Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pilkada Serentak
Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Utara Serta Bupati / Wakil Bupati Kabupaten
Deli Serdang Wilayah Hukum Polrestabes Medan Tanggal 14 Februari 2018 Di
Lapangan Benteng Kota Medan
I. Waktu /tempat :
Hari / Tanggal :
Hari Rabu, 14 Februari 2018
Waktu :
Pkl. 07.00 wib s.d selesai
Tempat :
Lapangan Banteng Kota Medan
II. Kegiatan Dihadiri Oleh :
• Walikota Medan
• Dandim 0201/BS
• Kajari Medan
• Ketua PN Medan
• Ketua KPU Kota Medan
• Ketua Panwaslu Kota Medan
• Para Kepala SKPD Kota Medan
• Sekda Kabupaten Deli Serdang
• Dandim Deli Serdang
• Kapolres Deli Serdang
• Para SKPD Kabupaten Deli Serdang
• PJU dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan
PIMPINAN APEL : KAPOLRESTABES
MEDAN KOMBES POL Dr. DADANG HARTANTO, S.H.,
S.I.K., M.Si
KOMANDAN APEL : KAPOLSEK
SUNGGAL KOMPOL WIRA PRAYATNA, S.H.,S.I.K.,M.H.
III. Uraian
Kegiatan :
- Sambutan / Amanat Kapolrestabes Medan :
a.
Apel gelar
pasukan yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka mengecek kesiapan personel
dan kelengkapan sarana prasarana Polrestabes Medan beserta unsur terkait,
sebelum diterjunkan ke lapangan. Dengan demikian diharapkan, semua perencanaan
yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal, guna mensukseskan
pengamanan Pilkada Serentak Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati / Wakil
Bupati Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan
b.
Berdasarkan
Undang–Undang Dasar 1945, Pemilu termasuk di dalamnya Pilkada Gubernur /
Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Deli
Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan. ini merupakan wujud nyata
keikutsertaan seluruh rakyat Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan
Negara. Disamping itu, Pilkada adalah sarana demokrasi untuk menyampaikan
aspirasi rakyat, dalam rangka membentuk sistem negara yang “legitimate” dan
berkedaulatan rakyat, sehingga pemerintahan yang lahir dari hasil
Pilkada,merupakan kehendak rakyat dan dijalankan sesuai dengan keinginan
rakyat.
c.
Mengingat
penting dan strategisnya Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta
Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan ini
untuk keberlangsungan kepemimpinan Pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara dan
Kabupaten Deli Serdang dan untuk menggerakaan roda pemerintahan dan pembangunan
dalam mencapai tujuan untuk kesejahteraan masyarakat maka pada konteks inilah
Polri sebagai penanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan
penyelenggaraan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati/Wakil
Bupati Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan Tahun 2018. Hal
ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komperenshif melalui
kerja sama sinergitas dengan Komisi Pemilihan Umum, Panwaslu, TNI, masyarakat
dan stakeholder lainnya, agar Pilkada Serentak Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera
Utara serta Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 ini dapat
berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis.
d.
Perlu kita
cermati, bahwa pelaksanaan Pilkada dapat menimbulkan berbagai potensi
kerawanan, yang memerlukan perhatian serius untuk diantisipasi sejak dini, agar
tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat mengganggu dan menghambat
penyelenggaraan Pilkada. Terkait tindak pidana Pilkada, Polri bekerja sama
dengan Kejaksaan dan Panwaslu, diharapkan dapat mengoptimalkan peran Sentra
Gakkumdu, sehingga dapat menyelesaikan dengan tuntas setiap pelanggaran Pilkada
yang terjadi. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin stabilitas Kamtibmas
selama berlangsungnya Pilkada Serentak Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara
serta Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang, dimana Polri menggelar
Operasi Kepolisian dengan Sandi “Mantap Praja Toba–2018”, yang dilaksanakan
dengan mengendepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung dengan
kegiatan intelijen, penegakan hukum, dalam rangka mengamankan setiap tahapan
Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati / Wakil Bupati
Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan Tahun 2018.
e.
Sehubungan
dengan pelaksanaan Operasi Kepolisian tersebut, maka dalam implementasinya,
akan dilakukan pergelaran fungsi–fungsi Kepolisian di lapangan dalam satuan
tugas tingkat Polrestabes Medan, yang melibatkan 2/3 kekuatan untuk mengawal
dan mengamankan setiap tahapan Pilkada dengan sebaik-baiknya, serta berupaya
mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, agar dapat memberi rasa
aman kepada para penyelenggara dan peserta Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur
Sumatera Utara serta Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang, serta menjamin
masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan jernih sesuai hati nuraninya.
f.
Untuk
menghadapi tugas mulia ini dan dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak
Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati/Wakil Bupati
Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 ini, pada kesempatan apel gelar pasukan ini,
ada beberapa pesan yang ingin saya sampaikan, untuk dipedomani dan dilaksanakan
:
a)
Siapkan
mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang
tinggi, dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga
dapat menampilkan jati diri Polri sebagai sosok penolong, sahabat, pelayanan
masyarakat, serta penegak hukum yang jujur, benar, adil, transparan, dan
akuntabel.
b)
Petakan
setiap kerawanan pada setiap tahapan Pilkada, serta lakukan deteksi dini dengan
mengoptimalkan fungsi intelijen yang didukung Bhabinkamtibmas, untuk mengetahui
dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga setiap
permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada, dapat diantisipasi
sedini mungkin, dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
c)
Bagi segenap
anggota Polri, jaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam
kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Gubernur/Wakil
Gubernur Sumatera Utara serta Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli
Serdang 2018 ini, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
d)
Lakukan
penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran Pilkada secara terpadu
melalui Sentra Gakkumdu.
e)
Lakukan
pengawasan dan pengendalian secara melekat, terhadap pelaksanaan operasi dan
kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya peyimpangan dalam pelasaksanaan
tugas di lapangan.
g.
Sebelum
mengakhiri amanat ini, marilah kita jadikan apel Gelar Pasukan ini untuk
menyatukan tekad dan komitmen dalam rangka mengawal dan mengamankan serta
mensukseskan Pilkada Serentak Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Utara serta
Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 ini, semoga segala tugas
pengabdian yang kita lakukan menjadi nilai ibadah dihadapan Tuhan Yang Maha
Kuasa.
h.
Demikian
amanat saya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan perlindungan dan
kekuatan kepada kita semua dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat
bangsa dan Negara.
- Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan
aman dan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar