Kegiatan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara (GARDA SUMUT) di Kantor Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Kota Medan (BBPLK) Jalan Jendral Gatot Subroto km. 7,8 Kec. Medan Sunggal dengan Massa Pengunjuk Rasa ±20 (dua puluh) orang.
I. Dasar
1. Undang undang Kepolisian RI No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.
2. Surat Perintah No: Sprin/847/III/2018 tgl 06 Maret 2018 Perihal : Pengamanan Unjuk Rasa.
II. Waktu dan tempat
1. Hari/Tgl : Rabu tanggal 07 Maret 2018
2. W a k t u : Pukul 10.00 wib s/d selesai.
3. Tempat : Kantor Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Kota Medan (BBPLK) Jalan Jendral Gatot Subroto km. 7,8 Kel. Sei Sikambing B Kec. Medan Sunggal.
III. Uraian Kegiatan.
1. Pukul 09.30 wib Padal dan Kabid Program dan Evaluasi BBPLK bapak Iman memberikan APP sebelum pelaksanaan tugas PAM kepada Pers dan Security BBPLK.
2. Pukul 11:30 wib Massa dari GARDA SUMUT tiba dan melakukan orasi di Kantor Balai Pengembangan Latihan Kerja Medan Jl. Gatot Subroto KM. 7,8 Medan Sumut. Korlap an. ARIEF TAMBUSE jumlah massa kurang lebih 15 orang. Tuntutan adanya penyelewengan dana proyek pembangunan di BBPLK senilai 7,1 Miliar.
3. Pukul 11:43 wib 2 orang perwakilan massa yaitu ARIEF TAMBUSE dan TRICKY HALABANTA NADUTION, SH diterima oleh Kepala Bagian Program BBPLK an. Bapak IMAM dan ditanggapi bahwa proyek pembangunan di BBPLK sudah diaudit oleh BPK SUMUT dan mengenai pergantian speksi bagian atap gedung dari atap genteng diganti menjadi atap seng sudah dibuat perubahan laporan sesuai dengan arahan dari Dinas PU disebabkan bangunan kantor ini dibangun tahun 1971 dan dinas PU memberi arahan agar atap bangunan diganti menjadi atap seng dengan alasan kekuatan bangunan.
4. Pukul 11:50 wib Massa membubarkan diri dari Kantor BBPLK Medan.
5. Dengan ini kami dari Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara (GARDA SUMUT) menyatakan sikap :
a. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk lebih tegas dalam memberantas korupsi di Sumut terutama pada Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Kota Medan.
b. Meminta Gubernur Sumatera Utara utk mencopot Kepala Balai Besar Pengembangan Latihan Kota Medan.
c. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumut agar kasus korupsi yang melibatkan Kepala BBPLK Kota Medan yang ditangani agar tidak jatuh dibawah meja Kejaksaan.
d. Tangkap dan adili para koruptor di Sumatera Utara yg terlibat dan jangan sampai para koruptor diberi ruang untuk bebas sehingga menjadi DPO di Instansi Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
e. Meminta anggota dewan utk mengawasi proses hukum untuk koruptor di Sumatera Utara.
f. Meminta Kejaksaan untuk memberantas korupsi dengan serius tanpa adanya kendali dari pihak lain agar koruptor di Sumatera Utara tidak lagi di beri bebas ruang.
g. Meminta Kejaksaan untuk tidak mem Peti Es kan kasus korupsi yang telah naik ke publik terutama pada BBPLK Kota Medan.
h. Mendukung kinerja Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberantas dan menangkap koruptor di Sumatera Utara terutama pada BBPLK Kota Medan.
i. Putuskan mata rantai korupsi di Sumut agar Sumut bersih dari KKN.
6. Pukul 12.30 wib pelaksanaan Unjuk Rasa telah usai dan berjalan dengan aman selanjutnya massa pengunjuk Rasa membubarkan diri dengan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar