Senin, 19 Februari 2018

Polsek Sunggal Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Pencurian Mobil

Polsek Sunggal Polrestabes Medan ungkap kasus sindikat Curanmor mobil Lintas Provinsi (Medan-Aceh).

Tempat :
Jln. Bunga Raya No.3 Lk.1 Kel.Asam Kumbang Kec.Medan Selayang

Waktu kejadian :
Rabu, tanggal 03 Januari 2018, sekira Pukul 06.00 WIB.

*Korban : *
MUHAMMAD SURANTO, Laki – laki, Umur 40 Tahun, Pekerjaan BUMD (PDAM), Alamat Jln. Bunga Raya No.299 Lk.I Kel.Asam Kumbang Kec.Medan Sunggal.

Tsk :
1. ARIF BUDIMAN GINTING, Umur 36 Tahun, Pekerjaan Supir, Alamat Jln. Besar Tanjung Selamat Gg.Perpas Desa Tanjung Selamat Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang. (Pelaku Pencurian)
2. AMINUDDIN SURBAKTI, Umur 45 Tahun, Pekerjaan Jualan, Alamat Jln. Flamboyan Tiga Desa Tanjung Selamat Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang (Perantara/penadah).
3. AHMAD ZAIS, Umur 50 Tahun, Pekerjaan Supir, Alamat Jln. Bunga Raya Gg.Nusa Indah Kel.Asam Kumbang Kec.Medan Selayang Kota Medan. (Perantara/penadah)
4. ASMONO, Umur 45 Tahun, Pekerjaan Tidak Menetap, Alamat Desa Tuntungan Dus Jalan Tunas Mekar Kec.Pancur Batu Kab.Deli Serdang. (Perantara/penadah)

Barang Bukti :
1. 1 (satu) Unit Mobil Mini Bus Panther New Super Warna Hijau BK 1001 UE No.Rangka : MHCTBR548XC71795 No.Mesin : E071795. (Yang telah Palsukan No.Pol BK 1504 ZT dan telah di Cat warna Hitam Dop).
2. 1 (satu) Unit Mobil Toyota Tap warna Hijau BK 1019 XI.
3. 1 (satu) Buah Jaket Warna hijau
4. 1 (satu) Buah Celana Pendek Warna Hitam Cokelat.
5. 3 (tiga) pasang Kunci Leter T

Kronologis Kejadian
Tersangka ARIF BUDIMAN GINTING Als Arif Tato dan DIKKI (DPO) yang sebelumnya tersangka telah bersepakat melakukan pencurian dan kedua tersangka pergi menuju kerumah korban dengan mengendarai Sepeda Motor milik tersangka DIKKI, setelah sampai dirumah korban Tersangka merusak Gembok pagar dan masuk kedalam Garasi, setelah itu Pelaku merusak Kunci Pintu Mobil milik korban dengan menggunakan kunci T yang telah tersangka bawa, kemudian oleh Pelaku DIKKI langsung membawa Mobil Korban dan tersangka ARIF BUDIMAN GINTING mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian Mobil tersebut dibawa kerumah Tersangka ARIF BUDIMAN GINTING di Jln. Sei Mencirim untuk disimpan, keesok pagi harinya oleh tersangka mengubah warna Mobil tersebut dengan cara mengecat dengan warna hitam. Setelah itu tersangka ARIF BUDIMAN GINTING dan DIKKI (DPO) menawarkankan Mobil tersebut kepada AMINUDDIN SURBAKTI untuk dijualkan, kemudian oleh AMINUDDIN SURBAKTI mengubungi AHMAD ZAIS dan oleh AHMAD ZAIS membeli mobil tersebut seharga Rp.4.500.000,- dan oleh tersangka AHMAD ZAIS menawarkan mobil tersebut kepada ASMONO dan mobil tersebut dibelinya seharga Rp.7.000.000,- dan kemudian tanggal 15 Februari 2018 tim opsnal reskrim polsek sunggal mendapat informasi tentang keberadaan pelaku curanmor An.Arif Budiman Ginting als Arif Tato dan mendapat informasi tsb tim opsnal pun langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku, pada saat pelaku diamankan berhasil juga diamankan mobil taft warna Hijau BK 1019 XL. kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 3 orang perantara penjual mobil tsb dan pada saat kita hendak membawa tersangka Arif Budiman Ginting Als Arif Tato ianya sempat melawan petugas dan hendak  melarikan diri tetapi tim opsnal reskrim sunggal  langsung melakukan tindakan tegas terukur dgn menembak kaki sebelah kiri pelaku.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e dan 4e KUHPidana. Ancaman Hukuman 7 Tahun penjara

Berdasarkan keterangan pelaku, ybs pernah melakukan kejahatan lainnya yaitu :
1.Tahun 2006 melakukan Tindak Pidana Curanmor dan di proses di Polrestabes
2.Bulan Agustus Tahun 2016 melakukan Tindak Pidana Bongkar Rumah di komplek Wakiki di Proses di Polsek Delitua.
3.Hari kamis Tanggal 15 februari 2018 melakukan Tp Curanmor Mobil Toyota Badak duoble cabin BK 1019 XL
4.Pernah melakukan Tp curanmor R 4 mobil pick up sujuki futura thn 2015
Lp / III / I / 2018 ,sekta Deli tua.
5.Pernah melakukan Tp.curanmor R 4 mobil sedan corona di Tg.Selamat.

Sambutan Kapolsek sunggal :
1. Dihimbau kepada seluruh Masyarakat
- agar selalu gunakan kunci ganda pada kenderaan nya ,
- jangan parkir sembarangan,
- jika parkir kan kenderaan di tempat umum maka titip sama tukang parkirnya,
- agar pasang Cctv di garasi rumah masing2

2. Diminta kepada Masyrakat agar download aplikasi polisi sumut kita, jika ada info kejahatan, laporkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar