Senin, 26 Maret 2018

Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal Atasi Masalah Warga Dengan Problem Solving

Giat Polsek Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan Giat
"Problem Solving " yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda EKA.

Waktu :
Pada hari senin tanggal 26 Maret 2018 sekitar pukul 10.00 Wib - 15.00 Wib.

Tempat :
Kantor Balai Desa Telaga Sari

Permasalahan :
Adanya perselisihan rumah tangga antara istri pertama Ibu Suciati dengan istri ke dua ibu Irawati di desa Telaga Sari dusun I.

Petugas Babhinkamtibmas aipda EKA bersama Kadus I yang mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga untuk penyelesaian dengan kekeluargaan.

Karena terjadinya selisih paham istri muda Ibu Irawati sempat terkena pukulan ringan dan keluarga ibu Irawati tidak terima dengan perlakuan tersebut.

Namun setelah kedua keluarga dipertemukan ditemukan mufakat untuk selesai dengan cara kekeluargaan (para pihak berdamai).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar