Piket Reskrim
a. Aiptu Misrianto.
b. Bripka Maju Sihite.
c. Brigadir David Juliandi.
IV. Uraian Kegiatan :
1. Pukul 20.00 WIB melaksanakan serah terima Piket Fungsi Polsek Sunggal.
2. Pukul 20.15 wib melaksanakan cek Tahanan Polsek Sunggal dengan rincian sbb :
a. RTP Polsek : 46 Orang
- Laki2 dewasa : 42 Orang
- Anak - anak : -
- Perempuan : 4 Orang
b. RUTAN : 167 Orang
Sampai saat ini sit RTP Polsek Sunggal dalam keadaan aman terkendali.
3. Pukul 20.15 wib s/d selesai Personil Patroli Beat 1 Sunggal Melaksanakan Jaga Tahanan Mako Polsek Sunggal.
4. Pukul 20.15 wib s/d selesai Patroli Beat 2 Sunggal melaksanakan giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Sunggal
b. Jalan Ringroad (Patroli Bank/ATM)
c. Jalan Sei Batanghari
d. Jalan Setia Budi dan Komp. Tasbih
e. Jalan Ngumban Surbakti.
5. Pukul 23.30 wib Personil Polsek Sunggal Gabungan Unit Reskrim, Sabhara dan Intelkam melaksanakan Apel malam dalam rangka Pelaksanaan Razia Kepolisian di Pos Lantas Polsek Sunggal Kampung Lalang Jalan TB. Simatupang yang dipimpin oleh Pawas Kanit Binmas Polsek Sunggal Iptu M. Subakir, SH dan Panit Reskrim J. Simamora, SH dengan kekuatan sebanyak 12 (dua belas) orang Personil.
6. Pukul 23.55 wib di pimpin oleh Pawas Polsek Sunggal Iptu M. Subakir, SH dan Ipda J. Simamora, SH beserta Personil sebanyak 12 (dua belas) orang melaksanakan Razia Kepolisian di Jalan Binjai Km-9 (Jembatan Kampung Lalang).
7. Pukul 01.10 wib pelaksanaan Razia Kepolisian Polsek Sunggal telah usai dan berjalan dengan aman selanjutnya hasil yang di capai dalam pelaksanaan razia adalah sbb :
a. 1 (satu) tilang STNK sepeda Motor.
b. 2 (dua) Tilang SIM sepeda Motor.
c. 2 (dua) Tilang Sepeda Motor tanpa Dokumen.
8. Pukul 01.10 wib s/d selesai Patroli Beat 2 Sunggal melaksanakan giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Sunggal
b. Jalan Ringroad (Patroli Bank/ATM)
c. Jalan Sei Batanghari
d. Jalan Setia Budi dan Komp. Tasbih
e. Jalan Ngumban Surbakti.
Polsek Sunggal Amankan Pelaku Penipuan Melalui Media Jual Beli Online
Polsek sunggal ungkap kss Penipuan dan Penggelapan dengan menggunakan aplikasi OLX
KORBAN/pelapor : ILHAM SYAPUTRA, 24 Tahun, Medan tanggal 24 September 1993, Islam, Wirausaha, alamat Jl. Kowilhan Gg. Pertama Desa Deli Tua Kec. Namorambe kab. Deli Serdang
Tsk : 1. MUHAMMAD AGUS SETIAWAN, 18 Tahun, Tukang parkir, Jl. Setia Makmur Gg. Mesjid Taqwa No. 4 Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS.
2. RIO DERMAWAN, 19 Tahun, Medan, Wiraswasta, Jl. Sei Beras Kata Desa Medan Krio Kec. Sunggal DS
Waktu Kejadian : Kamis, 25 Januari 2018 sekitar Pukul 15.00 Wib Di Jl. Setia Makmur Gg. Mesjid Taqwa Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS.
Kerugian :
1 (satu) Unit handphone Samsung S7 Fled.
1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Mio Sporty Warna Merah Maroon dengan Nomor Polisi BK 2451 AAP, Tahun Pembuatan 2010, Nomor Rangka : MH328D204AK764346, Nomor Mesin : 28D1764035, STNK pemilik pertama an. RAMAD GUNAWAN dengan Total Kerugian Rp. 9.000.000 ( sembilan juta rupiah )
Kronologis : Dapat pelapor terangkan pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 sekitar pukul 08.00 wib pelapor memasukkan gambar Handphone Samsung S7 pelapor ke aplikasi OLX dengan tujuan untuk menjual Handphone Samsung S7 pelapor tsb, lalu pada pukul 12.00 wib pelapor dihubungi oleh seorang laki-laki ( tersangka RIO DERMAWAN ) melalui Whatsapp dengan maksud untuk membeli handphone Samsung S7 pelapor sehingga pelapor terlibat tawar menawar harga dan akhirnya sepakat harga Handphone tsb dengan harga Rp. 3.700.000 ( tiga juta tujuh ratus ribu rupiah ) sehingga pelapor membuat janji untuk bertemu kemudian tersangka RIO DERMAWAN menyuruh untuk bertemu dirumah tersangka di Jl. Setia Makmur Gg. Mesjid Taqwa Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS dengan alasan bahwa yang membeli handphone pelapor adalah istri tersangka RIO DERMAWAN yang baru melahirkan sehingga pelapor percaya dan langsung menuju alamat yang di berikan oleh tersangka RIO DERMAWAN, sesampainya disana pelapor bertemu tersangka RIO DERMAWAN dan temannya bernama MUHAMMAD AGUS SETIAWAN setelah itu pelapor bercerita - cerita didepan rumah tersangka RIO DERMAWAN kemudian pelapor memperlihatkan Handphone Samsung S7 kepada tersangka RIO DERMAWAN lalu tersangka RIO DERMAWAN menyerahkan Handphone pelapor kepada tersangka MUHAMMAD AGUS SETIAWAN dengan alasan diperlihatkan kepada istri tersangka RIO DERMAWAN didalam rumahnya sehingga tersangka MUHAMMAD AGUS SETIAWAN memegang HP korban dan masuk kedalam rumah tersebut kemudian tersangka RIO DERMAWAN meminjam sepeda motor pelapor dengan alasan mau mengambil uang di ATM untuk membayar uang Handphone pelapor sehingga pelapor memberikan sepeda motor karena pelapor merasa berada dirumah tersangka RIO DERMAWAN lalu tersangka RIO DERMAWAN membawa sepeda motor dan tak kembali sehingga pelapor pun mulai curiga sehingga pelapor menanyakan kepada warga setempat mengenai kedua tersangka lalu warga setempat mengatakan bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong sehingga pelapor mendobrak pintu rumah tersebut dan saat itu rumah tersangka RIO DERMAWAN dalam keadaan kosong dan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka sehingga pelapor langsung mencari kedua pelaku disekitar tempat tersebut dibantu dengan warga setempat namun saat itu kedua tersangka tidak terlihat lagi sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sunggal.
Berdasarkan Hasil Lidik , Sabtu tgl 27 Jan 2017 berhasil ditangkap para Pelaku.
Keterangan Pelaku handphone di jual tersangka seharga Rp 2 juta di daerah jln setia Budi kel Tanjung sari kec Medan selayang dan 1 unit SP.motor milik korban di jual tersangka ke jln sei Mencirim pondok dengan harga Rp 2 juta, dan uang tersebut digunakan para untuk membeli sabu sabu dan bermain judi dan untuk makan tersangka sehari hari hingga habis.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 372 kuhp dengan Ancaman 4 thn
KORBAN/pelapor : ILHAM SYAPUTRA, 24 Tahun, Medan tanggal 24 September 1993, Islam, Wirausaha, alamat Jl. Kowilhan Gg. Pertama Desa Deli Tua Kec. Namorambe kab. Deli Serdang
Tsk : 1. MUHAMMAD AGUS SETIAWAN, 18 Tahun, Tukang parkir, Jl. Setia Makmur Gg. Mesjid Taqwa No. 4 Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS.
2. RIO DERMAWAN, 19 Tahun, Medan, Wiraswasta, Jl. Sei Beras Kata Desa Medan Krio Kec. Sunggal DS
Waktu Kejadian : Kamis, 25 Januari 2018 sekitar Pukul 15.00 Wib Di Jl. Setia Makmur Gg. Mesjid Taqwa Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS.
Kerugian :
1 (satu) Unit handphone Samsung S7 Fled.
1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Mio Sporty Warna Merah Maroon dengan Nomor Polisi BK 2451 AAP, Tahun Pembuatan 2010, Nomor Rangka : MH328D204AK764346, Nomor Mesin : 28D1764035, STNK pemilik pertama an. RAMAD GUNAWAN dengan Total Kerugian Rp. 9.000.000 ( sembilan juta rupiah )
Kronologis : Dapat pelapor terangkan pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 sekitar pukul 08.00 wib pelapor memasukkan gambar Handphone Samsung S7 pelapor ke aplikasi OLX dengan tujuan untuk menjual Handphone Samsung S7 pelapor tsb, lalu pada pukul 12.00 wib pelapor dihubungi oleh seorang laki-laki ( tersangka RIO DERMAWAN ) melalui Whatsapp dengan maksud untuk membeli handphone Samsung S7 pelapor sehingga pelapor terlibat tawar menawar harga dan akhirnya sepakat harga Handphone tsb dengan harga Rp. 3.700.000 ( tiga juta tujuh ratus ribu rupiah ) sehingga pelapor membuat janji untuk bertemu kemudian tersangka RIO DERMAWAN menyuruh untuk bertemu dirumah tersangka di Jl. Setia Makmur Gg. Mesjid Taqwa Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS dengan alasan bahwa yang membeli handphone pelapor adalah istri tersangka RIO DERMAWAN yang baru melahirkan sehingga pelapor percaya dan langsung menuju alamat yang di berikan oleh tersangka RIO DERMAWAN, sesampainya disana pelapor bertemu tersangka RIO DERMAWAN dan temannya bernama MUHAMMAD AGUS SETIAWAN setelah itu pelapor bercerita - cerita didepan rumah tersangka RIO DERMAWAN kemudian pelapor memperlihatkan Handphone Samsung S7 kepada tersangka RIO DERMAWAN lalu tersangka RIO DERMAWAN menyerahkan Handphone pelapor kepada tersangka MUHAMMAD AGUS SETIAWAN dengan alasan diperlihatkan kepada istri tersangka RIO DERMAWAN didalam rumahnya sehingga tersangka MUHAMMAD AGUS SETIAWAN memegang HP korban dan masuk kedalam rumah tersebut kemudian tersangka RIO DERMAWAN meminjam sepeda motor pelapor dengan alasan mau mengambil uang di ATM untuk membayar uang Handphone pelapor sehingga pelapor memberikan sepeda motor karena pelapor merasa berada dirumah tersangka RIO DERMAWAN lalu tersangka RIO DERMAWAN membawa sepeda motor dan tak kembali sehingga pelapor pun mulai curiga sehingga pelapor menanyakan kepada warga setempat mengenai kedua tersangka lalu warga setempat mengatakan bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong sehingga pelapor mendobrak pintu rumah tersebut dan saat itu rumah tersangka RIO DERMAWAN dalam keadaan kosong dan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka sehingga pelapor langsung mencari kedua pelaku disekitar tempat tersebut dibantu dengan warga setempat namun saat itu kedua tersangka tidak terlihat lagi sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sunggal.
Berdasarkan Hasil Lidik , Sabtu tgl 27 Jan 2017 berhasil ditangkap para Pelaku.
Keterangan Pelaku handphone di jual tersangka seharga Rp 2 juta di daerah jln setia Budi kel Tanjung sari kec Medan selayang dan 1 unit SP.motor milik korban di jual tersangka ke jln sei Mencirim pondok dengan harga Rp 2 juta, dan uang tersebut digunakan para untuk membeli sabu sabu dan bermain judi dan untuk makan tersangka sehari hari hingga habis.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 372 kuhp dengan Ancaman 4 thn
Giat Cipta Kondisi Polsek Sunggal
giat rutin malam hari ini dalam rangka Cipta Kondisi yg kondusif di Wilkum Polsek Sunggal Polrestabes Medan sbb :
I. Dasar :
Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
I. Dasar :
Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
II. Waktu dan Tempat :
1. Hari/Tgl: Senin tanggal 29 Januari 2018
2. P u k u l : 20.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
III. Pelaksana Kegiatan :
1. Pawas Polsek Sunggal
a. Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak. SE
b. Panit 2 Lantas Agiat Ganda Lubis.
2. Patroli Beat 1 Sunggal :
a. Bripka Albert Siringoringo
b. Briptu Razi Asmil
3. Patroli Beat 2 Sunggal :
a. Bripka Anthonius Sihombing
b. Brigadir Erlan S. Simanungkalit
4. Piket Penyidik Pembantu
a. Aipda David Siringoringo
b. Bripka Dolly Siregar
c. Brigadir Omrin Sialagan
5. Piket Opsnal
a. Aiptu Togar Simanjorang
b. Bripka Rudi Setiawan
c. Bripka Muhammad Irwansyah.
6. Piket SPK
a. Aiptu Herman Pinem
b. Aiptu Sedia Tarigan
c. Bripka Edi Suranta Saragih
7. Piket Tahti
a. Aiptu Setiawan
8. Piket Intelkam
Bripka Edi Janwar Gurusinga
IV. Uraian Kegiatan :
1. Pukul 20.00 Wib, Serah terima Piket Fungsi yang dipimpin KA SPK Aiptu Lucas Ginting.
2. Pukul 20.30 wib, Pawas bersama dengan Piket Sabhara dan Piket Tahti melaksanakan cek Tahanan Polsek Sunggal dengan rincian sbb :
a. RTP Polsek : 41Orang
- Laki2 dewasa : 37 Orang
- Anak - anak : -
- Perempuan : 4 Orang
b. RUTAN : 164 Orang
Sampai saat ini sit RTP Polsek Sunggal dalam keadaan aman terkendali.
3. Pukul 23. 00 wib, Personil Polsek Sunggal Piket Sabhara, Reskrim dan Intelkam melaksanakan Apel malam antisipasi 3 C di Mako Polsek Sunggal dipimpin Pawas Iptu Budiman Simanjuntak.SE
4. Pukul 23.00 wib s/d selesai Patroli Beat 1 Sunggal melaksanakan Giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Gatot Subroto - Jln Binjai.
b. Jalan TB. Simatupang Seputaran Terminal Pinang Baris.
c. Jalan Gatot Subroto (Manhatan Plaza).
d. Jalan Gatot Subroto. (Komplek Pertokoan Gatsu pantau Bank/ATM).
e. Jalan Gatot Subroto (seputaran Komplek Tomang Elok).
5. Pukul 22.30 wib s/d selesai Patroli Beat 2 Sunggal melaksanakan giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Bunga Raya asam kumbang.
b. Jalan Ringroad (Patroli Bank/ATM).
c. Jalan Wijaya Kesuma Menyambangi Perum Pendopo.
d. Jalan Setia Budi dan Komp. Tasbih.
e. Jalan Ngumban Surbakti.
6. Piket Reskrim Mobile di seputaran Wilayah Hukum Polsek Sunggal untuk Antisipasi 3 C.
1. Hari/Tgl: Senin tanggal 29 Januari 2018
2. P u k u l : 20.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
III. Pelaksana Kegiatan :
1. Pawas Polsek Sunggal
a. Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak. SE
b. Panit 2 Lantas Agiat Ganda Lubis.
2. Patroli Beat 1 Sunggal :
a. Bripka Albert Siringoringo
b. Briptu Razi Asmil
3. Patroli Beat 2 Sunggal :
a. Bripka Anthonius Sihombing
b. Brigadir Erlan S. Simanungkalit
4. Piket Penyidik Pembantu
a. Aipda David Siringoringo
b. Bripka Dolly Siregar
c. Brigadir Omrin Sialagan
5. Piket Opsnal
a. Aiptu Togar Simanjorang
b. Bripka Rudi Setiawan
c. Bripka Muhammad Irwansyah.
6. Piket SPK
a. Aiptu Herman Pinem
b. Aiptu Sedia Tarigan
c. Bripka Edi Suranta Saragih
7. Piket Tahti
a. Aiptu Setiawan
8. Piket Intelkam
Bripka Edi Janwar Gurusinga
IV. Uraian Kegiatan :
1. Pukul 20.00 Wib, Serah terima Piket Fungsi yang dipimpin KA SPK Aiptu Lucas Ginting.
2. Pukul 20.30 wib, Pawas bersama dengan Piket Sabhara dan Piket Tahti melaksanakan cek Tahanan Polsek Sunggal dengan rincian sbb :
a. RTP Polsek : 41Orang
- Laki2 dewasa : 37 Orang
- Anak - anak : -
- Perempuan : 4 Orang
b. RUTAN : 164 Orang
Sampai saat ini sit RTP Polsek Sunggal dalam keadaan aman terkendali.
3. Pukul 23. 00 wib, Personil Polsek Sunggal Piket Sabhara, Reskrim dan Intelkam melaksanakan Apel malam antisipasi 3 C di Mako Polsek Sunggal dipimpin Pawas Iptu Budiman Simanjuntak.SE
4. Pukul 23.00 wib s/d selesai Patroli Beat 1 Sunggal melaksanakan Giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Gatot Subroto - Jln Binjai.
b. Jalan TB. Simatupang Seputaran Terminal Pinang Baris.
c. Jalan Gatot Subroto (Manhatan Plaza).
d. Jalan Gatot Subroto. (Komplek Pertokoan Gatsu pantau Bank/ATM).
e. Jalan Gatot Subroto (seputaran Komplek Tomang Elok).
5. Pukul 22.30 wib s/d selesai Patroli Beat 2 Sunggal melaksanakan giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Bunga Raya asam kumbang.
b. Jalan Ringroad (Patroli Bank/ATM).
c. Jalan Wijaya Kesuma Menyambangi Perum Pendopo.
d. Jalan Setia Budi dan Komp. Tasbih.
e. Jalan Ngumban Surbakti.
6. Piket Reskrim Mobile di seputaran Wilayah Hukum Polsek Sunggal untuk Antisipasi 3 C.
Kegiatan Pengatruran Lalu Lintas Pagi Rutin Polsek Sunggal
Giat Pengaturan pagi Personil Polsek Sunggal dengan cara BUDDY SYSTEM pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 sbb :
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Briptu Sujibto
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Aipda Sejahtera
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Aiptu A Situmorang
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Ipda Gunawan Effendi
-. Aiptu TP Aritonang
-. Aiptu Palti Pakpahan
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Aiptu Rudi Silalahi
- Bripka P. Tarigan
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Aiptu Agus Wagimin
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Ipda AG Lubis
- Bripka Viktor zen Tambunan
- Bripka Sozanolo Zebua
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Iptu Syahri Ramadhan
-. Brigadir Ridho Ginting
-. Brigadir Ade Saputra
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Briptu Sujibto
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Aipda Sejahtera
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Aiptu A Situmorang
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Ipda Gunawan Effendi
-. Aiptu TP Aritonang
-. Aiptu Palti Pakpahan
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Aiptu Rudi Silalahi
- Bripka P. Tarigan
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Aiptu Agus Wagimin
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Ipda AG Lubis
- Bripka Viktor zen Tambunan
- Bripka Sozanolo Zebua
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Iptu Syahri Ramadhan
-. Brigadir Ridho Ginting
-. Brigadir Ade Saputra
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
Senin, 29 Januari 2018
Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas PAgi Polsek Sunggal
Giat Pengaturan pagi Personil Polsek Sunggal dengan cara BUDDY SYSTEM pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 sbb :
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Briptu Sujibto
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Aipda Sejahtera
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Aiptu A Situmorang
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Ipda Gunawan Effendi
-. Aiptu TP Aritonang
-. Aiptu Palti Pakpahan
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Aiptu Rudi Silalahi
- Bripka P. Tarigan
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Aiptu Agus Wagimin
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Ipda AG Lubis
- Bripka Viktor zen Tambunan
- Bripka Sozanolo Zebua
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Iptu Syahri Ramadhan
-. Brigadir Ridho Ginting
-. Brigadir Ade Saputra
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Briptu Sujibto
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Aipda Sejahtera
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Aiptu A Situmorang
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Ipda Gunawan Effendi
-. Aiptu TP Aritonang
-. Aiptu Palti Pakpahan
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Aiptu Rudi Silalahi
- Bripka P. Tarigan
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Aiptu Agus Wagimin
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Ipda AG Lubis
- Bripka Viktor zen Tambunan
- Bripka Sozanolo Zebua
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Iptu Syahri Ramadhan
-. Brigadir Ridho Ginting
-. Brigadir Ade Saputra
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
Polsek Sunggal Kembali Tangkap Pelaku Pencurian Rumah
Polsek Sunggal Polres Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
TKP
Jl. Orde Baru No.- Desa Mulio Rejo Kec. Sunggal Kab.Deli Serdang.
TSK
1. ERVIN als KEVIN Umur 29 tahun, Tempat / tanggal lahir di Muliorejo tanggal 14 Desember 1988, Pekerjaan Karyawan Pabrik, Agama Islam, Suku Banjar, Pendidikan terakhir SMP, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat sekarang Dusun XIII Jl. Gelatik Desa Muliorejo Kec. Sunggal Kab.Deli serdang. (Pelaku Pencurian)
2. AGUAN als HENDRY Umur 32 tahun, Lahir di Medan tanggal 28 Januari 1984, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, Suku Tionghoa, Agama Budha, Kewarganegaraan Indonesia, pendidikan terakhir SMP, Alamat Jl. Sentosa Gg. Gelatik No.4 Desa Mulyo Rejo Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang. (Tersangka 480 KUHPidana)
Waktu
Pada hari Selasa 23 Januari 2018 sekira pukul 01.00 WIB.
Barang Bukti
-1(satu) unit Televisi merk toshiba 43 inchi warna hitam dengan no seri P32SII16036040317 model 43L3750VJ,
-1(satu) unit DVD Samsung,
-1(satu) buah celengan ayam plastik
-11(sebelas) buah gelang perhiasan imitasi gelang dan 1 (satu) cincin
-1(satu) buah Tas sandang merk Advan.
-1(satu) unit Tablet merk Advan.
-1(satu) buah Gembok
-1(satu) buah Pisau Cater
-1(satu) buah Obeng
Kronologis
Pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 unit reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan tentang adanya tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 yang diketahui sekira pukul 07.00 WIB, oleh karena itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bawah ada tersangka yang membeli barang bukti berupa 1 (satu) Unit TV milik korban, kemudian pada Pukul 19.00 WIB petugas lansung melakukan penangkapan terhadap Tersangka AGUAN als HENDRY dan dari rumahnya ditemukan 1 (satu) unit TV milik korban. Setelah itu pertugas melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengaku bahwa tersangka AGUAN als HENDRY mendapatkan / membeli 1 (satu) unit TV milik korban tersebut dari saudaranya yang bernama ERVI Als KEVIN dengan harga Rp.1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Kemudian petugas melakukan penyelidikan kembali dan pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 2018 Pukul 01.00 WIB petugas berhasil menangkap Tersangka ERVI Als KEVIN di Jln. Binjai Km.12,5 Pabrik Ban Desa Muliorejo Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang, karena tersangka melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan dengan cara mencoba menyerang petugas, oleh petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan kearah kaki tersangka sehingga terhadap tersangka dapat diamankan, kemudian petugas melakukan interogasi terhadap tersangka ERVI Als KEVIN dan tersangka mengakui bahwa tersangkalah yang telah melakukan pencurian dirumah korban dan tersangka melakukan pencurian tersebut sendiri saja dan dari tersangka disita barang – barang milik korban berupa : 1(satu) buah obeng, 1 (satu) unit DVD samsung, 1 (satu) unit Tablet merk advand, 1(satu) buah cincin dan 11(sebelas) gelang perhiasan imitasi serta 1 (satu) buah tas selempang kecil warna hitam merk advand yang merupakan hasil dari pencurian yang tersangka lakukan dirumah milik korban.
MOTIF :
Pelaku pulang kerumah dikarenakan kalah main judi melihat rumah korban terkunci maka pelaku langsung berniat untuk melakukan Pencurian dan uang hasil pencurian tersebut akan digunakan tersangka untuk bermain judi dan membeli Narkoba.
TKP LAINNYA :
1. Pada tahun 2013 melakukan pencurian BESI di Dusun XIII Jl. Gelatik Desa Muliorejo Kec. Sunggal Kab.Deli serdang. ( besi tersebut dijual di tempat penjual besi bekas seharga Rp.250.000,-).
*Pasal yang dipersangkakan *terhadap Tersangka ERVIN Als KEVIN Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan 5e KUHPidana. ancaman hukuman 7 Tahun penjara
Pasal yang dipersangkakan
terhadap tersangka AGUAN Als HENDRY Pasal 480 Ke - 1e dan 2e KUHPidana. Ancaman Hukuman 4 Tahun penjara
TKP
Jl. Orde Baru No.- Desa Mulio Rejo Kec. Sunggal Kab.Deli Serdang.
TSK
1. ERVIN als KEVIN Umur 29 tahun, Tempat / tanggal lahir di Muliorejo tanggal 14 Desember 1988, Pekerjaan Karyawan Pabrik, Agama Islam, Suku Banjar, Pendidikan terakhir SMP, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat sekarang Dusun XIII Jl. Gelatik Desa Muliorejo Kec. Sunggal Kab.Deli serdang. (Pelaku Pencurian)
2. AGUAN als HENDRY Umur 32 tahun, Lahir di Medan tanggal 28 Januari 1984, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, Suku Tionghoa, Agama Budha, Kewarganegaraan Indonesia, pendidikan terakhir SMP, Alamat Jl. Sentosa Gg. Gelatik No.4 Desa Mulyo Rejo Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang. (Tersangka 480 KUHPidana)
Waktu
Pada hari Selasa 23 Januari 2018 sekira pukul 01.00 WIB.
Barang Bukti
-1(satu) unit Televisi merk toshiba 43 inchi warna hitam dengan no seri P32SII16036040317 model 43L3750VJ,
-1(satu) unit DVD Samsung,
-1(satu) buah celengan ayam plastik
-11(sebelas) buah gelang perhiasan imitasi gelang dan 1 (satu) cincin
-1(satu) buah Tas sandang merk Advan.
-1(satu) unit Tablet merk Advan.
-1(satu) buah Gembok
-1(satu) buah Pisau Cater
-1(satu) buah Obeng
Kronologis
Pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 unit reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan tentang adanya tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 yang diketahui sekira pukul 07.00 WIB, oleh karena itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bawah ada tersangka yang membeli barang bukti berupa 1 (satu) Unit TV milik korban, kemudian pada Pukul 19.00 WIB petugas lansung melakukan penangkapan terhadap Tersangka AGUAN als HENDRY dan dari rumahnya ditemukan 1 (satu) unit TV milik korban. Setelah itu pertugas melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengaku bahwa tersangka AGUAN als HENDRY mendapatkan / membeli 1 (satu) unit TV milik korban tersebut dari saudaranya yang bernama ERVI Als KEVIN dengan harga Rp.1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Kemudian petugas melakukan penyelidikan kembali dan pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 2018 Pukul 01.00 WIB petugas berhasil menangkap Tersangka ERVI Als KEVIN di Jln. Binjai Km.12,5 Pabrik Ban Desa Muliorejo Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang, karena tersangka melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan dengan cara mencoba menyerang petugas, oleh petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan kearah kaki tersangka sehingga terhadap tersangka dapat diamankan, kemudian petugas melakukan interogasi terhadap tersangka ERVI Als KEVIN dan tersangka mengakui bahwa tersangkalah yang telah melakukan pencurian dirumah korban dan tersangka melakukan pencurian tersebut sendiri saja dan dari tersangka disita barang – barang milik korban berupa : 1(satu) buah obeng, 1 (satu) unit DVD samsung, 1 (satu) unit Tablet merk advand, 1(satu) buah cincin dan 11(sebelas) gelang perhiasan imitasi serta 1 (satu) buah tas selempang kecil warna hitam merk advand yang merupakan hasil dari pencurian yang tersangka lakukan dirumah milik korban.
MOTIF :
Pelaku pulang kerumah dikarenakan kalah main judi melihat rumah korban terkunci maka pelaku langsung berniat untuk melakukan Pencurian dan uang hasil pencurian tersebut akan digunakan tersangka untuk bermain judi dan membeli Narkoba.
TKP LAINNYA :
1. Pada tahun 2013 melakukan pencurian BESI di Dusun XIII Jl. Gelatik Desa Muliorejo Kec. Sunggal Kab.Deli serdang. ( besi tersebut dijual di tempat penjual besi bekas seharga Rp.250.000,-).
*Pasal yang dipersangkakan *terhadap Tersangka ERVIN Als KEVIN Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan 5e KUHPidana. ancaman hukuman 7 Tahun penjara
Pasal yang dipersangkakan
terhadap tersangka AGUAN Als HENDRY Pasal 480 Ke - 1e dan 2e KUHPidana. Ancaman Hukuman 4 Tahun penjara
Kapolsek Sunggal Melaksanakan Kegiatan Police Go To School Di Pesantren Jabal Noor
Polsek Sunggal Polrestabes Medan melakukan giat Police Go To School di Pesantren Jabal Noor Desa Medan Krio
WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : Senin tgl 29 Januari 2018.
Pukul : 07.30 Wib s/d 08.15 Wib.
Tempat : Pesantren Jabal Noor Desa Medan Krio Kec. Sunggal Ds
PESERTa YANG HADIR.
- Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, S. H., S. I. K., M. H.
-Kanit Binmas Polsek Sunggal IPTU Subakir,SH
- Guru / Tenaga Pendidik sebanyak 67 orang.
- Santri sebanyak 985 Orang.
URAIAN KEGIATAN
Dalam giat ini Kapolsek Sunggal Wira Prayatna, S. H., S. I. K., M. H. memberikan arahan kepada pesantren Jabal Noor sbb:
1. Permasalahan Kamtibmas saat ini cukup banyak terjadi di Masy, terkait kejahatan misalnya permasalahan Narkoba, prostitusi, berita Fitnah di medsos, begal dll. Dan tentunya ini peran semua pihak Utk atasi masalah tsb.
Termasuk juga pihak pesantren Jabal Nur punya andil yg besar dlm upaya pencegahan /atasi masalah kamtibmas dan lingkungannya.
2. Kepada para santri agar serius giat belajar mengajar, patuhi isi janji siswa, sehingga kelak dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia
3. Arahan tentang postingan di medsos. Agar jangan mudah menerima berita di medsos ,cek dulu kebenarannya.
4. Perbanyak kegiatan inovatif dan kreatif shg dapat membangun Negri Indonesia ini.
*Acara Tambahan *
Pemberian Trophy dan hadiah kepada para santri yg menang lomba MTQ thn 2018.
Selama Pelaksanaan Giat Berjalan aman dan Tertib
WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : Senin tgl 29 Januari 2018.
Pukul : 07.30 Wib s/d 08.15 Wib.
Tempat : Pesantren Jabal Noor Desa Medan Krio Kec. Sunggal Ds
PESERTa YANG HADIR.
- Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, S. H., S. I. K., M. H.
-Kanit Binmas Polsek Sunggal IPTU Subakir,SH
- Guru / Tenaga Pendidik sebanyak 67 orang.
- Santri sebanyak 985 Orang.
URAIAN KEGIATAN
Dalam giat ini Kapolsek Sunggal Wira Prayatna, S. H., S. I. K., M. H. memberikan arahan kepada pesantren Jabal Noor sbb:
1. Permasalahan Kamtibmas saat ini cukup banyak terjadi di Masy, terkait kejahatan misalnya permasalahan Narkoba, prostitusi, berita Fitnah di medsos, begal dll. Dan tentunya ini peran semua pihak Utk atasi masalah tsb.
Termasuk juga pihak pesantren Jabal Nur punya andil yg besar dlm upaya pencegahan /atasi masalah kamtibmas dan lingkungannya.
2. Kepada para santri agar serius giat belajar mengajar, patuhi isi janji siswa, sehingga kelak dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia
3. Arahan tentang postingan di medsos. Agar jangan mudah menerima berita di medsos ,cek dulu kebenarannya.
4. Perbanyak kegiatan inovatif dan kreatif shg dapat membangun Negri Indonesia ini.
*Acara Tambahan *
Pemberian Trophy dan hadiah kepada para santri yg menang lomba MTQ thn 2018.
Selama Pelaksanaan Giat Berjalan aman dan Tertib
Langganan:
Postingan (Atom)