Jumat, 16 Maret 2018

Kapolsek Sunggal Hadiri Acara Ikrar bersama Media Cetak Dan Media Elektronik

Kapolsek Sunggal menghadiri Acara Ikrar bersama media cetak, media Elektronik dan media Online. 

I.   DASAR.
 1. UU NO 2 TAHUN 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
2. Surat Undangan Nomor : B/ 959/ III/ 2018.


II.  WAKTU DAN TEMPAT

Waktu : Jumat tgl 12 Maret 2018.

Pukul  :  14.30 Wib s/d selesai

Tempat : Hotel Emerald Garden Jln. K. L. Yos Sudarso. No.1 Medan.

III. YANG HADIR.

- Kapolrestabes Medan. Kombes. Dadang Hartanto. S.H., S.I.K., M.Si.

-Wali kota Medan H. Tengku Dzulmi Eldin. M.Si.

- Dandim 0201 BS. Bpk. Kolonel inf. Bambang.

- Ketua KPID Bpk. Andrian Azhari Harahap.

- Cyber Crime Polda Sumut Kompol. Lukmin Siregar. SH.

- Ketua SPS ( Serikat Perusahaan Surat Kabar Sumut) Bpk. Rianto Agly sinik/ Antogenk.

- Ketua PWI Sumut Bpk. H. Hermansyah.

- Ketua MUI Kota Medan. Prof. DR. Muhammad Hatta.

- Para Kapolsek.

- para Wartawan Media Cetak. Media Elektronik dan Media Online.

-URAIAN KEGIATAN

- Pembukaan Oleh Protokol
- Doa
- Laporan Perwira yang ditunjuk Kepada Kapolrestabes Medan.
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Oleh Seluruh Para undangan  yang Hadir.
- Kata Sambutan Oleh Kapolrestabes Medan. Kombes. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K, M. S.I.
* Menciptakan Situasi Yang Kondusif dari masalah gangguan Kamtibmas dan meningkatkan respon petugas terhadap informasi masyarakat.*
- Kata Sambutan Dari KPID Bpk. Andrian Azhari Harahap
- Kata Sambutan dari Ketua SPS ( Serikat Surat Perusahaan Surat Kabar Sumut) Bpk. Rianto Agly Sinik / Antogeng.
- Kata Sambutan Dari Ketua PWI sumut Bpk. H. Hermansyah.
- Kata Sambutan dari Ketua MUI Kota Medan. Prof. DR.H.M. Hatta.
-Paparan Singkat dari Cyber Crime Polda Sumut Kompol. Lukmin Siregar S.H.
- Kata Sambutan dari Pemerhati Media Dr. Hakim Siagian.S.H. M.H.

- Pembacaan Ikrar Bersama Komunitas Media Cetak, media elektronik dan media online anti Hoax. Anti Ujaran Kebencian serta anti penyebaran isu sara dengan tujuan memantapkan situasi kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati Kab. Deli serdang Tahun 2018 diwilayah Hukum Polrestabes Medan.
* Menolak setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yg ditujukan untuk mnimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku. Agama. Ras dan antar golongan.
* Saling menghormati dan menguatkan untuk slalu menyuarakan kebenaran dan melawan berbagai bentuk fitnah. Kebohongan dan hoax.
* Mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan gender. Usia. Agama. Suku. Dan golongan untuk memanfaatkan media sosial secara positif dan produktif. Cerdas dan mengedukasi masyarakat.
* Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerankan fungsi masing2 secara baik mulai dari diri pribadi. Keluarga dan lingkungan. Untuk menjaga situasi dan kondisi masyarakat yang kondusif. Aman dan damai.

- Penandatanganan Ikrar Bersama Media Cetak. Media Eletronik. Media Online. Yang disaksikan Langsung oleh Kapolrestabes. Dandim 0201BS.
Walikota Medan.

- Laporan Perwira Yang ditunjuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar