Selasa, 27 Februari 2018

Kapolsek Sunggal Blusukan Ke PT Sari Makmur

Kegiatan Blusukan Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna S. H., S. I. K., M. H ke PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri

*I. DASAR.*
1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Perkap No.3 Tahun 2015 tentang Perpolisian masyarakat .

*II. WAKTU DAN TEMPAT*
Waktu : Selasa tanggal 27 Februari 2018
Pukul : 12.00 Wib s/d 14.30 wib
Tempat : PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri Desa Puji Mulio Kec. Sunggal Ds

*III. PERSONEL YANG TERLIBAT*
- Kanit Binmas Polsek Sunggal IPTU Subakir,SH
-Bhabinkamtibmas Aiptu Martin Tarigan

*URAIAN KEGIATAN*
1. Bincang kamtibmaa dengan Humas Pt. Sari Makmur Tunggal Mandiri an. Bapak Kana
2. Melihat langsung proses pengolahan biji kopi.
3. Tatap muka dan silahturahmi dengan pemilik PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri Desa Puji Mulio an.

Bapak Suryo. Adapun hal yang disampaikan :
1. Menyarankan kepada pemilik agar tetap memantau CCTV yang ada dan melaporkan segera apabila ada hal - hal yang mencurigakan.

2. Memberi pemahaman khususnya agar Satpam yang sedang melaksanakan Tugas, dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu maupun orang yang belum di kenal yang datang di areal perusahaan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak Pidana seperti Curanmor maupun Pencurian terhadap Benda- benda Berharga milik perusahaan.

3. Menjalin komunikasi yang baik dengan warga yang ada disekitar pabrik melalui meningkatkan citra perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar