Selasa, 13 Februari 2018

Polsek Sunggal Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian berdasarkan, LP/184/K/II/2018/spkt polsek sunggal, tanggal 01 Februari 2018.

Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana
Ancaman hukuman 9 tahun

Pelapor :
ELIDA MAULIANA,Umur 40 tahun, Lahir di Pulu Raja 30 Maret 1977, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Suku Jawa, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan terakhir SMA, Alamat Jl. Setia Luhur Gg. Abadi No. 18 Kel. Dwi Kora Kec. Medan Helvetia

Tkp :
Jln. Inpres Gg. Sangkot no.1 desa tg. Gusta kec. Sunggal ds.

Saksi :
JULINA,Umur 42 tahun, Lahir di Tani Asli 21 Agustus 1976, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Suku Jawa, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan terakhir SMP tamat, Alamat Jl. Tani Asli Kec. Sunggal DS.

Tsk :
DHARMA YUSUF TARIGAN als USUF als AGUS, Umur 38 tahun, Lahir di Tani Asli, 07 Juli 1979, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Suku Karo, Pekerjaan Supir, Pendidikan terakhir SD ( sampai kelas 5 ), Alamat Jl. Tani Asli Dusun II Kec. Sunggal DS,

NELSON EFFENDY SIAHAAN als FENDY, Umur 39 tahun, Lahir di Purwodadi, 23 September 1978, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Kristen, Suku Batak, Pekerjaan Supir, Pendidikan terakhir SMA tamat, Alamat Jl. Tani Asli Dusun II Gg. Gloria II no. 29 Desa Tanjung Gusta Kec. Sunggal DS,

BAMBANG HARIANTO, Umur 41 tahun, Lahir di Tanjung Mulia, 08 Nopember 1977, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Suku Jawa, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan terakhir STM, Alamat Jl. Pancing No. 26 Lk. VI Kel. Mabar Hilir Kec. Medan Deli ( tersangka 480 )

Waktu kejadian:
Rabu tanggal 31 Januari 2018 sekira pukul 10.00 wib di Jln. Infres Gg. Sangkot No. 1 Desa Tanjung Gusta Sunggal DS

BB yang disita :
- 1 unit Mesin Genset Merk Fumitsu 4500 Watt.
- TV warna hitam Merk Hitachi.
- Ampli Fair Merk Teac
- 1 buah tikar

Kronologis:
Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 sekira pukul 10.00 wib pada saat itu tetangga pelapor JULINA melihat ada sebuah tikar yang berada di belakang rumah karena curiga JULINA memberitahukan kepada ANI lalu menyuruh ANI supaya di sampaikan kepada pelapor namun ANI menyampaikan terlebih dahulu kepada kakak sepupu pelapor YANTI lalu YANTI memberitahukan kepada pelapor melalui Whatssapp dan mengatakan “ tadi kak ANI datang disuruh liat rumah kayaknya rumah dibongkar orang karena pintu garasi terbuka dan tikar berserak di belakang rumah “ namun berhubung pelapor sibuk, pelapor baru bisa datang pada pukul 17.00 wib beserta dengan teman pelapor PARMI dan ANI pergi kerumah pelapor yang berada di Jl. Inpres Gg. Sangkot No. 1 Desa Tanjung Gusta Kec. Sunggal DS lalu pelapor masuk dan melihat pintu garasi terbuka setelah itu pelapor melihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan melihat barang – barang berserakan lalu pelapor melihat bagian rumah di lantai 2 dan melihat pintu lemari sudah terbuka serta barang – barang yang berada di lantai 2 juga berserakan dan melihat jendela kamar sudah rusak dan seng yang berada di atas jendela yang sudah rusak juga sudah terbuka kemudian pelapor melihat 1 (satu) buah Genset merek Fumitsu 4500 Watt, 1 (satu) buah TV merek Hitachi, 2 (dua) buah Pompa air Merk tidak ingat, 1 (satu) buah ampli merk teac , 2 (dua) buah VCD merk Samsung dan yang satu tidak ingat lagi, 2 (dua) buah louspeaker besar, 2 (dua) buah louspeaker kecil, Ambal, tikar, gelas, sprei, termos nasi, Bad cover, blender, dan alat-alat rumah tangga sudah hilang setelah itu pelapor kembali pulang lalu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal untuk membuat laporan

RTL :
Rik saksi
Rik tsk
Sita BB
Lengkapi Mindik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar