Minggu, 14 Januari 2018

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Spesialis Bobol Rumah

Polsek sunggal Polrestabes Medan Ungkap kasus Curat, spesialis Modus Bongkar rumah.
Pelaku merupakan Residivist.

Waktu dan tempat kejadian :
Selasa 21 Nopember 2017 pukul 05.30 Wib, di Jln. Abadi no.75 kel. Tg. Rejo kec. Medan sunggal

Identitas Korban :
Asni Silalahi
T.tinggi 23 januari 1981
Kristen, wiraswasta
Jln. D.I. panjaitan no. 76 kel. Babura kec. Medan baru (081260417596)

Pelaku :
1. Irwanto als bodong, 34 thn, islam, swasta,  alamat jl. Perjuangan Gg sedulor no.63 kel tanjung rejo medan sunggal.
2. Alias BAGONG (DPO)

Kronologis Kejadian :
Pada hari selasa 21 nopember 2017 pukul 11.30 wib di jln. Abadi no. 75 kel. Tg. Rejo kec. Medan sunggal telah terjadi pencurian 1 unit sp.motor BK 4787 OU dan 1 unit laptop dengan cara tsk irwanto als bodong bersama bagong masuk melalui pintu masuk pagar depan yg tidak terkunci dan membuka papan fentilasi kamar mandi dan masuk mengambil lap top dan sp. Motor scorpio. Kemudian keluar dari pintu belakang rumah.

Kronologis penangkapan :
Pada hari Kamis 11 Desember 2018 pukul 15.30 di jln. Setia budi (depan pintu masuk komp. Tasbi).
Tersangka irwanto als bodong ditangkap TIMSUS ANTI BANDIT POLSEK SUNGGAL POLRESTABES MEDAN saat akan melarikan diri de riau di jln. komplek setia budi dan dari tersangka disita laptop hasil curian
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka an. bagong (DPO) dan BB nya.
pada saat pengembangan tsk mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh pelaku. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan MENEMBAK kaki kanan Tsk Irwanto Alias Bodong.

Barang bukti :
1( satu ) buah laptop merek asus
1 unit sepeda motor

Berdasarkan keterangan Pelaku, telah melakukan kejahatan lainnya sbb :
1. Komp. Tasbi blok yy. Kerugian 1 laptop dan 1 hp nokia.
2. Jln.Perjuang komp. AMC no. 1 (komp. PTP)  tg. Rejo   kerugian HP 1 unit (Negatif LP).
3. Komp. Setia budi 1  kerugian 1 unit HP samsung Galaxi putih.
4. Komp. Tasbi 1 kerugian 1 unit hp merk advan.
5. Komp. Tasbi 1 dekat pintu masuk jln. Perjuangan. Ketugian kamera digital (bulang desember akhir)
6. Jln. Abadi ketugian laptop dan hp nokia.
7. Jln. Abadi kerugian ranmor roda 2 KLX dan lapto 1 unit ( bulan nopember)
8. Jln. Abadi kerugian HP samsung (bulan nopember)
9. Jln. Abadi kos kos an dekat mesjid kerugian iphond 5.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP ancaman 9 thn penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar