Waktu :
Pada Hari Kamis Tanggal 01 Maret 2018 sekitar pukul 10.20 wib
Tempat :
Pemakaman Wakaf I Jl.Pinang Baris.
Adapun yang menyaksikan penggalian kuburan tersebut :
1. Andika P Siregar (Lk)
Dwi Pratiwi Siregar (Pr).( Anak Alamhun).
2. Warga setempat
3. Kepling lingkungan V Chirwan
4. AKP Enan Surbakti ( Kanit patroli) selaku pawas.
5. Piket Fungsi personil Polsek Sunggal
Kronologi kejadian :
Sekira pukul 09.30 wib pihak keluarga Andika P.Siregar ( Anak Almarhum) mendatangi Polsek Sunggal untuk memberitahukan rencana pembongkaran/penggalian kuburan orang tuanya yang sudah hampir 1 Minggu dikebumikan yang di mana setelah Almarhum dikebumikan salah satu anak perempuan almarhum An Dwi Pratiwi Siregar selalu bermimpi bahwa orang tuanya masih hidup selanjutnya personil piket fungsi di pimpin oleh pawas AKP Enan Surbakti menuju lokasi pekuburan wakaf I ujung Jln pinang baris
Pukul 10.20 wib,Oleh petugas memberikan penjelasan bersama warga kepada pihak Almarhum mengenai rencana keluarga untuk membongkar kuburan,selanjutnya pihak keluarga Anak Almarhum membuat surat pernyataan tidak keberatan untuk dilakukan pembongkaran Almarhum orang tuanya untuk memastikan apakah masih hidup.
Setelah dilakukan penggalian dengan kedalam setengah meter langsung mengeluarkan bau busuk (Aroma tidak sepad) dari dalam kuburan sehingga penggalian tidak dilanjutkankan dan petugas penggali kuburan langsung menutup kembali, setelah mengetahui bahwa hal tersebut para warga meninggalkan objek.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar