kegiatan Police Go To School Wakapolsek Sunggal ke Yp.Wira Karya Mandiri Jln.Perjuanhan desa Tanjung Selamat Senin tgl 08 Januari 2018.
I. DASAR.
1. UU NO 2 TAHUN 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
2. PERKAP NO 3 tahun 2015 tentang PERPOLISIAN masyarakat .
II. WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : Senin tgl 08 Januari 2018.
Pukul : 10.00 Wib s/d Selesai.
Tempat : Yp.Wira Karya Mandiri Jln.Perjuangan desa Tanjung Selamat.
III. YANG HADIR.
- Wakapolsek Sunggal AKP ARTHA SEBAYANG,SH.
- Guru / Tenaga Pendidik Yp.Wira Karya Mandiri.
- Murid Yp.Wira Karya sebanyak 200 Orang.
URAIAN KEGIATAN
Dalam giat ini Waka Polsek sunggal AKP ARTHA SEBAYANG, SH memberikan arahan kepada Murid dan Guru Yp.Wira Karya Mandiri Jl.Perjuangan desa Tanjung Selamat sbb:
1.Wakapolsek Sunggal AKP ARTHA SEBAYANG, SH menjelaskan pemahaman masalah UU perlindungan anak dan ancaman hukuman kepada siswa.
2.Diharapkan kepada seluruh siswa agar tidak ada yang terpengaruh sama narkoba.
3.Dihimbau juga kepada seluruh murid agar memberi informasi apabila mengetahui ada nya Narkoba di tempat tinggalnya masing-masing.
4.Dihimbau kepada seluruh siswa untuk menjauhi Narkoba.
5.Menghimbau kepada seluruh murid agar bijak menggunakan Media Sosial.
6.Mengajak semua Yp.Wira Karya Mandiri Jl.Perjuangan desa tanjung Selamat untuk sama sama menolak Paham Radikalisme.
7.Diharapkan Yp.Wira Karya Mandiri dan Polsek Sunggal dapat menjalin hubungan kerja yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar