Kamis, 22 Maret 2018

Kegiatan Kapolsek Sunggal Temu Ramah Dengan komunitas Facebooker Polsek Sunggal

kegiatan Kapolsek sunggal. Kompol. WIRA PRAYATNA,S.H.,S.I.K.,M.H dalam rangka MoU kepada Komunitas Facebooker anti Hoax.

I.   DASAR.
 1. UU NO 2 TAHUN 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
2. Perintah Lisan Kapolsek Sunggal.


II.  WAKTU DAN TEMPAT

Waktu : Rabu tgl 21 Maret 2018.

Pukul  :  16.30 Wib s/d   selesai

Tempat : Ruang kerja Kapolsek sunggal

III. YANG HADIR.

- Ketua/Pengurus.

- Admin Facebooker.

 IV. Uraian kegiatan :
melakukan kegiatan/MoU anti Hoax penyebaran isu sara
 dengan tujuan memantapkan situasi kamtibmas yang kondusif pada  Pemilihan Gubernur dan Bupati Kab. Deli serdang Tahun 2018 diwilayah Hukum Polrestabes Medan.
* Menolak setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yg ditujukan untuk mnimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku. Agama. Ras dan antar golongan.
* Saling menghormati dan menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran dan melawan berbagai bentuk fitnah. Kebohongan dan hoax.
* Mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan gender. Usia. Agama. Suku. Dan golongan untuk memanfaatkan media sosial secara positif dan produktif. Cerdas dan mengedukasi masyarakat.

*Dalam giat  ini Kapolsek Sunggal  Sunggal yang di dampingi oleh Kasi Humas.

*meberikan pesan pesan kamtibmas tentang Pilkada yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat , agar tetap mendukung dan tidak menimbulkan permasalahan serta menolak peredaran berita Hoax.

*menjalin silaturahmi dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri   sebagai Pelindung,  penyayom dan Pelayan Masyarakat, terkampir tayangan Video yel yel Anti Hoax.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar