I. Dasar
Undang undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.
Hari / Tanggal : Kamis 04 Desember 2018
Pukul : 10.00 wib S/d 13.00 wib.
Tempat : Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Pelaksana Kegiatan :
1. Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna. SH., SIK., MH.
2. Kanit Sabhara Akp Enan Surbakti.
3. Kanit Intelkam Iptu Sehat Tarigan.
Pukul 10.00 wib, Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna. SH.,SIK.,MH melakukan Pinanjauan Lokasi Lahan milik PTPN II yang akan dilakukan Kegiatan Okupasi / Pembersihan Lahan di Dusun XVI Dusun Telaga Dingin Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Pukul 11.00 wib, Kapolsek Sunggal berkordinasi dengan Sarjana Barus Selaku Manager PTPN II Kebun Sei Semayang di Kantor Distrik Tanaman Musim Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Ds Perihal Rencana Kegiatan Okupasi sekaligus Pengecekan Peta Lokasi Lahan PTPN II yang akan dilakukan Kegiatan Okupasi / Pembersihan.
Pukul 13.00 wib, Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna. SH.,SIK.,MH berkordinasi dengan Bapak Sucipto selaku Ketua Kelompok Tani di Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Ds.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar