Rabu, 14 Februari 2018

Personel Polsek Sunggal Hadiri Apel Gelar Pasukan Jelang Pilkada 2018

Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pilkada Serentak Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Utara Serta Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Wilayah Hukum Polrestabes Medan Tanggal 14 Februari 2018 Di Lapangan Benteng Kota Medan

I. Waktu /tempat :

Hari / Tanggal             : Hari Rabu, 14 Februari 2018
Waktu                         : Pkl. 07.00 wib s.d selesai
Tempat                        : Lapangan Banteng Kota Medan

II. Kegiatan Dihadiri Oleh :

• Walikota Medan
• Dandim 0201/BS
• Kajari Medan
• Ketua PN Medan
• Ketua KPU Kota Medan
• Ketua Panwaslu Kota Medan
• Para Kepala SKPD Kota Medan
• Sekda Kabupaten Deli Serdang
• Dandim Deli Serdang
• Kapolres Deli Serdang
• Para SKPD Kabupaten Deli Serdang
• PJU dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan

PIMPINAN APEL     : KAPOLRESTABES MEDAN KOMBES POL Dr. DADANG HARTANTO, S.H.,
  S.I.K., M.Si

KOMANDAN APEL            : KAPOLSEK SUNGGAL KOMPOL WIRA PRAYATNA, S.H.,S.I.K.,M.H.

III. Uraian Kegiatan :

  1. Sambutan / Amanat Kapolrestabes Medan :
a.       Apel gelar pasukan yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana Polrestabes Medan beserta unsur terkait, sebelum diterjunkan ke lapangan. Dengan demikian diharapkan, semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal, guna mensukseskan pengamanan  Pilkada  Serentak Gubernur / Wakil Gubernur           Sumatera Utara serta Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan

b.      Berdasarkan Undang–Undang Dasar 1945,  Pemilu termasuk di dalamnya Pilkada Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan. ini merupakan wujud nyata keikutsertaan seluruh rakyat Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara. Disamping itu, Pilkada adalah sarana demokrasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat, dalam rangka membentuk sistem negara yang “legitimate” dan berkedaulatan rakyat, sehingga pemerintahan yang lahir dari hasil Pilkada,merupakan kehendak rakyat dan dijalankan sesuai dengan keinginan rakyat.

c.       Mengingat penting dan strategisnya Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan ini untuk keberlangsungan kepemimpinan Pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang dan untuk menggerakaan roda pemerintahan dan pembangunan dalam mencapai tujuan untuk kesejahteraan masyarakat maka pada konteks inilah Polri sebagai penanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan Tahun 2018. Hal ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komperenshif melalui kerja sama sinergitas dengan Komisi Pemilihan Umum, Panwaslu, TNI, masyarakat dan stakeholder lainnya, agar Pilkada Serentak Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 ini dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis.

d.      Perlu kita cermati, bahwa pelaksanaan Pilkada dapat menimbulkan berbagai potensi kerawanan, yang memerlukan perhatian serius untuk diantisipasi sejak dini, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan Pilkada. Terkait tindak pidana Pilkada, Polri bekerja sama dengan Kejaksaan dan Panwaslu, diharapkan dapat mengoptimalkan peran Sentra Gakkumdu, sehingga dapat menyelesaikan dengan tuntas setiap pelanggaran Pilkada yang terjadi. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin stabilitas Kamtibmas selama berlangsungnya Pilkada Serentak Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang, dimana Polri menggelar Operasi Kepolisian dengan Sandi “Mantap Praja Toba–2018”, yang dilaksanakan dengan mengendepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung dengan kegiatan intelijen, penegakan hukum, dalam rangka mengamankan setiap tahapan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan Tahun 2018.

e.       Sehubungan dengan pelaksanaan Operasi Kepolisian tersebut, maka dalam implementasinya, akan dilakukan pergelaran fungsi–fungsi Kepolisian di lapangan dalam satuan tugas tingkat Polrestabes Medan, yang melibatkan 2/3 kekuatan untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pilkada dengan sebaik-baiknya, serta berupaya mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, agar dapat memberi rasa aman kepada para penyelenggara dan peserta Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang, serta menjamin masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan jernih sesuai hati nuraninya.

f.       Untuk menghadapi tugas mulia ini dan dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara   serta Bupati/Wakil  Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 ini, pada kesempatan apel gelar pasukan ini, ada beberapa pesan yang ingin saya sampaikan, untuk dipedomani dan dilaksanakan :

a)      Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga dapat menampilkan jati diri Polri sebagai sosok penolong, sahabat, pelayanan masyarakat, serta penegak hukum yang jujur, benar, adil, transparan, dan akuntabel.

b)      Petakan setiap kerawanan pada setiap tahapan Pilkada, serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen yang didukung Bhabinkamtibmas, untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada, dapat diantisipasi sedini mungkin, dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

c)      Bagi segenap anggota Polri, jaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang 2018 ini, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

d)     Lakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran  Pilkada secara terpadu melalui Sentra Gakkumdu.

e)      Lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat, terhadap pelaksanaan operasi dan kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya peyimpangan dalam pelasaksanaan tugas di lapangan.

g.      Sebelum mengakhiri amanat ini, marilah kita jadikan apel Gelar Pasukan ini untuk menyatukan tekad dan komitmen dalam rangka mengawal dan mengamankan serta mensukseskan Pilkada Serentak Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 ini, semoga segala tugas pengabdian yang kita lakukan menjadi nilai ibadah dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

h.      Demikian amanat saya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan perlindungan dan kekuatan kepada kita semua dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat bangsa dan Negara.


  1. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar