Minggu, 11 Maret 2018

Kegiatan Police Go To School Waka Polsek Sunggal

Kegiatan Police Go To School Wakapolsek Sunggal ke Sekolah Pembangunan Karakter Talita Senin tgl 12 Maret 2018.

I.   DASAR.
 1. UU NO 2 TAHUN 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
 2. PERKAP NO 3 tahun 2015 tentang PERPOLISIAN masyarakat .


II.  WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : Senin tgl 12 Januari 2018.
Pukul  :  08.00 Wib s/d  Selesai.
Tempat : Sekolah Pembangunan Karaktet Talita.

III. YANG HADIR.
- Wakapolsek Sunggal AKP ARTHA SEBAYANG,SH.
- Guru / Tenaga Pendidik Sekolah Pembangunan Karakter Talita.
- Murid Sekolah Pembangunan Karakter Talita.


URAIAN KEGIATAN
      Dalam giat  ini Waka Polsek sunggal AKP ARTHA SEBAYANG, SH memberikan arahan kepada Murid dan Guru Pembangunan Karakter Talita sbb:

1.Memberikan.pemahaman  huukum perbuatan peekelahian yang mengakibatkan orang lain luka bisa di jerat hukum pidana
2. Memberikan pemahaman hukum tentang pergaulan bebas dan yang mengarah kepada   perbuatan cabul dan persetubuhan dapat di jerat hukum sesuai  UU perlindungan anak  dan ancaman hukuman kepada siswa.

3.Bahaya penyalah gunaan narkoba  uoaya para pengedar menggunakan prlajar sebagai kurir narkoba dengan imbalan uang diharapkan kepada seluruh siswa agar tidak ada yang terpengaruh  karena ada hukuman pidananya

4.Dihimbau juga kepada seluruh murid agar memberi informasi apabila mengetahui ada nya Narkoba di tempat tinggalnya masing-masing.

5.Menghimbau kepada seluruh murid agar bijak menggunakan Media Sosial.

6.Mengajak semua untuk sama sama memberantas berita hoax,  dan jangan jadi pelaku berita Hoax.

7.Diharapkan Sekolah Pembangunan Karakter Talita dan Polsek Sunggal dapat menjalin hubungan kerja yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar