Selasa, 27 Maret 2018

Kegiatan Polsek Sunggal Melaksanakan Anjang Sana

Kegiatan Polsek Sunggal Melaksanakan Anjang sana Satgas Nusantara.

I. DASAR.
. UU NO 2 TAHUN 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

II. WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : Hari Selasa tgl 27 Maret 2018.
Pukul : 10.30 Wib s/d 12.00 Selesai
Tempat : Klinik pemulihan Adiksi Narkoba. "Medan Plus" Jln.jamin ginting pasar Vll No.45 padang bulan Medan Kec.Medan Selayang.

URAIAN KEGIATAN
-Melaksanakan kegiatan /penyuluhan P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba ) Kepada Residen / Pecandu Narkoba Jumlah peserta 25 org.

Arahan nya antara lain :
- Bahaya dampak Dan akibatnya Menggunakan Narkoba ilegal
- Sanksi dan ancaman Hukuman sesuai dengan UUD no.35 tahun 2009 ttg Narkotika, dan UUD No.5 tahun 1997 ttg Psikotropika.
- Memberikan Memotivasi kepada para Residen / Pecandu masih punya masa depan yang baik ketika mau bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Photo dan Video kegiatan terlampir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar