kegiatan Pengamanan Okupasi/Pembersihan Lahan Tanah HGU Milik PTPN II Sei Semayang yang saat ini ditanami Palawija oleh oknum masyarakat/Penggarap yang tidak mempunyai Hak atas Areal HGU PTPN II yang masih aktif dengan Luas diperkirakan 1007,6 Ha.
I. Dasar :
1. Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
2. Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprin / 929 / III / 2018 Polrestabes Medan Tanggal 12 Maret 2018 tentang Pengamanan Kegiatan Pembersihan Areal HGU Kebun PTPN II Sei Semayang.
II. Waktu dan Tempat :
1. Hari/Tgl: Senin 19 Maret 2018
2. P u k u l : 09.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Lahan Kebun PTPN II Sei Semayang Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.
III. Pelaksana Kegiatan :
1. Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH.
2. Waka Polsek Sunggal Akp Artha Sebayang, SH.
3. Kanit Sabhara Polsek Sunggal Akp Enan Surbakti.
4. Personil Polres Binjai.
5. Personil Brimob Poldasu
6. Pleton Polwan Polrestabes Medan
7. Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan.
8. Personil Sat Intelkam Polrestabes Medan.
9. Personil Polsek Sunggal.
10. Personil Propam
IV. Uraian Kegiatan :
1. Pukul 09.00 wib, Personil Gabungan dari Brimob Poldasu, Polres Binjai, Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Pleton Polwan dan Personil Polsek Sunggal melaksanakan Apel kesiapan pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH dengan jumlah kekuatan 289 (dua ratus delapan srmbilan) orang personil bertempat di Dusun XVI Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang dan selanjutnya menyampaikan arahannya sebagai berikut :
a. Ini hari terakhir untuk pelaksanaan giat Okupasi di wilayah Sunggal sebantak 4 (empat) titik.
b. Besok dilanjutkan Okupasi Untuk wilayah Kec. Kutalimbaru.
2. Pukul 09.30 wib Sebanyak 15 (lima belas) Unit alat berat yaitu 1 (satu) unit traktor bajak jumbo, 13 (tiga belas) unit traktor bajak medium dan 1 (satu) unit beko loder melakukan pembersihan area Kebun Sei Semayang Dusun XVI Desa Sei Semayang dengan pengawalan personil Kepolisian.
3. Pukul 15.30 wib Giat Okupasi/Pembersihan Lahan Kebun PTPN II Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang telah usai dan berjalan dengan aman Kondusif tidak ada perlawanan dari pihak Penggarap, dan Lahan yang telah berhasil dibersihkan pada hari ini seluas ± 32 (tiga puluh dua) Ha.
4. Pukul 16.00 wib giat Apel konsolidasi dipimpin oleh Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH dengan arahannya sebagai berikut :
a. Sesuai dengan Sprin Polrestabes Medan bahwa giat Okupasi di Wilayah Sunggal telah berakhir pada Hari ini.
b. Giat selanjutnya kita menunggu Petintah dari Bag Ops Polrestabes Medan.
5. Pukul 16.15 wib Personil Yang terlibat Pengamanan kembali ke kesatuan masing masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar