Rabu, 14 Maret 2018

Polsek Sunggal Amankan Pelaku Narkotika

Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ungkap tindak pidana Narkotika
Tempat :
Jl. Gajah Mada Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur Kota Binjai tepatnya di jalan umum.
Waktu :
Senin 05 Maret 2018 pukul 15.30 wib
Tersangka :
1. IS MAIL ALI , 18 tahun, Islam, Mocok - Mocok, Alamat Jln. Kota Lintang Gg. Kelapa Cabang Lima Desa Kampung landuh Kec. Kota Lintang Kab. Aceh Tamiang.
2. DIKI AFRIANSYAH, 20 Tahun, Islam, Mocok-Mocok, Alamat Jln. Kota Lintang Desa Kampung Landuh Kec. Kota Lintang Kab. Aceh Tamiang.
Barang Bukti :
1. 1 (satu) bungkus plastik klip Sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.
2. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi BK 6811 PAN.
Kronologis :
Demikianlah pada hari senin tanggal 05 Maret 2018 sekira pukul 14.30 Wib. pelapor bersama saksi-saki mendapat informasi dari Informan bahwa di Sei Mencirim, ada anak muda sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu dan pada saat itu juga pelapor bersama saksi langsung menuju tempat dimaksud dan sesampainya disana , pelapor melihat 2 (dua) orang laki-laki keluar mengedarai sepeda motor melaju dengan cepat dan pelapor bersama saksi-saksi melakukan pengejaran yang hingga akhirnya pelapor bersama saksi-saksi memberhentikan kedua laki-laki tersebut dan sebelum diberhentikan salah satu laki-laki tersebut membuang 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu ke pinggir paret dengan tangan kiri dan pada saat itu juga pelapor dan saksi-saksi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Gram , dengan harga Rp. 900 Ribu Rupiah. Shabu tersebut dibeli kedua pelaku dengam cara patung patungan , untuk selanjutnya dijual kembali di daerah Aceh Taming Prov NAD . Dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Tersangka mengaku bernama IS MAIL ALI dan DIKI AFRIANSYAH dan yang membuang narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah IS MAIL ALI sehingga saat itu pelapor bersama saksi-saksi mengamankan IS MAIL ALI dan DIKI AFRIANSYAH serta barang bukti tersebut ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar