Rabu, 28 Maret 2018

Polsek Sunggal Amankan Unjuk Rasa Kantor BBPLKM

kegiatan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Garda Sumut) bertempat di Kantor BBPLKM Pasar III Jalan BBPLKM Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal dengan Massa Pengunjuk Rasa ±15 (lima belas) orang.

I.  Dasar

1. Undang undang Kepolisian RI No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.

2. Surat Perintah Kapolrestabes Medan No: Sprin/1081/III/2018/ Polrestabes Medan Tanggal 27 Maret 2018 Perihal : Pengamanan Unjuk Rasa.

II. Waktu dan tempat

1. Hari/Tgl: Rabu tanggal 28 Maret 2018.
2. Waktu    : Pukul 12.50 wib s/d selesai.
3. Tempat  : Kantor BBPLKM Pasar III Jalan BBPLKM Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal.

III. Pelaksana Pengamanan.
1. Ipda Yanto P. Silitonga (Panit Sabhara)
2. Ipda Oloan Lubis (Panit Intelkam).
3. Aiptu Sucipto
4. Aiptu M. Arifin.
5. Aiptu Suarno.
6. Bripka Haryanto
7. Bripka Surya Muchlis.
8. Bripka Medali Manullang.
9. Brigadir Erlan Simanungkalit
10. Brigadir Herlambang Sinaga.

IV. Uraian Kegiatan.

1. Pukul 12.50 wib Pengunjuk Rasa menyampaikan dengan spanduk bertuliskan sbb :
a.  Kejatisu jangan lemah tuntaskan Korupsi di Sumut atau Mundur.
b.  Usut dugaan Korupsi Rehab Gedung BBPKLM Senilai Rp. 7,1 Milyar.
c.  Usut dugaan Korupsi Pembuatan Modul Pelatihan Tahun 2015 !!! Sisanya Kemana.

2. Dengan ini kami sebagai Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Garda Sumut) menyatakan Sikap :
a. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk lebih tegas dalam memberantas Korupsi di Sumatera Utara terutama pada Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Kota Medan.
b. Tangkap dan adili para Koruptor di Sumatera Utara yang terlibat dan jangan sampai para para Koruptor di beri ruang untuk bebas sehingga menjadi DPO di Instansi Hukum Khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Khususnya BBPLKM.
c. Meminta Anggota Dewan untuk mengawasi Proses Hukum untuk Koruptor di Sumatera Utara.
d. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memberantas Korupsi dengan serius tanpa adanya kendali dari pihak lain agar Koruptor di Sumatera Utara tidak lagi di beri bebas ruang.
e. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk tidak memetieskan kasus kasus Korupsi yang telah naik di meja penyidik.
f. Mendukung Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut dan Polda Sumut untuk memberantas dan menangkap Koruptor di Sumut.
g. Putuskan mata rantai Korupsi di Sumut agar Sumut bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

3. Setelah pengunjuk Rasa menyampaikan Orasinya selanjutnya KTU BBPLKM An. Huminsa Tambunan Menyampaikan Sbb :
a.  bahwa masalah yg disampaikan oleh Adek adek pengunjuk Rasa akan dipelajari terlebih dahulu.
b.  Kita sepakat bahwa balai ini adalah milik masyarakat dan jangan ada korupsi di kantor BBPKLM ini.

4. Pukul 13.20 wib pelaksanaan Unjuk Rasa telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan aman selanjutnya massa pengunjuk Rasa membubarkan diri dengan tertib.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar