Selasa, 23 Januari 2018

Polsek Sunggal Tindak Lanjuti Pengaduan Orang Terlantar

giat Personil Polsek Sunggal Polrestabes medan menindaklanjuti Dumas perihal orang yang terlantar.

Waktu /tempat :
pada hari Senin tgl 22 Januari 2018 pkl 21.00 wib di Lingkungan V Kel. PB Selayang 2 Kec. Medan Selayang.

Kronologis :
Kepling V menghubungi petugas Polsek Sunggal dan menjelaskan bahwa ada seorang ibu yang membawa 2 ( dua) org anaknya yang terlantar di Jl. Bunga Wijaya Kusuma Kel.Pb.Selayang 2 Medan Selayang .
Atas informasi dimaksud Kapolsek Sunggal memerintahkan Pawas IPTU M.SUBAKIR untuk segera mengecek informasi dimaksudkan ,selanjutnya Pawas dan personil patroli mendatangi informasi dimaksud dan  benar bahwa di Jl.bunga Wijaya Kusuma LK V Kel. PB.Selayang 2 Kec. Medan Selayang telah diamankan oleh Kepala Lingkungan V Kel PB Selayang 2 seorang perempuan yang mengaku bernama ESTER BR PERANGIN ANGIN , Umur 32 Tahun ,Agama Kristen ,perkejaan bertani , alamat Simpang Sandal Daerah Binjai (pengakuan ybs) dengan membawa 2(dua ) anak yaitu ;
- seorang perempuan bernama SRI LIT MALEMBA BR TARIGAN, umur sekitar 11 tahun , memakai baju kaos warna putih bergambar sepeda ada tulisannya pajak buah,pasar   hitam dll ,memakai celana pendek warna hitam bertuliskan angka 90 ciri ciri rambut pendek ikal ,badan sedang, dan
- seorang anak  laki laki umur sekitar 4 tahun bernama Oscar lahoya Tarigan memakai baju lengan pendek warna ping  kotak dan memakai celana jeans panjang , rambut pendek  lurus ( jigrak)

Bahwa orang tua kedua anak tersebut apabila ditanyai bicaranya ngelantur  dan barang yang dibawa hanya sebuah tas kain berisikan kain / baju . Kemudian thd ybs dibawa ke Polsek Sunggal.

RTL :
- mencari tau keluarga ybs, dengan cara ekspos ke media, koordinasi dgn Muspika, dll
- berkoordinasi dengan dinsos kota Medan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar