Minggu, 07 Januari 2018

Polsek Sunggal Melaksanakan GIat Razia Gabungan

Polsek Sunggal Polrestabes medan melakukan giat Razia  bersama Muspika Kec Sunggal Deli Serdang di Cafe2 desa sunggal Kanan Kec Sunggal DS :

Waktu dan Tempat :
Hari/Tgl: Sabtu 6 Januari 2018 jam 22.00 Wib s/d selesai. Tempat : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Pemimpin Pelaksana Kegiatan :
Kapolsek Sunggal Polrestabes Medan Kompol Wira Prayatna

Uraian Kegiatan :
1. Pukul 22.00 wib Personil Polsek Sunggal Gabungan Unit Reskrim, Sabhara, Binmas dan Intelkam melaksanakan apel malam untuk pelaksanaan Razia Kepolisian dengan kekuatan sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang Personil Polsek Sunggal ditambah personil Polisi Militer 2 (satu) orang dan Personil dari Kecamatan Sunggal Deli Serdang sebanyak 5 (lima) orang dan arahan Pemimpin apel Sbb :
a. Dalam pelaksanaan Razia (pemeriksaan) jangan bertindak Arogan harus Sopan dan Humanis.
b. Bila ada di temukan yang berkaitan dengan tindak Pidana di bawa ke Polsek Sunggal dan dilakukan pemeriksaan dan bila tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) diserahkan kepada pihak Kecamatan.

4. Selanjutnya pelaksanaan Razia Cafe dibagi 3 tim yaitu :
a. Pelaksanaan Razia di Cafe Pesona Desa Sunggal Kanan di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak.
b. Pelaksanaan Razia di Cafe Citra Desa Sunggal Kanan di Pimpin oleh Kanit Sabhara Akp Enan Surbakti.
c. Pelaksanaan Razia di Cafe Pelangi Desa Sunggal Kanan di Pimpin oleh Kanit Binmas Iptu M. Subakir, SH.

5. Pukul 22.50 wib Personil berangkat untuk melaksanakan Razia serentak di Cafe yang telah di tentukan dengan Sasaran Narkoba, Miras, Sajam serta orang yang di duga pelaku Tindak Pidana.

6. Pukul 23.30 wib pelaksanaan Razia telah selesai dilaksanakan selanjutnya personil kembali ke Mako Polsek Sunggal dan membawa pengunjung dan pegawai Cafe yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk untuk dilakukan Pendataan.

7. Adapun data Pengelola Cafe Sbb :
a. Pengelola Cafe Pesona
- Nama   : Dahlia Sari Purba
- Umur    : 66 Tahun
- Agama : Kristen
- Alamat : Jln. Setia indah No. 30 Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS.

b. Pengelola Cafe pelangi Sbb :
- Nama   : Hendrik Suyatno
- Umur    : 30 thn
- Agama : islam
- Alamat : Perumahan Sri Gunting Desa Sunggal Kanan.

c. Pengelola Cafe Citra Sbb :
- Nama   : Yusuf Purba
- Umur    : 60 Tahun
- Agama : Kristen
- Alamat : Jln. Setia Budi Psr I Gg. Mawar No. 9 Kel. Tg. Sari Medan.

8. Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Razia yaitu sbb :
a. Dari Cafe Citra dibawa sebanyak 11 (sebelas) orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu :
- Laki - laki     : 5 Orang.
- Perempuan : 6 Orang.

b. Dari Cafe Pesona dibawa sebanyak 3 (tiga) orang perempuan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

c. Selanjutnya para pengunjung dan Pegawai Cafe yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) diberikan Pengarahan dan membuat pernyataan.

d. Dari lokasi tsb, berhasil diamankan 1 orang pelaku Jambret inisial N, dan saat ini kasus lagi dikembangkan .

Tindakan yg dilakukan :
1. Melakukan pendataan
2. Memanggil keluarga dari para perempuan yg diamankan
3. Introgasi pemilik Cafe
4. Kerjasama dgn Dinsos, dinas Pariwisata dan instansi yg terkait

Sambutan Kapolsek Sunggal :
1. Bahwa kegiatan ini berdasarkan info Masy terkait banyaknya peredaran narkoba, prostitusi dan kejahatan lainnya di lokasi tsb.
2. Kegiatan ini sebagai implementasi arahan Kapolrestabes Medan, agar Polisi Hadir ditengah - tengah Masyarakat guna mewujudkan Kamtibmas yg kondusif, dan tentunya juga kegiatan ini sebagai pendukung pembangunan nasional khususnya Kota Medan dan sekitarnya .
3. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yg terkait dgn maksud Utk mewujudkan kamtibmas yg kondusif di Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Dalam kegiatan berlangsung aman dan tertib..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar