Jumat, 23 Februari 2018

Polsek Sunggal; Melaksanakan Kegiatan Problem Solving

Kegiatan PROBLEM SOLVING Personil Polsek sunggal bersama Muspika Kec Sunggal Deli Serdang, perihal terkait permasalahan adanya masyarakat yang tidak terima dengan adanya ternak kambing milik pak Yusron Purnomo yang teletak di Jalan H. Abdul Rahman Dusun I Desa Sumber Melati Disky

pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 Sekira pukul 10.50 wib telah dilakukan Pertemuan antara Saudara Rakimon (mewakili dari pelapor ibu Rasinem) dengan Saudara Yusron Purnomo (terlapor) di Ruang Kantor Sekcam Kecamatan Sunggal Deli Serdang Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IX Desa Sei Semayang.

Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh sbb :
1. Sekcam Sunggal Deli Serdang.
2. Kasi Trantib Kec. Sunggal DS
3. Kades Desa Sumber Melati Disky
4. Kadus I Desa Sumber Melati Disky
5. Panit Intelkam Polsek Sunggal Aiptu Lemena Sianturi.
6. Piket Intelkam Polsek Sunggal
7. Bhabinsa Sunggal Deli Serdang Koptu Dedi Aprianto.

Adapun pertemuan tersebut diadakan terkait permasalahan adanya masyarakat yang tidak terima dengan adanya ternak kambing milik pak Yusron Purnomo yang teletak di Jalan H. Abdul Rahman Dusun I Desa Sumber Melati Disky.

Pada kesempatan pertemuan Kades Desa Sumber Melati Disky Sariman menyampaikan kepada pemilik ternak An. Yuston Purnama agar segera menutup ternak kambing tersebut dan tidak memperbolehkan untuk beternak kambing di dusun tersebut dan apabila permintaan warga masyarakat tidak di indahkan maka warga akan bertindak sendiri dengan cara menutup ternak tersebut.

Pelapor An. Rakimon menyampaikan bahwa pemilik ternak An. Yusron Purnomo adalah adik ipar pelapor dan pelapor juga mengatakan ternak tersebut sudah berjalan puluhan tahun dan pelapor sudah mengingatkan kepada terlapor agar tidak beternak kambing di rumahnya karena menimbulkan bauk namun terlapor tidak pernah mendengarkan perkataan pelapor dan selanjutnya pelapor mengadukan prihal tersebut ke Kantor Camat Sunggal Deli Serdang.

Setelah dilakukan mediasi antara Rakimon (pelapor) dan Yusron Purnomo (terlapor) Selanjutnya pemilik ternak An. Yusron Purnama membuat pernyataan sbb :
1. Bahwa Benar saya ada memiliki ternak kambing di Dusun I Desa S.M. Disky yang berada di pemukiman warga.

2. Dengan adanya keberatan warga masyarakat di sekitar ternak kambing saya maka saya bersedia untuk menutup/membersihkan ternak kambing saya selambat lambatnya 15 Hari yaitu terhitung mulai dari tanggal 23 Februari 2018 s/d 10 Maret 2018.

3. Apabila sampai dengan tanggal 10 Maret 2018 saya tidak menutup/membersihkan ternak kambing saya maka segala sesuatunya saya serahkan kepada yang berwajib (muspika kecamatan Sunggal Deli Serdang).
kedepan terhitung dari mulai hari ini.

Sambutan Kapolsek sunggal :
1. Bahwa pertemuan dilakukan, atas dasar adanya Laporan pihak Warga ke Muspika Kec Sunggal Deli Serdang, terkait permasalahan masyarakat yang tidak terima dengan adanya ternak kambing milik pak Yusron Purnomo yang teletak di Jalan H. Abdul Rahman Dusun I Desa Sumber Melati Disky. Dan pertemuan ini Utk mencari Solusi atas permasalahan tsb. Dan Alhamdulillah sudah ada solusi atas permasalahan tsb.
2. Diharapkan kepada Masy, bila ada permasalahan di daerahnya agar dapat  melaporkan ke Muspika, guna dilakukan upaya problem Solving scr. bersama.

Pukul 11.50 wib penanda tanganan  kesepakatan antara kedua belah pihak Yaitu Rakimon (pelapor) dan Yusron Purnomo (terlapor).

Pukul 12.10 wib pertemuan telah selesai dan berjalan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar