Giat rutin malam hari dalam rangka Cipta Kondisi yg kondusif di Wilkum Polsek Sunggal Polrestabes Medan sbb :
I. Dasar :
Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
II. Waktu dan Tempat :
1. Hari/Tgl: Rabu 28 Februari 2018
2. P u k u l : 20.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
III. Pelaksana Kegiatan :
1. Pawas Polsek Sunggal
a. Kanit Intelkam Iptu Sehat Tarigan
b. Kanit Provost Aiptu J. Sihombing
2. Patroli Beat 1 Sunggal :
a. Bripka Albert Hariadi
b. Briptu Razi
3. Patroli Beat 2 Sunggal :
a. Bripka Anthonius Sihombing
b. Brigadir Budi Harsono
4. Piket SPK
a. Aiptu Herman Pinem
b. Aiptu Sedia Tarigan
c. Bripka Edi Suranta Saragih
5. Piket Tahti
Aiptu Setiawan
6. Piket Intelkam
Bripka Edi Januar Gurusinga
7. Piket Reskrim
a. Aiptu Togar Simanjorang
b. Bripka Rudi Setiawan
c. Bripka M. Irwansyah
d. Brigadir Dian Fernando
e. Briptu Peranginangin
d. Briptu Khalifah
IV. Uraian Kegiatan :
1. Pukul 20.00 wib, Serah terima Piket Fungsi Polsek Sunggal dipimpin Pawas Kanit Provost Aiptu J. Sihombing
2. Pukul 20.20 wib melaksanakan cek Tahanan Polsek Sunggal dengan rincian sbb :
a. RTP Polsek : 32 Orang
- Laki2 dewasa : 29 Orang
- Anak - anak : -
- Perempuan : 3 Orang
b. RUTAN : 149 Orang
Sampai saat ini sit RTP Polsek Sunggal dalam keadaan aman terkendali.
3. Pukul 21.00 wib, Pawas Kanit Intelkam Iptu Sehat Tarigan melaksanakan Apel Pawas Jajaran Polrestabes Medan dipimpin Pamenwas, Bertempat di Lapangan Merdeka Medan.
4. Pukul 23. 30 wib, Personil Piket Fungsi Sabhara, Reskrim dan Intelkam Melaksanakan Apel malam Antisipasi 3 C dipimpin Pawas Kanit Intelkam Iptu Sehat Tarigan bersama dengan Kanit Provost Aiptu J. Sihombing.
5. Patroli Beat 1 Sunggal melaksanakan Giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Gatot Subroto - Jln Binjai.
b. Jalan TB. Simatupang Seputaran Terminal Pinang Baris.
c. Jalan Gatot Subroto (Manhatan Plaza).
d. Jalan Gatot Subroto. (Komplek Pertokoan Gatsu pantau Bank/ATM).
e. Jalan Gatot Subroto (seputaran Komplek Tomang Elok).
6. Pukul 22.30 wib, Patroli Beat 2 Sunggal melaksanakan giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Dr Mansyur/Menyambangi Konsul Turky
b. Jalan Ringroad (Patroli Bank/ATM).
c. Jalan Ring road/ menyambangi posko Relawan Jas.
d. Jalan Setia Budi dan Komp. Tasbih.
e. Jalan Ngumban Surbakti/Univ Quality
07. Piket Reskrim Mobile di seputaran Wilayah Hukum Polsek Sunggal untuk Antisipasi 3 C.
Rabu, 28 Februari 2018
Problem Solving Polsek Sunggal Atasi Masalah Masyarakat
Giat Kapolsek Sunggal Polrestabes Medan KOMPOL WIRA PRAYATNA SH SIK MH melaksanakan Problem Solving yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Sucipto.
Waktu :
Rabu / Tgl 28 Peb 2018, pkl 14.30 wib
Tempat :
Di Kantor desa Sei Mencirim Kec. Sunggal DS
Peserta yg hadir :
- bapak sekdes an.Ismail
- bapak kadus 7 an. Hartono,
- kedua belah pihak yang bertikai bapak Reswanto dan ibu Yohana,
- Bhabinktms Polsek Sunggal Polrestabes Medan an. Aiptu Sucipto.
Permasalahan antara bapak Reswanto dengan ibu Yohana br Gultom, yang mana bapak Reswanto mendatangi rumah ibu Yohana br Gultom marah marah dan mengegas kereta, kau nggak kenal dengan saya dengan suara yag arogan, sehingga ibu Yohana br Gultom tidak senang dan Melapor kan ke Desa
Hasil yg dicapai :
Setelah para pihak bertikai dipertemukan Pihak pemerintah desa dan Babinkabtimas diperoleh hasil para pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan dituangkan dalam surat perdamaian.
Para pihak yang berkonflik mengucapkan terima kasih atas giat problem Solving yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas polsek sunggal dan pihak desa sei mencirim.
Selama pelaks Giat berjalan aman dan tertib.
Waktu :
Rabu / Tgl 28 Peb 2018, pkl 14.30 wib
Tempat :
Di Kantor desa Sei Mencirim Kec. Sunggal DS
Peserta yg hadir :
- bapak sekdes an.Ismail
- bapak kadus 7 an. Hartono,
- kedua belah pihak yang bertikai bapak Reswanto dan ibu Yohana,
- Bhabinktms Polsek Sunggal Polrestabes Medan an. Aiptu Sucipto.
Permasalahan antara bapak Reswanto dengan ibu Yohana br Gultom, yang mana bapak Reswanto mendatangi rumah ibu Yohana br Gultom marah marah dan mengegas kereta, kau nggak kenal dengan saya dengan suara yag arogan, sehingga ibu Yohana br Gultom tidak senang dan Melapor kan ke Desa
Hasil yg dicapai :
Setelah para pihak bertikai dipertemukan Pihak pemerintah desa dan Babinkabtimas diperoleh hasil para pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan dituangkan dalam surat perdamaian.
Para pihak yang berkonflik mengucapkan terima kasih atas giat problem Solving yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas polsek sunggal dan pihak desa sei mencirim.
Selama pelaks Giat berjalan aman dan tertib.
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Penurian Bongkar Gudang
Polsek Sunggal Polrestabes Medan amankan pelaku pencurian dengan pemberatan ( bongkar gudang )
Pelapor :
TORRI DONAL LUMBANRAJA,37 Thn, Swasta, alamat Dsn XIII Konggo kongsi Desa Sei Semayang Kec. Sunggal DS
Saksi :
MARTUA HAPOSAN MANALU, 42 Thn, Kuli Bangunan, alamat Dsn XII Konggo Kongsi Desa Sei Semayang Kec. Sunggal DS.
Tersangka :
1.EDY SYAPUTRA MARBUN,30 Thn,Pekerjaan tidak ada,Jl. Medan Binjai km 13,5 Konggo kongsi Gg. Serasi Desa Sei Semayang Kec. Sunggal DS
2.MAWAN ( DPO )
Waktu :
Hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 diketahui sekitar 07.00 wib
Tempat :
Gudang Barang di Jl.Serasi Gg.Gaharu desa Medan Krio Kec.Sunggal Ds
Barang Bukti :
Uang sisa penjualan barang bukti berupa grenda dan gunting besi sebesar Rp. 20.000
Kerugian :
- 1 unit Mesin Pompa air
- 1 unit ginting besi
- 1 unit mesin grenda
Ditotal nilai kerugian korban sekitar Rp.5 juta.
Kronologis :
Dapat pelapor terangkan bahwa pada hari senin tanggal 19 Februari 2018 sekira pukul 18.00 wib selesai pelapor bersama dengan MARTUA HAPOSAN MANALU bekerja pelapor masih melihat barang barang milik pelapor tersebut di dalam gudang milik pelapor di Jalan serasi gang Gaharu Jalan Medan Binjai Km. 13,5 Desa Medan Kriu Kec. Sunggal DS kemudian pada hari selasa sewaktu pelapor kembali ke gudang tersebut untuk bekerja pelapor bersama dengan MARTUA HAPOSAN MANALU tidak melihat barang tersebut di dalam gudang sehingga pelapor langsung memeriksa di sekeliling gudang tersebut dan menemukan pentilasi pintu gudang terbuka dan rusak sehingga pelapor bersama dengan MARTUA HAPOSAN MANALU langsung mencari ke tempat penampung barang bekas yang ada di sekitar wilayah tersebut dan pada saat di penampungan barang bekas di jalan Medan Binjai Km. 13,5 di jalan serasi Kec. Sunggal pemilik usaha barang bekas tersebut memberitahukan kepada pelapor bahwa sebelumnya pada pagi hari ada dua orang laki laki yang menawarkan barang bekas berupa Gunting Besi kepada pemilik barang bekas tersebut yang mana salah satu yang menawarkan untuk dijual tersebut bernama EDI SYAPUTRA MARBUN sehingga pelapor bersama dengan MARTUA HAPOSAN MANALU mencari orang yang bernama EDI SYAPUTRA MARBUN namun pelapor tidak menemukan orang tersebut kemudian pada hari Senin tanggal 26 Pebruari 2018 sekira pukul 16.00 wib pelapor bersama MARTUA HAPOSAN MANALU melihat pelaku yang bernama EDY SYAHPUTRA MARBUN di Komplek pasar besar Desa Sei Semayang Kec. Sunggal kemudian pelapor berkordinasi dgn Petugas Polsek Sunggal dan kemudian bersama-sama dgn petugas polsek sunggal langsung menangkap pelaku dan membawa pelaku EDY SYAHPUTRA MARBUN ke Mako Polsek Sunggal untuk diproses.
Pasal yg dipersangkakan : Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.
Pelapor :
TORRI DONAL LUMBANRAJA,37 Thn, Swasta, alamat Dsn XIII Konggo kongsi Desa Sei Semayang Kec. Sunggal DS
Saksi :
MARTUA HAPOSAN MANALU, 42 Thn, Kuli Bangunan, alamat Dsn XII Konggo Kongsi Desa Sei Semayang Kec. Sunggal DS.
Tersangka :
1.EDY SYAPUTRA MARBUN,30 Thn,Pekerjaan tidak ada,Jl. Medan Binjai km 13,5 Konggo kongsi Gg. Serasi Desa Sei Semayang Kec. Sunggal DS
2.MAWAN ( DPO )
Waktu :
Hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 diketahui sekitar 07.00 wib
Tempat :
Gudang Barang di Jl.Serasi Gg.Gaharu desa Medan Krio Kec.Sunggal Ds
Barang Bukti :
Uang sisa penjualan barang bukti berupa grenda dan gunting besi sebesar Rp. 20.000
Kerugian :
- 1 unit Mesin Pompa air
- 1 unit ginting besi
- 1 unit mesin grenda
Ditotal nilai kerugian korban sekitar Rp.5 juta.
Kronologis :
Dapat pelapor terangkan bahwa pada hari senin tanggal 19 Februari 2018 sekira pukul 18.00 wib selesai pelapor bersama dengan MARTUA HAPOSAN MANALU bekerja pelapor masih melihat barang barang milik pelapor tersebut di dalam gudang milik pelapor di Jalan serasi gang Gaharu Jalan Medan Binjai Km. 13,5 Desa Medan Kriu Kec. Sunggal DS kemudian pada hari selasa sewaktu pelapor kembali ke gudang tersebut untuk bekerja pelapor bersama dengan MARTUA HAPOSAN MANALU tidak melihat barang tersebut di dalam gudang sehingga pelapor langsung memeriksa di sekeliling gudang tersebut dan menemukan pentilasi pintu gudang terbuka dan rusak sehingga pelapor bersama dengan MARTUA HAPOSAN MANALU langsung mencari ke tempat penampung barang bekas yang ada di sekitar wilayah tersebut dan pada saat di penampungan barang bekas di jalan Medan Binjai Km. 13,5 di jalan serasi Kec. Sunggal pemilik usaha barang bekas tersebut memberitahukan kepada pelapor bahwa sebelumnya pada pagi hari ada dua orang laki laki yang menawarkan barang bekas berupa Gunting Besi kepada pemilik barang bekas tersebut yang mana salah satu yang menawarkan untuk dijual tersebut bernama EDI SYAPUTRA MARBUN sehingga pelapor bersama dengan MARTUA HAPOSAN MANALU mencari orang yang bernama EDI SYAPUTRA MARBUN namun pelapor tidak menemukan orang tersebut kemudian pada hari Senin tanggal 26 Pebruari 2018 sekira pukul 16.00 wib pelapor bersama MARTUA HAPOSAN MANALU melihat pelaku yang bernama EDY SYAHPUTRA MARBUN di Komplek pasar besar Desa Sei Semayang Kec. Sunggal kemudian pelapor berkordinasi dgn Petugas Polsek Sunggal dan kemudian bersama-sama dgn petugas polsek sunggal langsung menangkap pelaku dan membawa pelaku EDY SYAHPUTRA MARBUN ke Mako Polsek Sunggal untuk diproses.
Pasal yg dipersangkakan : Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.
Selasa, 27 Februari 2018
Kegiatan Polsek Sunggal Dalam Rangka Cipta Kondusif
giat rutin malam hari dalam rangka Cipta Kondisi yg kondusif di Wilkum Polsek Sunggal Polrestabes Medan sbb :
I. Dasar :
Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
II. Waktu dan Tempat :
1. Hari/Tgl: Sabtu 27 Februari 2018
2. P u k u l : 20.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
III. Pelaksana Kegiatan :
1. Pawas Polsek Sunggal
a. Ipda Gunawan Efendi.SH. (Panit II lantas)
b. Aiptu Edy Suhanto ( Panit 2 Sabhara )
2. Patroli Beat 1 Sunggal :
a. Bripka Harianto
b. Brigadir Erland
3. Patroli Beat 2 Sunggal :
a. Aipda Suharno
b. Brigadir Riswan Eka Syahputra
4. Piket Intelkam
a. Aipda Edy Febrianto
b. Brigadir Budi Gea
5. Piket Reskrim
a. Aiptu Mangampu Sihombing
b. Bripka Indra Susandi
c. Bripka Indar Surya Marbun
6. Piket Tahti
a. Aiptu PM Sitompul
IV. Uraian Kegiatan :
1. Pukul 20.00 wib, Serah terima Piket Fungsi Polsek Sunggal dipimpin Pawas Panit Lantas Ipda Gunawan Efendi.SH.
2. Pukul 20.15wib melaksanakan cek Tahanan Polsek Sunggal dengan rincian sbb :
a. RTP Polsek : 32 Orang
- Laki2 dewasa : 29 Orang
- Anak - anak : -
- Perempuan : 3 Orang
b. RUTAN : 149 Orang
Sampai saat ini sit RTP Polsek Sunggal dalam keadaan aman terkendali.
3. Pukul 20.20 wib s/d selesai Patroli Beat 1 Sunggal melaksanakan Giat Patroli Antisipasi 3 C di :
a. Jalan Gatot Subroto - Jln Binjai
b. Jalan TB. Simatupang Seputaran Terminal Pinang Baris
c. Jalan Gatot Subroto (Manhatan Plaza)
d. Jalan Gatot Subroto (Komplek Pertokoan Gatsu pantau Bank/ATM)
e. Jalan Gatot Subroto (seputaran Komplek Tomang Elok).
4. Pukul 20.20 wib s/d selesai Patroli Beat 2 Sunggal melaksanakan giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Sunggal
b. Jalan Ringroad (Patroli Bank/ATM)
c. Jalan Sei Batanghari
d. Jalan Setia Budi dan Komp. Tasbih
e. Jalan Ngumban Surbakti.
5. Pukul 21.00 wib, Unit Reskrim Polsek Sungal menindak lanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi polisi kita, Perihal keresahan warga krn kebisingan dari salah satu Cafe Tuak Boneka yg berada dijalan Sunggal Gg Mangga, mendata salah satu pemilik cafe boneka / pengelola cafe ibu Riana Br.pardede (0813-6024-1648) dan menghimbau agar tidak lagi membaut kebisingan dgn suara musik yg keras yg dpt menimbikan keresahan warga maupun menimbulkan keributan sesama pengunjung cafe.
6. Piket Reskrim melaksanakan Cek TKP dan Mobile di seputaran Wilayah Hukum Polsek Sunggal untuk Antisipasi 3 C.
7. Pukul 23.00 wib Personil Polsek Sunggal Gabungan Unit Sabhara, Reskrim dan Intelkam melaksanakan Apel malam Antisipasi 3 C dipimpin oleh Pawas Polsek Sunggal Panit 2 Sabhara Aiptu Edy Suhanto dengan kekuatan sebanyak 8 ( Delapan ) orang Personil.
I. Dasar :
Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
II. Waktu dan Tempat :
1. Hari/Tgl: Sabtu 27 Februari 2018
2. P u k u l : 20.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
III. Pelaksana Kegiatan :
1. Pawas Polsek Sunggal
a. Ipda Gunawan Efendi.SH. (Panit II lantas)
b. Aiptu Edy Suhanto ( Panit 2 Sabhara )
2. Patroli Beat 1 Sunggal :
a. Bripka Harianto
b. Brigadir Erland
3. Patroli Beat 2 Sunggal :
a. Aipda Suharno
b. Brigadir Riswan Eka Syahputra
4. Piket Intelkam
a. Aipda Edy Febrianto
b. Brigadir Budi Gea
5. Piket Reskrim
a. Aiptu Mangampu Sihombing
b. Bripka Indra Susandi
c. Bripka Indar Surya Marbun
6. Piket Tahti
a. Aiptu PM Sitompul
IV. Uraian Kegiatan :
1. Pukul 20.00 wib, Serah terima Piket Fungsi Polsek Sunggal dipimpin Pawas Panit Lantas Ipda Gunawan Efendi.SH.
2. Pukul 20.15wib melaksanakan cek Tahanan Polsek Sunggal dengan rincian sbb :
a. RTP Polsek : 32 Orang
- Laki2 dewasa : 29 Orang
- Anak - anak : -
- Perempuan : 3 Orang
b. RUTAN : 149 Orang
Sampai saat ini sit RTP Polsek Sunggal dalam keadaan aman terkendali.
3. Pukul 20.20 wib s/d selesai Patroli Beat 1 Sunggal melaksanakan Giat Patroli Antisipasi 3 C di :
a. Jalan Gatot Subroto - Jln Binjai
b. Jalan TB. Simatupang Seputaran Terminal Pinang Baris
c. Jalan Gatot Subroto (Manhatan Plaza)
d. Jalan Gatot Subroto (Komplek Pertokoan Gatsu pantau Bank/ATM)
e. Jalan Gatot Subroto (seputaran Komplek Tomang Elok).
4. Pukul 20.20 wib s/d selesai Patroli Beat 2 Sunggal melaksanakan giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Sunggal
b. Jalan Ringroad (Patroli Bank/ATM)
c. Jalan Sei Batanghari
d. Jalan Setia Budi dan Komp. Tasbih
e. Jalan Ngumban Surbakti.
5. Pukul 21.00 wib, Unit Reskrim Polsek Sungal menindak lanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi polisi kita, Perihal keresahan warga krn kebisingan dari salah satu Cafe Tuak Boneka yg berada dijalan Sunggal Gg Mangga, mendata salah satu pemilik cafe boneka / pengelola cafe ibu Riana Br.pardede (0813-6024-1648) dan menghimbau agar tidak lagi membaut kebisingan dgn suara musik yg keras yg dpt menimbikan keresahan warga maupun menimbulkan keributan sesama pengunjung cafe.
6. Piket Reskrim melaksanakan Cek TKP dan Mobile di seputaran Wilayah Hukum Polsek Sunggal untuk Antisipasi 3 C.
7. Pukul 23.00 wib Personil Polsek Sunggal Gabungan Unit Sabhara, Reskrim dan Intelkam melaksanakan Apel malam Antisipasi 3 C dipimpin oleh Pawas Polsek Sunggal Panit 2 Sabhara Aiptu Edy Suhanto dengan kekuatan sebanyak 8 ( Delapan ) orang Personil.
Kegiatan Polsek Sunggal Pengaturan Pos Padat Pagi
Giat Pengaturan pagi Personil Polsek Sunggal dengan cara BUDDY SYSTEM pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 sbb :
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Pers Unit Lantas
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Pers Unit Lantas
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Pers Unit Lantas
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Pers Unit Lantas
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Pers Unit Lantas
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Pers Unit Lantas
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
Kapolsek Sunggal Blusukan Ke PT Sari Makmur
Kegiatan Blusukan Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna S. H., S. I. K., M. H ke PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri
*I. DASAR.*
1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
*I. DASAR.*
1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Perkap No.3 Tahun 2015 tentang Perpolisian masyarakat .
*II. WAKTU DAN TEMPAT*
Waktu : Selasa tanggal 27 Februari 2018
Pukul : 12.00 Wib s/d 14.30 wib
Tempat : PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri Desa Puji Mulio Kec. Sunggal Ds
*III. PERSONEL YANG TERLIBAT*
- Kanit Binmas Polsek Sunggal IPTU Subakir,SH
-Bhabinkamtibmas Aiptu Martin Tarigan
*URAIAN KEGIATAN*
1. Bincang kamtibmaa dengan Humas Pt. Sari Makmur Tunggal Mandiri an. Bapak Kana
2. Melihat langsung proses pengolahan biji kopi.
3. Tatap muka dan silahturahmi dengan pemilik PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri Desa Puji Mulio an.
Bapak Suryo. Adapun hal yang disampaikan :
1. Menyarankan kepada pemilik agar tetap memantau CCTV yang ada dan melaporkan segera apabila ada hal - hal yang mencurigakan.
2. Memberi pemahaman khususnya agar Satpam yang sedang melaksanakan Tugas, dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu maupun orang yang belum di kenal yang datang di areal perusahaan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak Pidana seperti Curanmor maupun Pencurian terhadap Benda- benda Berharga milik perusahaan.
3. Menjalin komunikasi yang baik dengan warga yang ada disekitar pabrik melalui meningkatkan citra perusahaan.
*II. WAKTU DAN TEMPAT*
Waktu : Selasa tanggal 27 Februari 2018
Pukul : 12.00 Wib s/d 14.30 wib
Tempat : PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri Desa Puji Mulio Kec. Sunggal Ds
*III. PERSONEL YANG TERLIBAT*
- Kanit Binmas Polsek Sunggal IPTU Subakir,SH
-Bhabinkamtibmas Aiptu Martin Tarigan
*URAIAN KEGIATAN*
1. Bincang kamtibmaa dengan Humas Pt. Sari Makmur Tunggal Mandiri an. Bapak Kana
2. Melihat langsung proses pengolahan biji kopi.
3. Tatap muka dan silahturahmi dengan pemilik PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri Desa Puji Mulio an.
Bapak Suryo. Adapun hal yang disampaikan :
1. Menyarankan kepada pemilik agar tetap memantau CCTV yang ada dan melaporkan segera apabila ada hal - hal yang mencurigakan.
2. Memberi pemahaman khususnya agar Satpam yang sedang melaksanakan Tugas, dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu maupun orang yang belum di kenal yang datang di areal perusahaan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak Pidana seperti Curanmor maupun Pencurian terhadap Benda- benda Berharga milik perusahaan.
3. Menjalin komunikasi yang baik dengan warga yang ada disekitar pabrik melalui meningkatkan citra perusahaan.
Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Narkoba
*Polsek Sunggal Polrestabes Medan tangkap pelaku tindak pidana narkotika.
*Tersangka*
MULIA HARAHAP, umur 32 tahun, pekerjaan tidak ada, Jl. Danau sentani Km. 19 Kel. Tunggurono kec. Binjai timur.
*Tersangka*
MULIA HARAHAP, umur 32 tahun, pekerjaan tidak ada, Jl. Danau sentani Km. 19 Kel. Tunggurono kec. Binjai timur.
RAMAWAN, umur 28 tahun, tukang becak, Jl. Gajah mada lk. V desa tunggurono kec. Binjai timur.
Waktu :
Pada hari Hari Sabtu tanggal 10 Februari 2018 sekitar pukul 14.00 Wib.
*Tempat *
Jl. Sei mencirim desa sei mencirim kec. Sunggal kab. Deli serdang.
*Barang bukti*
1 bungkus kecil narkotika jenis sabu - sabu.
*Kronologis*
Pada hari sabtu tanggal 10 februari 2018 sekira pukul 14.00 wib. Pada saat saksi pelapor dan saksi - saksi sedang melaksanakan patroli kemudian saksi pelapor melihat 2 orang laki - laki dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga saksi pelapor dan saksi saksi mendatangi kedua pelaku dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku kemudian anggota polsek sunggal menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu sabu dari tangan tersangka mulia harahap. Dan setelah dipertanyakan bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut baru dibeli seharga 50.000 rupiah.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, tersangka di ganjar dengan pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara
Waktu :
Pada hari Hari Sabtu tanggal 10 Februari 2018 sekitar pukul 14.00 Wib.
*Tempat *
Jl. Sei mencirim desa sei mencirim kec. Sunggal kab. Deli serdang.
*Barang bukti*
1 bungkus kecil narkotika jenis sabu - sabu.
*Kronologis*
Pada hari sabtu tanggal 10 februari 2018 sekira pukul 14.00 wib. Pada saat saksi pelapor dan saksi - saksi sedang melaksanakan patroli kemudian saksi pelapor melihat 2 orang laki - laki dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga saksi pelapor dan saksi saksi mendatangi kedua pelaku dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku kemudian anggota polsek sunggal menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu sabu dari tangan tersangka mulia harahap. Dan setelah dipertanyakan bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut baru dibeli seharga 50.000 rupiah.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, tersangka di ganjar dengan pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara
Senin, 26 Februari 2018
Kegiatan Kanit Binmas Polsek Sunggal Hadiri Acara Pendidikan Pancasila Dan Bela Negara
kegiatan
Kanit Binmas IPTU M. Subakir,SH menghadiri acara pembukaan Pendidikan
Pancasila dan Bela Negara Siswa/i Tingkat SMP se-wilayah Kodam I/BB
I. DASAR.
1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
I. DASAR.
1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Perkap No.3 Tahun 2015 tentang Perpolisian masyarakat .
3.Perintah Kapolsek Sunggal.
II. WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : Selasa tanggal 27 Februari 2018
Pukul : 07.30 Wib s/d selesai
Tempat : Makoyonkav
6/NK
III. YANG HADIR.
- Kapolsek Deli Tua Kompol BL. Malau,S.I.K.,M. H
-Kapolsek Sunggal yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Sunggal IPTU Subakir,SH
URAIAN KEGIATAN
1. Komandan Acara memasuki Tempat Acara
2. Direktur Pembina SMP Dirjen Pendidikan Dasar dan menegah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dampingi staf ahli Pangdam I/BB bidang Ilmu Pengetahuna, Teknologi dan Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kota Medan tiba di tempat acara
3. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
4. Penghormatan
5. Laporan
6. Persiapan Penyamatan Tanda Peserta Pendidik
7. Penyematan Tanda Peserta Didik oleh Pembina Acara
8. Sambutan Pangdam I/BB
9. Pembacaan Doa
10. Laporan
11. Penghormatan
12. Acara selesai
3.Perintah Kapolsek Sunggal.
II. WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : Selasa tanggal 27 Februari 2018
Pukul : 07.30 Wib s/d selesai
Tempat : Makoyonkav
6/NK
III. YANG HADIR.
- Kapolsek Deli Tua Kompol BL. Malau,S.I.K.,M. H
-Kapolsek Sunggal yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Sunggal IPTU Subakir,SH
URAIAN KEGIATAN
1. Komandan Acara memasuki Tempat Acara
2. Direktur Pembina SMP Dirjen Pendidikan Dasar dan menegah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dampingi staf ahli Pangdam I/BB bidang Ilmu Pengetahuna, Teknologi dan Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kota Medan tiba di tempat acara
3. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
4. Penghormatan
5. Laporan
6. Persiapan Penyamatan Tanda Peserta Pendidik
7. Penyematan Tanda Peserta Didik oleh Pembina Acara
8. Sambutan Pangdam I/BB
9. Pembacaan Doa
10. Laporan
11. Penghormatan
12. Acara selesai
Kegiatan Pengaturan Padat Lalin Pagi Polsek Sunggal
Giat Pengaturan pagi Personil Polsek Sunggal dengan cara BUDDY SYSTEM pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2018 sbb :
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Pers Unit Lantas
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Pers Unit Lantas
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Pers Unit Lantas
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
-. Ipda Yanto P Silitonga
-. Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Amal-Simp. Gagak hitam
Pers yang pam :
-. Ipda Nelson Limbong
-. Bripka Susi Dewi
-. Bripda Sri Nikita Surbakti
3. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Bripda Gita Sihotang
4. Jl. Setia budi - Simp. Jl Ngumban Surbakti
Pers yang pam :
-. Aiptu BS Ginting
-. Bripka Ance Sinaga (BS)
5. Jl. Setia Budi - Jl. Sei Blutu
Pers yang pam :
-. Aiptu Edy Suhanto
-. Aiptu Masbur Ahmad
-. Brigadir Softi Damanik (BS)
6. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Bripka Dolly Siregar (BS)
7. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
-. Pers SPKT Cadangan
8. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
-. Brigadir Anse Ginting (BS)
9. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
-. Pers Unit Lantas
10. Jalan Sei Blutu depan batari school
-. Aiptu Sofyan Daulay
-. Aipda Edy Febrianto (BS)
11. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Pers Unit Lantas
- Aiptu Ngatijan (BS)
12. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
13. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
14. Jl. Setia Budi Pemutaran dekat prodia
Pers yang pam :
- Patroli Beat 1 Cadangan
15. Jl. Setia pemutaran dekat batu alam
Pers yang pam :
- Bripda Elvira Sinaga
- Bripda Oktavia Nadeak
- Beigadir Omrin Sialagan (BS)
16. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
- Aiptu Rian amal sinurat (BS)
17. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
-. Akp Enan Surbakti
-. Patroli beat 2 Tugas
18. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
-. Aiptu Sucipto
-. Pers Unit Lantas
-. Aiptu Momos Sitompul (BS)
19. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
20. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
21. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
22. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
-. Pers Unit Lantas
23. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
24. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
25. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
26. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
Kegiatan Rutin Cipta Kondusif Polsek Sunggal
giat rutin malam hari ini dalam rangka Cipta Kondisi yg kondusif di Wilkum Polsek Sunggal Polrestabes Medan sbb :
I. Dasar :
Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
II. Waktu dan Tempat :
1. Hari/Tgl: Senin 26 Februari 2018
2. P u k u l : 20.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
III. Pelaksana Kegiatan :
1. Pawas Polsek Sunggal
a. Ipda Nelson Limbong (Panit sabhara)
b. Ipda Oloan Lubis (Panit Intelkam).
2. Patroli Beat 1 Sunggal :
a. Bripka Roy Eriyono.
b. Bripka Ance Sinaga.
3. Patroli Beat 2 Sunggal :
a. Aiptu P. Hermanto Tarigan.
b. Bripka E. Ginting.
4. Piket Intelkam
a. Bripka Surya Muchlis.
b. Bripka Medali Manullang.
5. Piket Reskrim
a. Aiptu Teguh Imam.
b. Aipda Suroto.
IV. Uraian Kegiatan :
1. Pukul 20.00 WIB melaksanakan serah terima Piket Fungsi Polsek Sunggal.
2. Pukul 20.15 wib melaksanakan cek Tahanan Polsek Sunggal dengan rincian sbb :
a. RTP Polsek : 32 Orang
- Laki2 dewasa : 29 Orang
- Anak - anak : -
- Perempuan : 3 Orang
b. RUTAN : 149 Orang
Sampai saat ini sit RTP Polsek Sunggal dalam keadaan aman terkendali.
3. Pukul 20.20 wib s/d selesai Patroli Beat 1 Sunggal melaksanakan Giat Patroli Antisipasi 3 C di :
a. Jalan Gatot Subroto - Jln Binjai
b. Jalan TB. Simatupang Seputaran Terminal Pinang Baris
c. Jalan Gatot Subroto (Manhatan Plaza)
d. Jalan Gatot Subroto (Komplek Pertokoan Gatsu pantau Bank/ATM)
e. Jalan Gatot Subroto (seputaran Komplek Tomang Elok).
4. Pukul 20.20 wib s/d selesai Patroli Beat 2 Sunggal melaksanakan giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Sunggal
b. Jalan Ringroad (Patroli Bank/ATM)
c. Jalan Sei Batanghari
d. Jalan Setia Budi dan Komp. Tasbih
e. Jalan Ngumban Surbakti.
5. Piket Reskrim melaksanakan Cek TKP dan Mobile di seputaran Wilayah Hukum Polsek Sunggal untuk Antisipasi 3 C.
6. Pukul 23.00 wib Personil Polsek Sunggal Gabungan Unit Sabhara dan Intelkam melaksanakan Apel malam Antisipasi 3 C dipimpin oleh Pawas Polsek Sunggal Panit Sabhara Ipda Nelson Limbong dan Panit Intelkam Ipda Oloan Lubis dengan kekuatan sebanyak 7 (tujuh) orang Personil.
I. Dasar :
Undang-Undang RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
II. Waktu dan Tempat :
1. Hari/Tgl: Senin 26 Februari 2018
2. P u k u l : 20.00 Wib s/d selesai.
3. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
III. Pelaksana Kegiatan :
1. Pawas Polsek Sunggal
a. Ipda Nelson Limbong (Panit sabhara)
b. Ipda Oloan Lubis (Panit Intelkam).
2. Patroli Beat 1 Sunggal :
a. Bripka Roy Eriyono.
b. Bripka Ance Sinaga.
3. Patroli Beat 2 Sunggal :
a. Aiptu P. Hermanto Tarigan.
b. Bripka E. Ginting.
4. Piket Intelkam
a. Bripka Surya Muchlis.
b. Bripka Medali Manullang.
5. Piket Reskrim
a. Aiptu Teguh Imam.
b. Aipda Suroto.
IV. Uraian Kegiatan :
1. Pukul 20.00 WIB melaksanakan serah terima Piket Fungsi Polsek Sunggal.
2. Pukul 20.15 wib melaksanakan cek Tahanan Polsek Sunggal dengan rincian sbb :
a. RTP Polsek : 32 Orang
- Laki2 dewasa : 29 Orang
- Anak - anak : -
- Perempuan : 3 Orang
b. RUTAN : 149 Orang
Sampai saat ini sit RTP Polsek Sunggal dalam keadaan aman terkendali.
3. Pukul 20.20 wib s/d selesai Patroli Beat 1 Sunggal melaksanakan Giat Patroli Antisipasi 3 C di :
a. Jalan Gatot Subroto - Jln Binjai
b. Jalan TB. Simatupang Seputaran Terminal Pinang Baris
c. Jalan Gatot Subroto (Manhatan Plaza)
d. Jalan Gatot Subroto (Komplek Pertokoan Gatsu pantau Bank/ATM)
e. Jalan Gatot Subroto (seputaran Komplek Tomang Elok).
4. Pukul 20.20 wib s/d selesai Patroli Beat 2 Sunggal melaksanakan giat Patroli antisipasi 3 C di :
a. Jalan Sunggal
b. Jalan Ringroad (Patroli Bank/ATM)
c. Jalan Sei Batanghari
d. Jalan Setia Budi dan Komp. Tasbih
e. Jalan Ngumban Surbakti.
5. Piket Reskrim melaksanakan Cek TKP dan Mobile di seputaran Wilayah Hukum Polsek Sunggal untuk Antisipasi 3 C.
6. Pukul 23.00 wib Personil Polsek Sunggal Gabungan Unit Sabhara dan Intelkam melaksanakan Apel malam Antisipasi 3 C dipimpin oleh Pawas Polsek Sunggal Panit Sabhara Ipda Nelson Limbong dan Panit Intelkam Ipda Oloan Lubis dengan kekuatan sebanyak 7 (tujuh) orang Personil.
Polsek Sunggal Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore
Giat Pengaturan sore Personil Polsek Sunggal dengan cara BUDDY SYSTEM pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 sbb :
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
- Ipda Yanto P Silitonga
- Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
- Bripda Gita Sihotang
3. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
- Bripka Dolly Siregar (BS)
4. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
- Pers SPKT Cadangan
5. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
- Brigadir Anse Ginting (BS)
6. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
- Pers Unit Lantas
7. Jalan Sei Blutu depan batari school
- Aiptu Sofyan Daulay
- Aipda Edy Febrianto (BS)
8. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Pers Unit Lantas
- Aiptu Ngatijan (BS)
9. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
10. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
11. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
12. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
- Akp Enan Surbakti
- Patroli beat 2 Tugas
13. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
- Aiptu Sucipto
- Pers Unit Lantas
- Aiptu Momos Sitompul (BS)
14. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
15. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
16. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
17. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
18. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
19. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
20. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
21. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
1. Jl. Amal-Simp. Patriot
Pers yang pam :
- Ipda Yanto P Silitonga
- Patroli Beat 1 Tugas
2. Jl. Kaswari-Simp. Rajawali
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
- Bripda Gita Sihotang
3. Jl. Setiabudi - Simp. Sei Serayu
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
- Bripka Dolly Siregar (BS)
4. Jl Setia Budi-Simp Jl. Perjuangan
Pers yang pam :
- Pers SPKT Cadangan
5. Jl. Setiabudi sunggal - Simpang Titi bobrok
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
- Brigadir Anse Ginting (BS)
6. Jl. Setiabudi - Jl. Dr Mansyur ( Syafiatul )
Pers yang Pam :
- Pers Unit Lantas
7. Jalan Sei Blutu depan batari school
- Aiptu Sofyan Daulay
- Aipda Edy Febrianto (BS)
8. Jl. Setiabudi - Simpang Tasbih
Pers yang Pam :
- Pers Unit Lantas
- Aiptu Ngatijan (BS)
9. Jl. Setia Budi-Simp. Jl. Bunga Kenanga Raya
Pers yang pam :
- Aiptu Supriyadi
- Brigadir Fadli Sembiring (BS)
- Bripda Naomi Malau
10. Jl. Setia budi-Jl. Simp Pasar I
Pers yang pam :
- Aiptu Mhd Arifin
- Aiptu Berdi Sitepu
- Bripka Surya Muklis (BS)
- Bripka Edy J Gurusinga (BS)
11. Jl. Ringroad-simp. Jl Sunggal
Pers yang pam :
- Iptu M Subakir
- Aiptu T Ompusunggu
- Bripka Sri Rahayu Lubis
12. Jl ringroad - Simp. Jl Bunga Asoka
Pers yang pam :
- Akp Enan Surbakti
- Patroli beat 2 Tugas
13. Jl. Binjai - Simpang Diski
Pers yang pam :
- Aiptu Sucipto
- Pers Unit Lantas
- Aiptu Momos Sitompul (BS)
14. Jl. Binjai - Simp. Kompos
Pers yang pam :
- Aiptu Getmar
- Aiptu Imran Gultom
- Aipda Rosnani
15. Jembatan Kampung Lalang
Pers yang pam :
- Aiptu Irwansyah
- Aiptu Roni B Sembiring
- Aipda David Siringo-ringo (BS)
16. Jl. Binjai - Simp. Paya geli (A1)
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
17. Jl Gatot Subroto - Simp Jl. TB Simatupang (A2)
Pers yang pam :
- Pers Unit Lantas
18. Jl. TB Simatupang - Simp. Sri Gunting
Pers yang pam :
-. Aiptu Mahedi
-. Aiptu Imransyah Ginting (BS)
19. Jl. Binjai Simpang Mandiri
Pers yang Pam :
- Aiptu Martin Tarigan
20. Jl. Sei serayu - Simp.Abdullah Lubis
Pers yang Pam :
- Bripka Dian Fernando (BS)
- Bripka Agus H Rumapea
21. Jl. Setiabudi Pasar Tanjung Rejo
Pers yang Pam :
-. Pers beat 2 Patroli Cadangan
-. Bripka San Fransisco Purba (BS)
Yang Melakukan Pengecekan :
1. Padal di Setiap Objek pos padat
2. Pers Unit Provos
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Curanmor
Polsek sunggal Polrestabes Medan Ungkap kasus Curanmor (Curat)
( salah satu pelaku Residivis kasus Curanmor an RIOS, dan thd ybs diberi tindakan tegas dgn melumpuhkan kaki pelaku karena melawan petugas )
Tempat :
Jln. Binjai KM. 10/ Jln. Karang Rejo Gg. Sama No. 10 Desa Paya Geli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang Tepatnya dirumah (korban).
*Waktu :
Pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 pukul 03.00 Wib.
Korban :
MARGONO laki-laki, 56 Tahun, Wiraswasta, Alamat Jln. Binjai KM. 10/ Jln. Karang Rejo Gg. Sama No. 10 Desa Paya Geli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.
Tersangka :
1. MUHAMMAD USMAN Als. RIOS laki-laki, 29 Tahun,Wiraswasta, Alamat Jln. Binjai KM. 10,5/Jln. Mesjid Desa Paya Geli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang ( pelaku utama)
2. MOHD. FADHIL laki-laki,34 Tahun, PNS, Alamat Jln. Binjai KM. 10 Desa Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang/Dusun Blang Raya Desa Bireuen Meunasah Blang Kec. Juang Kab. Bireuen ( pelaku utama)
3. MUHAMMAD RAFI SURBAKTI laki-laki, 28 Tahun, Swasta, Alamat Jln. Pasar Lama No. 84 Kampung Lalang Desa Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang (penadah)
BARANG BUKTI :
1. 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha mio warna Hitam No. Pol BK 4584 RAF.
2. 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Biru dengan No Pol BK 2670 AGO.
3. 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna putih No Pol BK 2880 ACK.
4. 2 (dua) buah Kunci L.
KRONOLOGIS :
Pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 Sekira Pukul 04.30 Wib di Jln. Binjai KM. 10/ Jln. Karang Rejo Gg. Sama No. 10 Desa Paya Geli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang Tepatnya dirumah korban setelah datang saksi SUSANTO Als. TOBE dan barang yang dicuri tersebut adalah 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha mio warna Hitam No. Pol BK 4584 RAF dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Biru dengan No Pol BK 2670 AGO, kemudian korban langsung menghubungi unit Reskrim Polsek Sunggal dan Kemudian Unit Reskrim dan korban bersama saksi langsung menuju ke TKP dan melakukan Penyelidikan.
Berdasarkan hasil Lidik tgl 23 Feb 2018 jam 08.00 WIB berhasil ditangkap pelaku MOHD. FADHIL dirumahnya dan petugas berhasil menyita barang bukti Sepeda Motor Yamaha Mio warna hitam BK 4584 RAF dan oleh petugas unit Reksrim melakukan interogasi terhadap MOHD FADHIL, dan hasil Lidik pada pukul 10.00 WIB juga berhasil Ditangkap MUHAMMAD USMAN Als. RIOS dan berhasil menyita 2 (dua) buah Kunci T dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna putih No Pol BK 2880 ACK, dan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan interogasi terhadap pelaku, kemudian hasil Lidik juga berhasil diamankan Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Biru dengan No Pol BK 2670 AGO yang dititipkan kepada MUHAMMAD RAFI SURBAKTI (berhasil diamankan).
Kemudian pada saat melakukan pengembangan mencari Barang Bukti yg lain nya, Tersangka Muhamad Usman Als Rios melawan petugas dan hendak melarikan diri sehingga tim opsnal Polsek Sunggal melakukan tindakan yg tegas dan terukur dgn menembak kaki tersangka, kemudian thd tak tsb dibawa ke RS Bhayangkara.
Hasil interogasi oleh tim opsnal reskrim sunggal pelaku sudah 12 kali melakukan pencurian sepeda motor, yaitu :
1. jl binjai KM 10 Gg damai ujung,Bln 1, hasilnya Honda Beat, main Tunggal
2. Jl Binjai Km 10,5 Gg Sama, Bln 2 ,hasilnya Yamaha Vixon, main sama Fadil.
3. Jl Binjai Km 10,5 Gg sama , Bln 2, Honda Supra X 125 , Main Tunggal
4. jl Binjai Km 13,bln 12, suzuki Spin, Main tunggal.
5. Jl Binjai Km 11 sukabumi,bln 2, Honda Revo,main sama Fadil.
6. Jl binjai Km 12 jl Pembangunan,bln 11, Yamaha Vega, Main tunggal
7. Jl BinjaiKm 10,5 Kompleks pardede, bln 1,Supra fit,Main tunggal.
8. Jl Binjai Km 11,5 Nilai Harapan, bln 2, Honda vario, main tunggal.
9. Jl Binjai Km 12 Bangun mulia , Bln 11, suzuki smash,main tunggal.
10. Jl Binjai Km 10.5 Dpn Gg mesjid,bln 10, Honda Vario, maintunggal.
11. Jl Gatot subroto pondok kelapa, bln 10, Honda supra, main tunggal wilayah helvetia
12. Jl paya bakung,Bln 1, Honda supra, main tunggal wilayah hamparan perak.
13. Jl Binjai Km 10,8 ,Gg sama, Bln 2, yamaha Mio dan yamaha extri, main sama Fadil (tertangkap).
*Pelaku di Kenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Ancaman Kurungan 9 Tahun Penjara *
RTL :
- lengkapi berkas perkara dan kirim ke kejaksaan
- koordinasi dgn sat reskrim dan polsek jajaran Polrestabes Medan Utk ungkap kasus lainnya.
Sambutan Kapolsek sunggal :
1. Kepada Masy yg memiliki ranmor R2 apabila memarkirkan kenderaannya agar posisi stang diarahkan ke kanan sehingga tertutup kunci kontaknya. Dan ini dapat menghalangi niat pelaku melkkn curanmor.
2. Agar Masy jangan ada yg memarkirkan ranmornya sembarangan. Pasang kunci Ganda.
( salah satu pelaku Residivis kasus Curanmor an RIOS, dan thd ybs diberi tindakan tegas dgn melumpuhkan kaki pelaku karena melawan petugas )
Tempat :
Jln. Binjai KM. 10/ Jln. Karang Rejo Gg. Sama No. 10 Desa Paya Geli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang Tepatnya dirumah (korban).
*Waktu :
Pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 pukul 03.00 Wib.
Korban :
MARGONO laki-laki, 56 Tahun, Wiraswasta, Alamat Jln. Binjai KM. 10/ Jln. Karang Rejo Gg. Sama No. 10 Desa Paya Geli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.
Tersangka :
1. MUHAMMAD USMAN Als. RIOS laki-laki, 29 Tahun,Wiraswasta, Alamat Jln. Binjai KM. 10,5/Jln. Mesjid Desa Paya Geli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang ( pelaku utama)
2. MOHD. FADHIL laki-laki,34 Tahun, PNS, Alamat Jln. Binjai KM. 10 Desa Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang/Dusun Blang Raya Desa Bireuen Meunasah Blang Kec. Juang Kab. Bireuen ( pelaku utama)
3. MUHAMMAD RAFI SURBAKTI laki-laki, 28 Tahun, Swasta, Alamat Jln. Pasar Lama No. 84 Kampung Lalang Desa Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang (penadah)
BARANG BUKTI :
1. 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha mio warna Hitam No. Pol BK 4584 RAF.
2. 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Biru dengan No Pol BK 2670 AGO.
3. 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna putih No Pol BK 2880 ACK.
4. 2 (dua) buah Kunci L.
KRONOLOGIS :
Pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 Sekira Pukul 04.30 Wib di Jln. Binjai KM. 10/ Jln. Karang Rejo Gg. Sama No. 10 Desa Paya Geli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang Tepatnya dirumah korban setelah datang saksi SUSANTO Als. TOBE dan barang yang dicuri tersebut adalah 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha mio warna Hitam No. Pol BK 4584 RAF dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Biru dengan No Pol BK 2670 AGO, kemudian korban langsung menghubungi unit Reskrim Polsek Sunggal dan Kemudian Unit Reskrim dan korban bersama saksi langsung menuju ke TKP dan melakukan Penyelidikan.
Berdasarkan hasil Lidik tgl 23 Feb 2018 jam 08.00 WIB berhasil ditangkap pelaku MOHD. FADHIL dirumahnya dan petugas berhasil menyita barang bukti Sepeda Motor Yamaha Mio warna hitam BK 4584 RAF dan oleh petugas unit Reksrim melakukan interogasi terhadap MOHD FADHIL, dan hasil Lidik pada pukul 10.00 WIB juga berhasil Ditangkap MUHAMMAD USMAN Als. RIOS dan berhasil menyita 2 (dua) buah Kunci T dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna putih No Pol BK 2880 ACK, dan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan interogasi terhadap pelaku, kemudian hasil Lidik juga berhasil diamankan Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Biru dengan No Pol BK 2670 AGO yang dititipkan kepada MUHAMMAD RAFI SURBAKTI (berhasil diamankan).
Kemudian pada saat melakukan pengembangan mencari Barang Bukti yg lain nya, Tersangka Muhamad Usman Als Rios melawan petugas dan hendak melarikan diri sehingga tim opsnal Polsek Sunggal melakukan tindakan yg tegas dan terukur dgn menembak kaki tersangka, kemudian thd tak tsb dibawa ke RS Bhayangkara.
Hasil interogasi oleh tim opsnal reskrim sunggal pelaku sudah 12 kali melakukan pencurian sepeda motor, yaitu :
1. jl binjai KM 10 Gg damai ujung,Bln 1, hasilnya Honda Beat, main Tunggal
2. Jl Binjai Km 10,5 Gg Sama, Bln 2 ,hasilnya Yamaha Vixon, main sama Fadil.
3. Jl Binjai Km 10,5 Gg sama , Bln 2, Honda Supra X 125 , Main Tunggal
4. jl Binjai Km 13,bln 12, suzuki Spin, Main tunggal.
5. Jl Binjai Km 11 sukabumi,bln 2, Honda Revo,main sama Fadil.
6. Jl binjai Km 12 jl Pembangunan,bln 11, Yamaha Vega, Main tunggal
7. Jl BinjaiKm 10,5 Kompleks pardede, bln 1,Supra fit,Main tunggal.
8. Jl Binjai Km 11,5 Nilai Harapan, bln 2, Honda vario, main tunggal.
9. Jl Binjai Km 12 Bangun mulia , Bln 11, suzuki smash,main tunggal.
10. Jl Binjai Km 10.5 Dpn Gg mesjid,bln 10, Honda Vario, maintunggal.
11. Jl Gatot subroto pondok kelapa, bln 10, Honda supra, main tunggal wilayah helvetia
12. Jl paya bakung,Bln 1, Honda supra, main tunggal wilayah hamparan perak.
13. Jl Binjai Km 10,8 ,Gg sama, Bln 2, yamaha Mio dan yamaha extri, main sama Fadil (tertangkap).
*Pelaku di Kenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Ancaman Kurungan 9 Tahun Penjara *
RTL :
- lengkapi berkas perkara dan kirim ke kejaksaan
- koordinasi dgn sat reskrim dan polsek jajaran Polrestabes Medan Utk ungkap kasus lainnya.
Sambutan Kapolsek sunggal :
1. Kepada Masy yg memiliki ranmor R2 apabila memarkirkan kenderaannya agar posisi stang diarahkan ke kanan sehingga tertutup kunci kontaknya. Dan ini dapat menghalangi niat pelaku melkkn curanmor.
2. Agar Masy jangan ada yg memarkirkan ranmornya sembarangan. Pasang kunci Ganda.
Langganan:
Postingan (Atom)